Masyarakat Indonesia akrab dengan nama Kartini. Dia dikenal sebagai perempuan cerdas yang bercita-citakan kemerdekaan, kerakyatan, dan persamaan. Ia seorang sastrawan dan pelukis. Kartini juga pencipta pola-pola modern untuk ukiran-ukiran kayu yang banyak dikerjakan rakyat di Jepara. Setiap tahun, masyarakat tak pernah berhenti merayakan hari kelahirannya yang jatuh pada 21 April. Perayaan dilakukan lewat banyak hal, mulai dari terkait masakan, pakaian, hingga pengetahuan. Ada yang spesial di tahun ini dalam perayaan Kartini: pembebasan pengetahuan.
Logos ID lewat Instagram@_logosid mengunggah pemberitahuan bahwa mereka telah merilis 41 Volume Api Kartini (1200+ halaman) untuk Hari Kartini 2026. Pembaca bisa mengaksesnya secara gratis di https://langka.logos.id.app. Mereka meyakini sudah saatnya ilmu pengetahuan tidak di-gatekeep untuk kalangan akademisi saja. Bebaskan pengetahuan dijadikan sebagai tagline. Hingga hari ini, Rabu (22/4/2026), Api Kartini sudah dibaca lebih dari 50.000 orang.
Api Kartini adalah majalah bulanan resmi milik Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang terbit antara tahun 1959-1965. Majalah ini di masanya menjadi media perjuangan yang memuat konten politik, pergerakan wanita progresif, pendidikan anak, resep masakan, dan fashion. Fokus utamanya mendorong perempuan aktif belajar, berorganisasi, dan berpolitik.
Membaca Api Kartini tahun 1959 membuat saya menggelengkan kepala, kagum. Di tahun itu perempuan sangat maju dalam bergerak dan berpikir. Gerwani tidak hanya pintar dalam gerakan sosial dan politik tetapi juga ranah intelektual. Sakia Wieringa, antropolog Universitas Amsterdam di Belanda yang selama bertahun-tahun meneliti tentang Peristiwa 65 pernah mengungkapkan bahwa banyak perempuan yang tidak bisa baca, tidak bisa tulis apa-apa dan orang Gerwani membantu. Anggota Gerwani juga selalu aktif di dalam perjuangan dalam rumah tangga.
Setelah peristiwa 65 meletus, Gerwani “dihancurkan”. Propaganda dipusatkan pada “penyimpangan seksual anggota Gerwani”, dan penggambaran PKI sebagai ateis dan anti-nasionalis. Narasi itu tidak hanya memicu pada pembunuhan massal orang-orang berhaluan kiri, tetapi juga penghancuran gerakan perempuan progresif di Indonesia.
Kemunduran Perempuan Indonesia
Perempuan di era Gerwani bisa tampil progresif karena mereka hidup dalam konteks politik yang masih memberi ruang bagi partisipasi dan kesadaran kolektif perempuan untuk terlibat dalam isu-isu sosial, ekonomi, dan politik. Situasi ini berubah drastis setelah Peristiwa 1965, ketika negara secara sistematis menghancurkan gerakan-gerakan yang dianggap berafiliasi dengan kiri, termasuk Gerwani.
Dalam prosesnya, perempuan tidak hanya dibungkam secara organisasi, tetapi juga dibentuk ulang citranya melalui propaganda yang menstigma perempuan aktif sebagai ancaman moral dan sosial. Ketika masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, negara secara aktif mengkonstruksi ulang peran perempuan melalui ideologi ibuisme negara, yang menempatkan perempuan terutama sebagai istri yang patuh dan ibu yang mendukung pembangunan dari ranah domestik.
Ideologi “ibuisme negara” pada masa Orde Baru merupakan salah satu strategi paling efektif yang digunakan negara untuk mengontrol perempuan, bukan dengan cara represi langsung semata, tetapi melalui pembentukan identitas dan kesadaran. Di bawah kepemimpinan Soeharto, perempuan tidak lagi diposisikan sebagai subjek politik seperti pada era Gerwani, melainkan direduksi menjadi “pendamping” laki-laki, terutama dalam peran sebagai istri dan ibu.
Konsep ini bekerja dengan cara mendefinisikan bahwa kontribusi terbaik perempuan bagi negara adalah melalui keluarga: melahirkan, merawat anak, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta mendukung karier suami. Negara kemudian menancapkan nilai ini melalui berbagai kebijakan dan organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita, yang secara sistematis mengajarkan bahwa perempuan ideal adalah yang patuh, tidak konfrontatif, dan tidak terlibat dalam politik kritis.
Lebih dalam lagi, ibuisme negara bukan sekadar pembagian peran, tetapi bentuk kontrol ideologis. Perempuan tidak dipaksa secara kasar untuk meninggalkan ruang publik, tetapi diyakinkan bahwa “kodratnya” memang berada di ranah domestik. Negara secara perlahan menciptakan standar moral: perempuan yang aktif, vokal, atau kritis bisa dianggap menyimpang dari norma sosial.
Di sinilah relevansi pemikiran Antonio Gramsci tentang hegemoni terlihat. Kekuasaan bekerja dengan membuat nilai-nilai tertentu terasa alami dan tidak perlu dipertanyakan. Akibatnya, banyak perempuan secara tidak sadar menginternalisasi peran tersebut dan bahkan ikut reproduksinya dalam kehidupan sehari-hari.
Perubahan arah pembangunan pada masa Orde Baru juga sangat berpengaruh terhadap posisi perempuan. Negara mengusung paradigma pembangunanisme yang berfokus pada stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. Dalam logika ini, segala bentuk kritik atau gerakan yang berpotensi “mengganggu stabilitas” dianggap sebagai ancaman, termasuk gerakan perempuan yang sebelumnya cukup progresif.
Perempuan kemudian ditempatkan sebagai “agen pembangunan” dalam arti yang terbatas: mereka didorong untuk berkontribusi pada kesejahteraan keluarga, kesehatan anak, dan pengendalian populasi, tetapi bukan sebagai pengambil keputusan atau aktor politik yang otonom. Program-program seperti keluarga berencana, posyandu, dan kegiatan PKK memang melibatkan perempuan secara luas, tetapi keterlibatan ini bersifat fungsional, bukan pemberdayaan dan pembebasan..
Pada akhirnya, ibuisme negara dan arah pembangunan Orde Baru sangat mempengaruhi kemunduran perempuan Indonesia. Ibuisme menyediakan landasan ideologis yang membatasi peran perempuan, sementara pembangunanisme memberikan legitimasi mengapa peran itu dianggap penting bagi negara. Keduanya bekerja bersama untuk menciptakan kondisi perempuan tampak “aktif” di masyarakat, tetapi dalam batas-batas yang sudah ditentukan negara dan tidak mengancam struktur kekuasaan yang ada.




Comments are closed.