Fri,1 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Health
  3. DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi Inisiatif Dewan

DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi Inisiatif Dewan

dpr-sahkan-ruu-pprt-menjadi-inisiatif-dewan
DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi Inisiatif Dewan
service

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, melalui Ketua Puan Maharani akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai RUU inisiatif dewan. DPR mengesahkannya dalam Rapat paripurna DPR, Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung DPR di Jakarta. “Kami menyatakan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Puan.

RUU PPRT ini sudah 22 tahun masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR, sejak 2004 silam, namun tak juga disahkan. Pada periode keanggotaan DPR 2023 lalu, RUU ini juga sudah disahkan oleh Ketua DPR Puan Maharani sebagai RUU inisiatif. Namun tak juga dibahas sampai masa kepemimpinan selesai.

Kegagalan yang terus-menerus ini membuat aktivis PRT mempertanyakan, apakah DPR serius untuk mengesahkannya. Lalu Presiden Prabowo berpidato dalam Hari Buruh 1 Mei 2025, dan menyatakan akan mengesahkan RUU PPRT menjadi UU setelan 3 bulan dari Mei 2026 atau bulan Agustus 2026. Namun selama 8 bulan, DPR terus-terusan melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) sampai aktivis bertanya kapan akan disahkan.

Setelah RDPU terakhir di Badan Legislasi DPR 5 Maret 2026 lalu, koalisi masyarakat sipil untuk pengesahan UU PPRT meminta komitmen DPR agar tak lagi sebatas RDPU. Koalisi minta RUU ini cepat disahkan.

Kemarin, 11 Maret 2026, Baleg DPR mengadakan tiga sesi kegiatan. Pertama, RDPU dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Kedua, penyelesaian pasal-pasal dan ketiga rapat pleno RUU PPRT untuk menyetujui mengusulkan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif.

Pada rapat Baleg DPR kemarin, delapan fraksi DPR telah menyampaikan pandangan masing-masing. Mereka menyepakati RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menyatakan berterima kasih pada Baleg DPR untuk membahasnya. Ia mendesak langkah cepat presiden dan pemerintah untuk segera membuat surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

“Kami berterima kasih pada Baleg. April 2026 ini seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan DIM,” kata Lita.

Aktivis Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT Aida Milasari dan Ika Agustina mengatakan momentum ini bisa menjadi kado di Hari Kartini untuk PRT. Mereka minta DPR tidak mengulang lagi, sudah diketok di rapat paripurna menjadi RUU inisiatif, tapi tidak dibahas.

Seorang PRT, Winaningsih, sangat berharap RUU PPRT disahkan tahun ini. “Sudah 22 tahun kami menunggu, jangan lagi ditunda, harus tahun ini disahkan,” kata dia.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.