Thu,28 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. BPKH Akhirnya Buka Suara soal Pengelolaan Dana Haji Rp183 Triliun

BPKH Akhirnya Buka Suara soal Pengelolaan Dana Haji Rp183 Triliun

bpkh-akhirnya-buka-suara-soal-pengelolaan-dana-haji-rp183-triliun
BPKH Akhirnya Buka Suara soal Pengelolaan Dana Haji Rp183 Triliun
service

KABARBURSA.COM – Pengelolaan dana haji kembali menjadi sorotan di media sosial. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana setoran jemaah haji Indonesia dikelola secara profesional, amanah, dan sesuai prinsip syariah.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan dana yang disetorkan calon jemaah haji tidak hanya disimpan, tetapi juga dikembangkan melalui berbagai instrumen investasi syariah yang aman dan transparan.

“Dana haji itu InsyaAllah dikelola secara amanah dan profesional sesuai prinsip syariah oleh BPKH. Dana yang disetorkan calon jemaah tidak hanya disimpan, tetapi juga dikembangkan melalui instrumen investasi syariah yang amanah dan transparan,” ujar Fadlul dalam acara “Panggilan dari Arafah” di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut dia, hasil pengelolaan dana haji tersebut digunakan untuk memberikan nilai manfaat kepada jemaah, salah satunya membantu menjaga biaya haji agar tetap terjangkau.

Selain itu, BPKH juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung peningkatan kualitas layanan ibadah haji sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Selain membantu agar biaya haji tetap terjangkau, kami juga terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji setiap tahun,” katanya.

Fadlul menambahkan, calon jemaah kini dapat memantau estimasi keberangkatan hingga perkembangan nilai manfaat dana haji melalui aplikasi milik BPKH.

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi terkait pengelolaan dana haji, terutama yang beredar di media sosial.

“Pengelolaan dana haji diawasi banyak pihak, mulai dari audit internal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah, hingga Komisi VIII DPR RI,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat melihat informasi secara utuh agar tidak terjebak disinformasi. “Publik perlu memahami informasi secara menyeluruh sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, mengungkapkan dana haji yang saat ini dikelola mencapai sekitar Rp183 triliun. Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari setoran awal calon jemaah haji yang saat ini sebesar Rp25 juta per orang.

“Dana sekitar Rp183 triliun itu dikelola oleh BPKH. Sebagian ditempatkan dalam investasi syariah dan sebagian lainnya disimpan di perbankan,” kata Acep.

Ia menjelaskan, pengelolaan dana tersebut mampu menghasilkan nilai manfaat sekitar Rp12 triliun hingga Rp13 triliun per tahun.

Nilai manfaat itu kemudian digunakan untuk membantu pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu tinggi.

Acep menyebutkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini mencapai sekitar Rp87 juta per jemaah. Namun, jemaah tidak perlu membayar seluruh biaya tersebut karena sebagian ditopang dari hasil pengelolaan dana haji.

“Misalnya pemerintah bersama DPR menetapkan jemaah cukup membayar Rp54 juta. Sisanya dibantu dari nilai manfaat yang dikelola BPKH,” ujarnya.

Menurut dia, skema tersebut membuat masyarakat dari berbagai kalangan ekonomi tetap memiliki kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci. “Karena ada dukungan nilai manfaat dari BPKH, masyarakat kecil seperti petani, pedagang, tukang bakso, hingga tukang becak tetap bisa berangkat haji,” tuturnya.(*)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.