KABARBURSA.COM – PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) akan mengalami perubahan pengendalian setelah PT Triple Berkah Bersama (Triple B) mengambil alih 34,56 persen saham perusahaan.
Akuisisi tersebut menjadi bagian dari rencana transformasi EPAC dari bisnis kemasan plastik menjadi perusahaan holding investasi.
Manajemen EPAC menyebut langkah pengambilalihan itu bertujuan meningkatkan enterprise value perusahaan melalui penguatan strategi bisnis dan struktur permodalan.
“Ke depan, Perseroan direncanakan untuk bertransformasi menjadi perusahaan holding investasi,” tulis manajemen dalam tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 28 Mei 2026.
Dalam keterbukaan informasi tertanggal 4 Mei 2026, Triple B disebut akan menjadi ultimate beneficial owner atau UBO baru di EPAC. Sementara PT Sirkah Akselerasi Jaya (SAJ) tetap menjadi UBO di PT Media Telekomunikasi Mandiri (MTM). Struktur tersebut diklaim akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan maupun pemegang saham publik.
EPAC menegaskan bisnis utama di bidang kemasan plastik tidak akan dihentikan. Kegiatan operasional eksisting nantinya tetap dijalankan melalui entitas anak, sedangkan perusahaan induk akan difokuskan pada pengelolaan portofolio investasi dan pengembangan usaha baru.
“Sinergi ini diharapkan memberikan nilai tambah strategis dalam bentuk peningkatan enterprise value Perseroan,” tulis manajemen terkait perubahan arah bisnis tersebut.
Berdasarkan struktur kepemilikan setelah pengambilalihan, PT Triple Berkah Bersama akan menggenggam 1,14 miliar saham atau setara 34,56 persen saham EPAC.
Sementara PT Omni Multi Industrindo tetap memegang 24,22 persen saham, disusul masyarakat publik sebesar 28,90 persen.
Saham yang diambil alih berasal dari kepemilikan Drs. Ryan Permana dan Nessy Sarinda. Sebelum transaksi, Ryan Permana menguasai 20,12 persen saham EPAC dan Nessy Sarinda sebesar 14,44 persen.
Manajemen menjelaskan penjualan saham oleh kedua pemegang saham lama tersebut merupakan bagian dari strategi portofolio investasi. Di sisi lain, Triple B dan SAJ disebut telah melakukan due diligence internal dari aspek keuangan, operasional, hingga hukum sebelum melanjutkan rencana akuisisi.
Triple B sendiri diketahui bergerak di bidang konsultasi keuangan, merger dan akuisisi, restrukturisasi, serta pasar modal. Sementara SAJ bergerak di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan internet.
EPAC menyebut tidak terdapat hubungan afiliasi antara Triple B maupun SAJ dengan Perseroan maupun pemegang saham pengendali lama.
Dalam dokumen tersebut, EPAC juga mengungkap bahwa kegiatan usaha ke depan akan diarahkan ke pengembangan bisnis teknologi informasi atau IT. Meski demikian, perusahaan memastikan tidak ada pembahasan terkait perubahan susunan manajemen maupun kebijakan dividen pasca akuisisi.
Adapun Noprian Fadli tercatat menjadi pengendali sekaligus pemilik manfaat Triple B dengan kepemilikan 99 persen saham.
Nama Noprian sebelumnya juga tercatat memiliki keterkaitan dengan sejumlah emiten lain seperti MEJA, NINE, GPSO hingga BRRC sebagai investor maupun financial advisor.
Proses negosiasi transaksi pengambilalihan ditargetkan selesai sebelum akhir kuartal II-2026. Setelah transaksi efektif, calon pengendali baru juga akan menjalankan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) sesuai ketentuan POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Perseroan memastikan tetap mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat di BEI.
“Perseroan berkomitmen untuk tetap mempertahankan status sebagai Perusahaan Tercatat,” tulis manajemen EPAC.(*)
Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.





Comments are closed.