Sat,2 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Ambisi Dagang Karbon Pemerintah, Bagaimana Masyarakat Adat?

Ambisi Dagang Karbon Pemerintah, Bagaimana Masyarakat Adat?

ambisi-dagang-karbon-pemerintah,-bagaimana-masyarakat-adat?
Ambisi Dagang Karbon Pemerintah, Bagaimana Masyarakat Adat?
service

  Pemerintah memperkuat niat mereka dalam perdagangan karbon luar negeri lewat penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan dua lembaga sertifikasi kredit karbon, Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation, 16 September 2025. Meskipun demikian, masyarakat sipil menilai langkah ini tidak menjawab persoalan pengurangan emisi gas rumah kaca dan sengsarakan masyarakat adat. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri LH mengklaim kesepakatan baru ini semakin menegaskan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Juga, memperkuat infrastruktur pasar karbon domestik yang berdaya saing. Fiorentina Refani, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan, kerjasama dengan lembaga internasional, dalam kacamata pragmatis, memang berpotensi meningkatkan posisi tawar karbon Indonesia. Namun, struktur ekonomi politik yang masih timpang berpotensi membuat Indonesia terjebak jadi penyedia jasa lingkungan murah untuk menghapus dosa-dosa iklim korporasi multinasional. Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menilai rencana pemerintah mendorong perdagangan karbon di sektor kehutanan dan perhutanan sosial tidak menjawab tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca. Justru, berpotensi memperparah konflik tenurial, karena banyak lahan dan hutan masyarakat adat pemerintah tetapkan secara sepihak sebagai perhutanan sosial.       Pemerintah memperkuat niat mereka dalam perdagangan karbon luar negeri lewat penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan dua lembaga sertifikasi kredit karbon, Global Carbon Council (GCC) dan Plan Vivo Foundation, 16 September 2025. Berbagai kalangan masyarakat sipil menilai,  langkah ini tak menjawab persoalan pengurangan emisi gas rumah kaca dan bisa menilbukan masalah baru bagi masyarakat adat. Sebelumnya, pemerintah sudah menandatangani MRA dengan Gold Standard Foundation. Langkah ini merupakan tindak lanjut peluncuran…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.