Bagaimana kita melihat dengan jernih peristiwa dan konten Trans7 soal pesantren menimbulkan kegaduhan?
Belakangan gampang sekali kita menemukan tulisan “ada musala” yang membentang di halaman depan restoran siap saji dan bukan sebuah fenomena baru. Nyaris setiap ruang bisnis seperti makanan hingga fashion menyediakan ruang ibadah bagi para pengunjungnya.
Menjamurnya fenomena “God Incorporation” dengan menggunakan simbol-simbol agama dalam kandang bisnis tersebut, termasuk menjamurnya musala di mal-mal besar pusat kota sudah kian biasa nan lumrah.
Fenomena ini tampak seperti peningkatan perilaku religius masyarakat. Dan tempat-tempat bisnis menyediakan ruang peningkatan kesalehan spiritual. Meskipun dalam sudut pandang yang lain, tak lebih dari kepentingan bisnis belaka.
Kita tentu tahu dampak eskalasi perang Israel-Palestina di tanah air yang mendongkrak gerakan anti-Israel berikut perusahaan yang dinilai terafiliasi, membuat perusahaan yang bersangkutan getir menelan rugi.
Pun demikian mengenai musala di pusat pembelanjaan masyarakat kota itu, tak lepas dari munculnya komunitas-komunitas muslim urban yang menjamur, profesional kelas menengah muslim yang trafiknya naik meninggi, hingga mungkin, juga termasuk di dalamnya komunitas hijab.
Komunitas-komunitas “muslim urban” yang menjadikan pusat bisnis sebagai bagian aktivitas sosial dan ekonominya, dijadikan keruk bagi industri bisnis yang tak mau dicap mengebiri kebutuhan ritual dan kultural agama mereka.
Perilaku ini, bahkan sudah menjadi identitas, yang kemudian menjadi pesona atas laku sosial yang bernilai ibadah. Senyap tapi merayap, ia tumbuh menjadi kenyamanan. Dipelihara oleh kekuatan tak tampak bernama pasar.
Tak butuh waktu cukup lama untuk kita memahami, bahwa bagi sebagian pelaku bisnis, agama terlebih Islam – mayoritas penduduk Indonesia – adalah mangsa pasar, ceruk keuntungan menggiurkan. Agama, adalah komoditas.
Komoditas
Barangkali demikian juga saat televisi besar yang mempunyai banyak anak jaringan televisi daerah, tersebar di berbagai pelosok Indonesia, menayangkan informasi dalam balutan infotaiment tentang pesantren. Visualisasi suasana pesantren dengan narasi distortif (melalui teks dan suara) telah melambungkan nama Trans7 untuk diboikot di jagat sosial media, hingga gemuruh suara geram di jalanan.
Dalam ideologi media, sebenarnya ini bukanlah sesuatu risiko besar – karena mereka paham betul akan risikonya. Mereka boleh berdalih program siaran tersebut adalah produk Produsen House dan sebagai pertanggung jawaban setelah menimbulkan kemarahan publik memutus kontrak. Tapi kita juga tahu bahwa mereka mempunyai susunan struktur redaksional yang secara kebijakan, melanjutkan di layar kaca atau dihapus saja dari file rencana tayang saat berada dalam ruang rapat redaksi.
Penarasian yang dilakukan secara monolog adalah bagian vital kemarahan publik menjadi pasang gelombang. Kompetensi yang nihil dari pembawa suara, hingga kapasitas dangkal terkait pengetahuan pesantren dan turunan kehidupannya, alih-alih menjelaskan malah terlihat hanya sekadar mengejar sensasi.
Kedangkalan ini biasanya muncul dari ketidakberpikiran. Ia tidak menyadarinya sebagai bentuk kejahatan, melainkan sebatas kewajiban menjalankan tugas administratif.
Ketidakberpikiran ini, meminjam diksi Hannah Arendt, dinilai justeru melahirkan kejahatan yang banal. Barangkali bukan hilangnya nyawa sebagaimana diiliustrasikan dalam Eichmann dan kaum Yahudi, tetapi narasi objektif, keluhuran nilai, martabat dan adab yang hilang secara massal.
Asal comot dari sumber media sosial tanpa diimbangi dengan narasumber yang punya kapasitas untuk menjelaskan semisal, menjadikan kelalaian – meminjam bahasanya Hellena (2024) sebagai mula raibnya keberagaman sudut pandang. Ia menghilangkan suara penyeimbang agar publik tidak menuai bimbang akibat bias informasi yang tersaji di layar televisi.
Konstruksi layar kaca pada akhirnya bersifat destruktif. Ia tidak lagi menyampaikan data berimbang, tetapi menggiring mata, telinga, dan pendengar publik sesuai dengan arah kepentingannya sendiri. Sehingga menutup ruang untuk suara yang berbeda tetapi dibutuhkan untuk mendudukkan perkara secara objektif.
Dan demikianlah framing bekerja untuk menonojolkan sisi tertetu ketimbang melaporkan dua sisi pandangan. Robert Entman (1993) menjelaskan framing adalah memilih aspek tertentu dari realitas dan membuatnya lebih menonjol dalam pesan komunikasi.
Entah rating atau bunting yang sekarang dijinjing, yang jelas, kita belajar tentang entitas yang apabila ditempatkan di ruang yang salah, akan menimbulkan genap kecewa.
Tapi apakah detaknya hanya berhenti di situ? Barangkali pertarungan ideologis antara Islam moderat – sebagai wajah pesantren – dengan kelompok kanan tak boleh luput untuk dibicarakan untuk merebut ruang publik dalam diskursus wacana keagamaan. Allahualam bishawab.





Comments are closed.