Mubadalah.id – Sebagian pasangan suami istri jarang mengetahui bagaimana sebenarnya cara mereka menyelesaikan konflik. Mereka cenderung menyelesaikan masalah secara natural saja. Ada persoalan yang ia hadapi, tetapi membiarkan, bahkan ada pula yang mendiamkannya.
Padahal, jika hanya didiamkan, konflik tersebut justru dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Cara pandang terhadap konflik akan sangat memengaruhi apakah pasangan akan menyelesaikan konflik tersebut atau tidak. Serta seberapa tegas mereka dalam menghadapinya.
Terdapat tiga cara pandang terhadap konflik, yaitu negatif, positif, dan progresif. Konflik kerap menganggapnya sebagai sesuatu yang negatif dan merugikan sehingga harus ia hindari.
Sementara itu, pandangan positif melihat konflik sebagai sesuatu yang lumrah atau keniscayaan dalam hubungan.
Adapun pandangan progresif memandang konflik sebagai sesuatu yang juga mereka butuhkan untuk mendorong dinamika dan perubahan. Cara pandang progresif inilah yang seharusnya ia kembangkan dalam kehidupan suami istri.
Menurut Lestari dalam Psikologi Keluarga, konflik akan menjadi destruktif atau merusak jika pasangan yang mengalaminya memiliki perspektif negatif terhadap konflik, serta dengan perasaan marah yang tidak terkendali, serta keyakinan bahwa masalah akan selesai dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.
Perspektif negatif terhadap konflik akan membuat seseorang cenderung menghindari konflik, tidak menyelesaikan masalah secara tuntas, dan menganggap konflik semata-mata sebagai problem.
Marah saat menghadapi konflik merupakan hal yang lumrah dan alamiah. Namun demikian, perlu disadari bahwa kemarahan adalah kondisi yang harus dikendalikan, diatasi, dan dapat diubah.
Sementara itu, anggapan bahwa masalah akan selesai dengan sendirinya seiring waktu justru dapat menjadi “bom waktu”, karena konflik tidak akan pernah benar-benar selesai jika hanya didiamkan. []
*)Sumber Tulisan: Buku Fondasi Keluarga Sakinah hlm 176-177





Comments are closed.