Tue,21 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

air,-tanah,-dan-energi-tidak-boleh-dimonopoli
Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli
service

Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menegaskan bahwa sumber daya alam tidak boleh dimonopoli, diprivatisasi, maupun dikomersialisasi.

Dalam musyawarah tersebut, KUPI mengutip sebuah hadis yang menyatakan bahwa manusia harus berserikat dalam mengelola tiga sumber alam utama, yakni air, tanah, dan energi. Ketiga unsur ini dipandang sebagai kebutuhan dasar yang menopang kehidupan seluruh makhluk.

Menurut para peserta musyawarah, air, tanah, dan energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang harus kita jaga bersama. Ketiganya adalah mitra, dan ruang hidup bagi manusia serta makhluk lainnya.

“Alam semesta telah menaungi manusia. Karena itu, manusia tidak boleh memperlakukannya sebagai objek eksploitasi,” demikian salah satu rumusan sikap KUPI.

KUPI menilai, praktik monopoli dan privatisasi sumber daya alam selama ini telah memperparah ketimpangan sosial. Akses terhadap air bersih, lahan, dan energi sering kali hanya dinikmati kelompok tertentu, sementara masyarakat miskin menjadi pihak yang paling terdampak.

Dalam berbagai kasus, konflik agraria, krisis air bersih, dan mahalnya energi sebagai dampak dari pengelolaan sumber daya yang tidak adil. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip dasar Islam yang menekankan keadilan dan kemaslahatan.

Para ulama perempuan menyebut bahwa relasi manusia dengan alam harus kita bangun atas dasar tanggung jawab. Sebab, manusia bukan pemilik mutlak bumi, melainkan pengelola yang telah Tuhan beri amanah.

KUPI mendorong agar kebijakan publik tidak hanya berpijak pada kepentingan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

Melalui MK ini, KUPI berharap perspektif keagamaan dapat menjadi dasar etis dalam pengelolaan sumber daya alam. Sehingga tidak lagi memicu kerusakan dan konflik sosial. []

Sumber tulisan: Buku Membumikan Fatwa KUPI: Pembelajaran dari Pengelolaan Sampah di Pesantren.

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.