Fri,22 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Opinion
  3. Gus Muhib: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Evaluasi Bersama, Selektif Pilih Pesantren

Gus Muhib: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Evaluasi Bersama, Selektif Pilih Pesantren

gus-muhib:-kasus-kekerasan-seksual-jadi-evaluasi-bersama,-selektif-pilih-pesantren
Gus Muhib: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Evaluasi Bersama, Selektif Pilih Pesantren
service

Jakarta, NU Online 

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan khususnya pesantren terus menjadi perhatian publik dan kalangan pengasuh pondok pesantren di berbagai daerah. 

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Besuk, Pasuruan, Jawa Timur KH Muhibbul Aman Aly (Gus Muhib), menilai persoalan tersebut harus menjadi evaluasi bersama tanpa menggeneralisasi seluruh pesantren.

Menurut Gus Muhib, pesantren sejatinya mendidik santri dengan basis adab dan akhlak, bukan hanya sekadar sistem pendidikan formal. Karena itu, isu kekerasan seksual di pesantren ini menjadi perhatian serius di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Gus Muhib mengatakan PBNU telah membentuk tim pendampingan dan mitigasi untuk memperkuat tata kelola pendidikan pesantren, terutama dalam relasi antara pendidik dan santri.

“PBNU sudah lama membuat tim untuk mitigasi ini. Harapannya agar sistem Pendidikan pesantren dipecahkan dulu masalahnya di mana, para santri putra dan putri dipisahkan kamarnya, hubungan antara pendidik dan santri itu juga ada batasanya sehingga untuk meminimalkan,” Gus Muhib ditemui NU Online usai kegiatan Rapat Pleno PBNU di Gedung PBNU lantai 8, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, para ulama terdahulu telah memberikan contoh dalam membangun sistem pendidikan pesantren. Hal itu dilakukan salah satunya dengan memisahkan santri putra dan putri serta membatasi interaksi antara pengasuh dan santri perempuan.

“Itu adalah pondok-pondok yang ditampung para ulama shalihin,” kata Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Ia menilai persoalan mulai muncul ketika sebagian pesantren bergeser dari tradisi dan pakem pendidikan yang diwariskan para ulama salaf.

“Barangkali pondok-pondok yang sudah bergeser kemudian menjadi banyak persoalan,” ujarnya.

Gus Muhib meminta masyarakat selektif dalam memilih pesantren untuk pendidikan anak. Orang tua sebaiknya memilih pesantren yang telah teruji dan diasuh ulama dengan sanad keilmuan yang jelas.

Ia menyebut sejumlah pesantren besar seperti Pesantren Sidogiri, Pesantren Lirboyo, Pesantren Ploso, Pesantren Tebuireng, Pesantren Buntet, dan Pesantren Sukorejo sebagai contoh pesantren yang memiliki tradisi keilmuan kuat dan telah lama dipercaya masyarakat.

“Pondok pesantren yang punya maqam ulama belum pernah ada kejadian seperti ini,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus yang dilakukan oknum tertentu. “Saya berharap kepada masyarakat tidak menggeneralisasi semuanya pesantren kena semua,”katanya.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan pengaduan kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan sepanjang tahun 2020-2024 terdapat 97 kasus. Kekerasan seksual di perguruan tinggi menempati urutan pertama sebanyak 42 kasus (43 persen), pesantren atau pendidikan berbasis agama Islam menempati urutan kedua sebanyak 17 kasus (17,52 persen) dan sekolah menengah (SMA/SMK) sebanyak 16 kasus (16,49 persen).  

Kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan berbasis gender (kbg) di lembaga pendidikan. Dalam data CATAHU 2020-2024, sekitar 83,62 persen dari kasus kekerasan berbasis gender di pendidikan adalah kekerasan seksual (termasuk perkosaan, pencabulan, pelecehan). 

Pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan di antaranya adalah guru, dosen, atau ustad/figur pengajar bahkan pengasuh yang memiliki otoritas atau hubungan sangat dipercaya korban.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA) sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam menanggulangi praktik kekerasan, pelecehan, dan penyimpangan di lingkungan pesantren.

Ketua PBNU Alissa Wahid menjelaskan bahwa jajaran syuriyah dan tanfidziyah PBNU sejak 2024 telah memberikan mandat kepada Tim Lima untuk merespons maraknya kasus kekerasan di pesantren sekaligus memimpin inisiatif transformasi budaya nir kekerasan di lingkungan pesantren.

“Mandat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, halaqah ulama khos di Rembang, dan serial pelatihan pencegahan serta penanganan kekerasan di pesantren,” tegasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.