Jakarta, Arina.id—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar dan menghentikan sementara produksi, distribusi, hingga impor terhadap 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Produk-produk tersebut ditemukan dari hasil pengawasan pada triwulan I 2026. Dari total temuan, 4 merek merupakan kosmetik hasil kontrak produksi, 2 merek kosmetik lokal, 2 merek kosmetik impor, serta 3 merek kosmetik tanpa izin edar (TIE).
“Seluruh produk tersebut telah melalui pengujian laboratorium BPOM dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutip siaran pers BPOM, Sabtu (9/5/2026).
BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dan dilarang dalam produk-produk tersebut, antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan.
Taruna menjelaskan, asam retinoat dapat memicu iritasi kulit dan bersifat teratogenik bagi janin. Deksametason berisiko menyebabkan dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormon. Sementara hidrokinon dan merkuri dapat memicu iritasi serta perubahan warna kulit permanen.
Ia menambahkan, merkuri juga berpotensi merusak organ tubuh seperti ginjal. Adapun senyawa 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 diketahui memiliki risiko karsinogenik atau memicu kanker. Khusus pewarna merah K10, zat tersebut juga dapat mengganggu fungsi hati.
Peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut melanggar Pasal 435 ayat (1) juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam aturan itu, pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar karena memproduksi maupun mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.
“Produk kosmetik yang beredar wajib memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu. Tidak ada toleransi bagi penggunaan bahan berbahaya yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Adapun produk-produk tersebut sebagai berikut:
1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream (NA18240110213)
2. BRASOV Nail Polish No.125 (NA11211500008)
3. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1 (NA18230102345)
4. MADAME GIE Madame Take5 01 (NA11221201155)
5. SELSUN 7 Herbal (NA18231001535)
6. SELSUN 7 Flowers (NA18241001830)
7. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection (NA18210111731)
8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream (NA18210111732)
9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
10. MONESIA APOTHECARY Melano Glow Duo Night Cream
11. MONESI A APOTHECARY Night Melano Cream





Comments are closed.