Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan sebagai berikut:
1. Pada tanggal 2 April 2026 pukul 05:48:14 WIB telah terjadi Gempa Bumi di Perairan Laut Maluku berpusat di 1,21°LU – 126,25°BT . Info BMKG, gempa bumi ini memiliki magnitudo M7,3 pada kedalaman 18 km. Gempa Bumi susulan terjadi pukul 06:07:23 pada 1,15°LU – 126,47°BT dengan magnitudo M5,5 pada kedalaman 10 km. Gempa Bumi susulan berikutnya terjadi pada pukul 06:12:34 WIB, pada koordinat 1,23°LU-126,33°BT, dengan magnitudo M5,2 kedalaman 27 km. Gempa bumi susulan ini diperkirakan akan terus bertambah.
2. Guncangan gempa bumi dirasakan di wilayah terdampak, yaitu di Ternate V-VI Skala MMI, Ibu V Skala MMI, Manado IV-V Skala MMI, Gorontalo Bone Bolango, Gorontalo Utara III Skala MMI. Gempa Bumi ini Terekam di Pos PGA Dukono dan Ambang pada III Skala MMI, Karangetang pad III – IV Skala MMI, Tangkoko dan Mahawu pada IV – V Skala MMI.
3. Wilayah terdampak memiliki morfologi dataran dan berombak dengan litologi terdiri atas batuan gunung api berumur Tersier hingga Kuater, Batuan Sedimen dan Tersier hingga Kuarter, serta endapan aluvium berumur Holosen. Wilayah terdampak diklasifikasikan ke dalam Kelas tanah sangat padat dan batuan lunak (C), Kelas tanah sedang (D), dan Kelas tanah lunak (E). Daerah ini terletak pada Kawasan Rawan Bencana Gempa Bumi Rendah hingga Tinggi.
4. Gempa Bumi ini berpotensi menimbulkan tsunami, hingga laporan ini dibuat, dilaporkan ada kerusakan pada bangunan dan telah menimbulkan korban luka-luka.
5. Berdasarkan parameter sumbernya, Gempa Bumi ini memiliki mekanisme sesar naik berarah relatif barat daya – timur laut yang diperkirakan berasosiasi dengan aktivitas Subduksi Ganda Punggungan Mayu
6. REKOMENDASI
– Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
– Masyarakat diharapkan menjauhi pantai hingga ada informasi aman dari BPBD setempat.
– Masyarakat dihimbau untuk melakukan pemeriksaan mandiri terkait kondisi bangunan setelah terjadi gempa bumi.
– Masyarakat diimbau mengamati, mematuhi, dan menjaga rambu evakuasi.
– Masyarakat diimbau menjauhi daerah tebing yang berpotensi terjadi gerakan tanah, terutama saat terjadi hujan.
– Bangunan di daerah rawan gempa bumi diharapkan dapat mengikuti kaidah bangunan tahan gempa, guna menghindari risiko kerusakan, serta dilengkapi dengan jalur evakuasi.






Comments are closed.