Sun,12 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Febrie mundur, Komjak nilai perlu segera ada Jampidsus definitif

Febrie mundur, Komjak nilai perlu segera ada Jampidsus definitif

febrie-mundur,-komjak-nilai-perlu-segera-ada-jampidsus-definitif
Febrie mundur, Komjak nilai perlu segera ada Jampidsus definitif
service

Setidaknya kami sudah menampung 10 nama

Jakarta (ANTARA) – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI menilai perlu segera ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif pada Kejaksaan Agung (Kejagung) seusai Febrie Adriansyah mundur.

Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus sudah tepat untuk mengisi kebutuhan taktis.

Namun, untuk kebutuhan strategis, ia menilai perlu segera ada Jampidsus definitif untuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Baca juga: Komisi III DPR minta Kejagung bentuk tim independen usut kasus FA

Ia mengungkapkan bahwa Komjak telah menginventarisasi nama-nama yang layak untuk menjadi Jampidsus ke depan. Namun, ia tidak mengungkapkan detailnya.

“Setidaknya kami sudah menampung 10 nama,” ujarnya.

Dalam pemilihan nama-nama tersebut, ia mengatakan bahwa Komjak mengutamakan beberapa kriteria, di antaranya memenuhi syarat administratif, profesionalisme, dan integritas.

Nantinya, nama-nama tersebut akan diusulkan Komjak kepada Jaksa Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7).

Baca juga: Jaksa Agung terima pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

Menurut Anang, pengunduran diri Febrie juga berkaitan dengan proses hukum yang saat ini sedang ditangani penyidik Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang.

Adapun Febrie bersama satu orang lainnya yang berinisial DR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DR ditetapkan tersangka

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.