Thu,23 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Jurnalistik
  3. Dari Danantara untuk PSN: Mainan Baru Taipan Perusak Lingkungan di Lingkar Kekuasaan

Dari Danantara untuk PSN: Mainan Baru Taipan Perusak Lingkungan di Lingkar Kekuasaan

dari-danantara-untuk-psn:-mainan-baru-taipan-perusak-lingkungan-di-lingkar-kekuasaan
Dari Danantara untuk PSN: Mainan Baru Taipan Perusak Lingkungan di Lingkar Kekuasaan
service

Di atas kertas, Danantara yang digagas Presiden Prabowo Subianto punya misi mewujudkan “pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan”. Kenyataannya, ia jadi alat konsolidasi ekonomi para oligark lama, berkedok hijau tapi mendanai proyek-proyek ekstraktif yang merusak lingkungan.


Pria berambut panjang kusut, yang tubuhnya hanya tertutup sehelai kain cokelat, berbincang dengan pekerja tambang berseragam jingga di atas lahan gundul yang bersebelahan hutan.

Dua perempuan, berpenampilan senada dengan pria berambut kusut, perlahan berjalan mendekat. Pekerja tambang menyambut, sebelum mengajak ketiga tamu tersebut makan di kamp eksplorasi PT Weda Bay Nickel (WBN) di Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial pada awal Juni 2024. Tiga orang Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa, yang hidup nomaden di hutan Halmahera sejak setidaknya ratusan tahun silam dan biasanya menghindari kontak dengan dunia luar, mendadak “keluar rumah” dan meminta makanan pada pekerja perusahaan tambang yang telah menghancurkan ruang hidup mereka.

Ini terjadi hanya sebulan setelah Tesla, produsen mobil listrik asal AS, menerbitkan Impact Report 2023. Di sana, Tesla membahas peningkatan produksi nikel Indonesia yang berisiko membawa berbagai masalah, termasuk yang terkait lingkungan, hak masyarakat adat, serta kesehatan dan keselamatan pekerja.

Karena itu, Tesla bilang ia tengah menjajaki ide bersama pihak-pihak terkait untuk menerapkan zona bebas tambang, terutama untuk “melindungi hak” masyarakat adat terisolasi di Indonesia.

LSM Survival International meyakini pernyataan Tesla itu merujuk komunitas O’Hongana Manyawa. Apalagi, dua mitra bisnis Tesla memiliki fasilitas pengolahan nikel di Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera.

Kira-kira dua minggu setelah video O’Hongana Manyawa itu viral, muncul kabar lain. BASF, produsen bahan baku baterai asal Jerman, mengumumkan batal bekerja sama dengan Eramet SA, salah satu pemilik PT WBN. Tadinya mereka berniat membangun pabrik pengolahan nikel baru di Kawasan Industri Weda Bay.

Maret 2025, dewan etik Government Pension Fund Global (GPFG) asal Norwegia juga merekomendasikan agar dana kekayaan negara (SWF) tersebut menarik investasinya dari Eramet. Alasannya: Eramet dianggap bertanggung jawab atau ikut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan serius dan pelanggaran berat hak masyarakat adat terisolasi.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan perusahaan dan lembaga pendanaan asing kian berhati-hati. Mereka enggan berinvestasi di proyek-proyek bermasalah, yang bisa jadi bumerang di masa depan.

Namun, Mei 2025, dua SWF Indonesia justru meneken nota kesepahaman dengan Eramet untuk mengembangkan industri nikel domestik dari hulu ke hilir. Ini tentunya bakal mencakup proyek-proyek nikel di Halmahera, termasuk Kawasan Industri Weda Bay yang tercatat sebagai proyek strategis nasional (PSN).

Dua entitas itu adalah Indonesia Investment Authority (INA), SWF bentukan rezim Joko Widodo pada Januari 2021, dan Daya Anagata Nusantara (Danantara), SWF yang diluncurkan pemerintahan Prabowo Subianto pada Februari 2025 dengan skala jauh lebih besar.

“Kemitraan ini mencerminkan komitmen ketiga pihak untuk mendorong investasi hilirisasi nikel kelas dunia di Indonesia,” kata Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara, setelah penandatanganan nota kesepahaman.

“Kolaborasi ini juga mengintegrasikan kapasitas teknis tingkat global di bidang tambang berwawasan lingkungan yang mendukung pembangunan industri berkelanjutan.”

Dalam keterangannya, Pandu menggunakan jargon-jargon seperti “tambang berwawasan lingkungan” dan “industri berkelanjutan”.

Tersingkir dari hutan, sebuah keluarga suku Tobelo Dalam kini hidup di bivak di tepi jalan lintas Subaim-Buli, Halmahera Timur. (Project M/Rabul Sawal)

Namun, ia tidak membahas O’Hongana Manyawa yang terusir karena wilayah adatnya tumpang tindih dengan konsesi nikel, juga deforestasi ribuan hektare yang terjadi di Halmahera sejak demam nikel melanda.

Dari sana, dapat terlihat seperti apa prioritas pendanaan Danantara.

Apa itu Danantara?

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta pada 24 Februari 2025. (BPMI Setpres)

Tak hanya sebagai badan pengelola investasi, Danantara juga diposisikan sebagai lembaga super holding dengan skala wewenang dan total aset terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Karena itu, ada dua entitas berbeda di bawah naungannya: Danantara Investment Management yang mengelola investasi dan Danantara Asset Management yang mengurus aset.

Mulanya, INA warisan rezim Joko Widodo disebut-sebut bakal dilebur ke Danantara. Belakangan, pejabat Danantara menegaskan dua entitas ini bakal beroperasi terpisah.

Per Juli 2025, Danantara mengklaim telah mengantongi komitmen pendanaan dan fasilitas kredit dari berbagai lembaga asing dengan nilai hingga US$17 miliar (Rp281,5 triliun).

Danantara berencana menyalurkan sekitar US$10 miliar di triwulan terakhir 2025, termasuk untuk Kampung Haji di Arab Saudi, proyek-proyek hulu Pertamina, dan instalasi pengolahan sampah menjadi energi.

Di sisi lain, Danantara mendapat mandat untuk mengelola seluruh BUMN yang jumlahnya mencapai 889—mencakup anak dan cucu usahanya. Per Juli, nilai keseluruhan aset yang dikelola Danantara telah melebihi US$1 triliun.

Pemerintah merevisi kilat UU BUMN sebagai landasan hukum Danantara. Pembahasan dimulai 25 November 2024, lalu revisi disahkan 24 Februari 2025, di hari yang sama dengan peluncuran Danantara.

Selewat tujuh bulan, UU BUMN kembali diutak-atik, kali ini dengan lebih ekspres. Pembahasan dimulai 23 September. DPR ketok palu pada 2 Oktober.

Melalui revisi terakhir, Kementerian BUMN “turun kelas” menjadi Badan Pengaturan BUMN, yang tak lagi memiliki wewenang untuk mengawasi Danantara.

Revisi UU BUMN yang serba cepat dan tidak transparan menuai protes dan kekhawatiran dari masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai revisi tersebut cacat formil dan inkonstitusional. Berbagai kelompok masyarakat pun menggugat revisi UU BUMN melalui Mahkamah Konstitusi.

Dengan wewenang begitu besar dan riwayat korupsi yang marak terjadi di BUMN, sejumlah pengamat khawatir Danantara akan mengulang skandal korupsi yang terjadi pada SWF Malaysia bernama 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

ICW mencatat terdapat setidaknya terdapat 212 kasus korupsi BUMN sepanjang 2016-2023, dengan total kerugian negara Rp64 triliun.

Belum lagi, kini Danantara mesti mengurus sejumlah BUMN dengan rapor keuangan merah karena terus merugi, termasuk PT Garuda Indonesia dan PT Waskita Karya, serta sejumlah proyek bawaannya dengan beban utang menggunung seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Di tengah itu semua, Presiden Prabowo Subianto memberi mandat kepada Danantara untuk berinvestasi di berbagai proyek strategis nasional (PSN), termasuk di proyek energi kotor dan pengolahan komoditas tambang yang selama ini sarat masalah.

Pendanaan PSN Ekstraktif

Akuisisi lahan dan pengerukan sumber daya alam telah memicu berbagai konflik dan kerusakan lingkungan, serta memperlebar kesenjangan sosial. Ini terlihat jelas dalam pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) selama dua periode pemerintahan Joko Widodo.

Alih-alih melakukan evaluasi, rezim Prabowo Subianto terus mendukung berbagai PSN problematik lewat Danantara.

Pada September 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut 18 proyek hilirisasi telah masuk tahap studi kelayakan Danantara. Sebagian di antaranya adalah PSN.

Project Multatuli juga mengumpulkan data sejumlah PSN lain yang didanai Danantara berdasarkan informasi yang berceceran di media massa.

Dari seluruh proyek tersebut, nilai investasi Danantara di proyek-proyek energi kotor dan ekstraktif seperti kilang minyak, fasilitas gasifikasi batubara, dan pabrik pengolahan nikel jadi yang paling dominan.

“Prioritas pembiayaan masih sangat jauh dari upaya mengakselerasi energi terbarukan,” kata Novita Indri, juru kampanye Trend Asia.

Daftar proyek tersebut mencerminkan masih besarnya ketergantungan Indonesia pada industri pengerukan sumber daya alam.

Selama 10 tahun terakhir, tiga industri yang mendominasi ekspor Indonesia adalah mineral, agrikultur, dan logam, merujuk data The Atlas of Economic Complexity. Ini berbeda dengan negara-negara tetangga yang telah beralih ke industri turunan. Vietnam, misalnya, mengandalkan industri elektronik, tekstil, dan mesin.

Padahal, berbagai studi menunjukkan industri ekstraktif telah memicu setumpuk masalah sosial, lingkungan, dan kesehatan di Indonesia, dari tahap pengerukan hingga pengolahan produk turunannya. Ini termasuk proyek-proyek yang mendapat dukungan Danantara.

Proyek gasifikasi batubara untuk memproduksi energi alternatif dimethyl ether (DME), misalnya, menyebabkan berbagai permasalahan di tingkat tapak, termasuk pencemaran udara, deforestasi, dan penggusuran masyarakat setempat.

Proyek ini gagal berjalan di masa pemerintahan Jokowi meski telah memegang status PSN. Perusahaan petrokimia asal AS, Air Products and Chemicals, mengundurkan diri dari konsorsium bersama PT Bukit Asam, PT Pertamina, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Arutmin Indonesia.

Di sisi lain, pengembangan industri hilir nikel yang ugal-ugalan pun berujung pada kerusakan lingkungan, peminggiran masyarakat adat, dan setumpuk kasus kecelakaan kerja.

Pada 2024, CELIOS dan CREA menerbitkan laporan yang memproyeksikan kesenjangan ekonomi dan penurunan kesehatan penduduk jangka panjang di kawasan industri nikel di Sulawesi dan Maluku.

Emisi dari aktivitas pemurnian nikel dan pembangkit listrik berbahan batubara disebut berpotensi menyebabkan kematian lebih dari 3.800 orang pada 2025 dan nyaris 5.000 orang pada 2030.

Total kerugian ekonomi tahunan akibat polusi udara tersebut diperkirakan meningkat dari US$2,63 miliar (Rp43,6 triliun) pada 2025 menjadi US$3,42 miliar pada 2030 tanpa intervensi yang berarti. Sementara itu, degradasi lingkungan berpotensi merugikan sektor pertanian dan perikanan sebesar US$387,10 juta dalam 15 tahun.

Di saat yang sama, ekspansi industri yang lapar lahan dengan skala masif mengakibatkan masyarakat kehilangan tanah mereka.

Anak-anak petani beralih kerja serabutan sebagai buruh kawasan industri. Mereka berhadapan dengan situasi kerja tak layak: jam kerjanya panjang, keselamatan kerjanya diabaikan, upahnya minim, dan jenjang kariernya tak jelas.

Berbagai kasus pelanggaran HAM di PSN—termasuk di proyek-proyek hilirisasi—telah menjadi sorotan organisasi masyarakat sipil dan lembaga negara.

Berbagai kenyataan pahit di lapangan lantas mendorong warga-warga terdampak PSN dari berbagai daerah bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan uji formil terhadap PSN.

Permohonan ini secara khusus mempersoalkan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberikan legitimasi hukum terhadap kemudahan dan percepatan PSN, yang dalam praktiknya justru menimbulkan kerusakan lingkungan, penggusuran paksa, dan kriminalisasi warga.

Sama seperti revisi UU BUMN, masyarakat juga menilai UU Cipta Kerja inkonstitusional. Pengesahannya menuai protes keras dari masyarakat.

Lantas, apa yang bisa disimpulkan dari perkawinan antara PSN dengan Danantara?

“Dua-duanya sama-sama problematik. Bukan 1 plus 1 sama dengan 2, tapi jadinya minus 2,” ujar Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS.

“Itu yang terjadi jika tata kelola bermasalah sejak awal.”

Kepentingan Oligarki

Pada September 2025, Danantara menerbitkan Patriot Bonds senilai Rp50 triliun. Investor domestik diharapkan membeli surat utang ini dan ikut mendanai berbagai proyek strategis nasional (PSN).

Peluncuran Patriot Bonds mendapat dukungan dari konglomerat kelas kakap. Ada Prajogo Pangestu, pemilik Grup Barito Pacific. Ada Boy Thohir, salah satu pengendali Grup Adaro. Ada pula Franky Widjaja, pendiri Sinar Mas Group. Persamaan ketiganya? Bisnis mereka mendapatkan label PSN.

Beredar pula daftar 46 konglomerat yang telah membeli Patriot Bonds dengan total dana terkumpul Rp51,75 triliun per 19 September 2025. Ketika pers meminta konfirmasi kebenaran data, pihak Danantara tidak mengiyakan tetapi juga tidak membantah.

Sejumlah proyek transisi hijau yang menjadi prioritas dan masuk daftar PSN adalah proyek-proyek raksasa dengan keterlibatan korporasi besar, yang juga menjalankan bisnis energi kotor.

Melihat hal ini, Bhima Yudhistira dari CELIOS menyebut PSN sarat konflik kepentingan.

“PSN ini sebenarnya adalah bentuk fasilitas negara yang terbuang percuma untuk mendukung badan usaha swasta yang dekat dengan kekuasaan,” sebut Bhima.

“Siapa yang dekat dengan pemerintah, dia mendapatkan label PSN.”

Dalam laporannya, Koalisi Transisi Bersih mengidentifikasi enam grup usaha pemegang proyek transisi energi yang juga menjalankan bisnis energi kotor: Barito Pacific, Adaro, Medco, Wilmar, Jhonlin, dan Sinar Mas.

Dari keenam grup usaha tersebut, setidaknya terdapat 28 individu yang masuk kategori politically exposed persons (PEPs). Mudahnya, PEPs adalah orang-orang yang sedang atau pernah memegang jabatan publik, memiliki kekuasaan atau pengaruh, sehingga rentan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti suap, korupsi, dan pencucian uang.

Seluruh grup usaha itu mengelola proyek yang mendapatkan label PSN.

Grup Adaro misalnya, mengelola Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kalimantan Utara yang mulanya disebut-sebut sebagai Kawasan Industri Hijau Indonesia terbesar sedunia.

Barito Pacific melalui PT Chandra Asri Alkali membangun pabrik chloralkali-ethylene dichloride di Cilegon, Banten. Sementara itu, Sinar Mas mengelola Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD).

Kehadiran para PEPs di proyek-proyek energi terbarukan dikhawatirkan membuat rencana transisi hijau Indonesia menjadi bancakan para elite politik.

“Dengan transisi energi mengandalkan eksistensi korporasi besar dengan bisnis energi kotornya, kerentanan korupsi dan pembajakan kebijakan berpotensi besar terjadi,” ujar Sayyidatiihayaa Afra, Manajer Kampanye Satya Bumi.

Ditemani sejumlah petinggi Danantara, Presiden Prabowo Subianto (ketiga dari kiri) memberikan arahan kepada 1.500 pimpinan BUMN dalam sebuah acara di Jakarta, 28 April 2025. Danantara mendapat mandat untuk mengelola 889 BUMN yang ada di Indonesia. (BPMI Setpres)

Keterlibatan oligark di Danantara tidak hanya terlihat dari Patriot Bonds dan proyek-proyek yang didanai. JATAM melaporkan bahwa mayoritas pengurus Danantara sendiri adalah pebisnis atau mereka yang terafiliasi bisnis ekstraktif.

Rosan Roeslani, CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi, adalah salah satu pemegang saham sekaligus Presiden Komisaris PT Recapital Advisors. Ini adalah perusahaan investasi yang menjadi induk usaha Grup Recapital, bisnis multisektor yang didirikan Roslan bersama Sandiaga Uno.

Sebelumnya, Rosan pernah menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2015-2020. Ia juga pernah menduduki posisi strategis di sejumlah perusahaan batubara keluarga Bakrie, termasuk PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Bumi Resources.

Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara, juga menjabat Kepala Badan Pengaturan BUMN dan salah satu anggota dewan komisaris Pertamina.

Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara, kini menjabat Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama dan Komisaris Utama PT Adimitra Baratama Nusantara yang memiliki konsesi tambang batubara di Kalimantan Timur.

Selain itu, sebelum menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir selaku Ketua Dewan Pengawas Danantara juga adalah Menteri BUMN. Ia adalah adik Boy Thohir, salah satu bos Grup Adaro yang berbisnis batubara dan belakangan masuk pula ke sektor energi terbarukan.

Rekam jejak pengurus dan pengawas Danantara per Februari 2025. (JATAM)

JATAM menyimpulkan Danantara hanya akan menguntungkan pelaku-pelaku bisnis besar yang sebagiannya dekat dengan lingkaran kekuasaan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ujung-ujungnya, kata JATAM, Danantara berpotensi hanya jadi alat untuk “mengkonsolidasikan kekuatan ekonomi”.

“[Danantara] didesain seolah legal, namun tak terlepas dari kepentingan ekonomi-politik rezim Prabowo-Gibran itu sendiri,” tulis JATAM.

Oligarki Memperparah Ketimpangan

Pertumbuhan ekonomi selalu jadi indikator pemerintah dalam menilai keberhasilan pembangunan.

Produk domestik bruto (PDB) Indonesia memang melonjak lebih dari 62% hingga menyentuh US$1,4 triliun dalam periode 2015-2024. Ekonomi konsisten tumbuh sekitar 5% per tahun, kecuali di masa pandemi Covid-19.

Namun, apakah pertumbuhan ekonomi selaras dengan kesejahteraan masyarakat? Kenyataannya, peningkatan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang, sementara kesenjangan sosial terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2024, 40 orang terkaya di Indonesia—0.0000141% dari populasi—memiliki aset dengan nilai setara 17,95% PDB. Persentase ini umum dikenal sebagai intensitas oligarki.

Dengan menggunakan Material Power Index (MPI), kita dapat mengukur ketimpangan yang terjadi. Pada periode 2015-2024, angka MPI Indonesia meningkat pesat dari 619.000 menjadi 1,27 juta.

Artinya, jika mengacu PDB per kapita, rata-rata harta 40 orang terkaya tercatat 1,27 juta kali lipat lebih besar dari rata-rata masyarakat Indonesia per 2024.

Tak hanya itu, kesenjangan Indonesia 20 kali lebih besar dari Singapura, 7 kali lebih besar dari Malaysia, dan 2 kali lebih besar dari Filipina.

Peneliti Jeffrey Winters telah menyoroti problem ketimpangan ekstrem yang terjadi di Indonesia ini sejak 2013.

Dalam studinya, Winters berargumen: “Indonesia sedang mengikuti pola klasik pembangunan kapitalis: sejumlah kecil warga negara ultra-kaya mengalami peningkatan kekayaan secara pesat.”

Dari satu dekade lalu penelitian itu diluncurkan hingga kini, biang keroknya tetap sama: akumulasi kekayaan lewat industri ekstraktif. Jika menilik daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes, separuh di antaranya punya bisnis di sektor mineral dan energi.

CELIOS pun menyebut industri ekstraktif sebagai akar ketimpangan ekstrem di Indonesia.

Di satu sisi, industri-industri yang mengeruk sumber daya alam ini menjadi penyumbang utama penerimaan negara selain pajak. Tetapi, di sisi lain, ia tidak berkontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama tenaga kerja yang inklusif dan berkualitas.

Akibatnya, Indonesia saat ini berada dalam ancaman deindustrialisasi prematur, atau penurunan peran industri manufaktur dalam perekonomian sebelum suatu negara mencapai tingkat industrialisasi matang.

Di sisi lain, sektor pertanian juga semakin melemah akibat konflik agraria maupun krisis iklim.

“Dalam 10 tahun terakhir, yang berarti sebelum pandemi Covid-19, sudah mulai ada disintegrasi antara investasi dengan industrialisasi,” sebut Bhima Yudhistira dari CELIOS.

“Artinya, investasi semakin tidak berkualitas. Setiap triliun investasi yang masuk itu semakin tidak ada korelasinya dengan tambahan serapan tenaga kerja.”

“Seharusnya, Danantara tidak melakukan business as usual seperti yang dilakukan oleh BUMN, tetapi membuat kualitas ekonomi meningkat.”

***

Hingga kini, cita-cita Indonesia melakukan transisi energi hijau berkeadilan masih dalam taraf angan-angan.

Terlepas dari apa yang Presiden Prabowo Subianto sampaikan dalam pidato-pidatonya, Danantara tidak pernah mengungkap secara detail strategi investasinya. Publik bahkan kesulitan mengakses informasi daftar proyek yang didanai oleh Danantara, hingga koalisi masyarakat sipil mesti mengumpulkannya sendiri dalam situs Danantara Monitor.

Kerangka kerja menuju transisi energi hijau pun tidak pernah dilaporkan oleh Danantara. Ini berbeda dengan SWF negara-negara lain yang biasanya menerapkan kerangka kerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) serta uji tuntas HAM (HRDD) demi mencapai target nol emisi dan mencegah pelanggaran HAM terjadi.

Temasek, SWF asal Singapura, misalnya, mengaplikasikan ESG dan secara rinci melaporkan portofolio dan kinerja keberlanjutannya lewat situs resminya. Sementara itu, GPFG asal Norwegia mengaplikasikan prinsip-prinsip perlindungan HAM dalam pertimbangannya memutus kerja sama dengan Eramet.

“Pembiayaan-pembiayaan internasional, baik yang sifatnya bank ataupun multilateral, mereka sudah cukup sadar dan punya komitmen untuk menyelaraskan dengan Perjanjian Paris,” kata Novita Indri, juru kampanye Trend Asia.

“Kalau dalam portofolio mereka ada proyek yang berkontribusi melepaskan emisi yang besar, merusak hutan, dan termasuk dalam industri ekstraktif, maka itu sama saja pembiayaan mereka ikut menyumbang pelepasan emisi.”

Alih-alih transisi energi hijau berkeadilan, Koalisi Transisi Bersih menyebut pendekatan transisi energi di Indonesia hanya sebatas mengganti jenis teknologi, alias tidak mengarah pada transformasi sistem pengelolaan energi itu sendiri.

Korporasi besar disebut tetap menerima keuntungan terbesar, sementara pemerintah abai merangkul masyarakat.

Novita mengingatkan Danantara pada dasarnya sedang mengelola dana publik.

“Ketika Danantara mengakumulasi nilai investasi yang sangat besar, dan itu adalah dana publik, seharusnya porsi untuk energi terbarukannya juga jauh lebih besar. Tapi, yang terjadi adalah kita melihat pemerintah masih setengah hati mendorong transisi energi,” sebut Novita.

“Kami khawatir Danantara justru akan menjadi akselerator kerusakan Indonesia.”

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.