Arina.id – Pada umumnya, umat Islam membaca Al-Qur’an dengan duduk tenang dengan persiapan yang baik. Akan tetapi, beberapa di antara penghafal Al-Qur’an justru sering kali membaca Al-Qur’an dengan rebahan, tiduran, berselonjor yang terkesan kurang adab dalam melakukan ibadah ini.
Perlu diketahui bahwa posisi dan kondisi seseorang dalam membaca Al-Qur’an baik berdiri, duduk, maupun terlentang adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam. Hal yang tidak diperbolehkan adalah membaca Al-Qur’an di tempat-tempat terlarang seperti WC.
Hanya saja Islam memandang posisi yang terbaik dan paling utama adalah duduk tenang sambil menghadap kiblat, dan tentunya posisi terbaik memiliki pahala yang terbaik pula.
Imam Nawawi dalam al-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an [Beirut: Darul Minhaj, 2011, hlm. 98] mengatakan sebagai berikut:
ولو قرأ قائما أو مضطجعا أو في فراشه أو على غير ذلك من الأحوال جاز وله أجر ولكن دون الأول
Artinya: “Jika seseorang membaca Al-Qur’an dengan berdiri, atau tidur miring, atau tidur diranjangnya, atau dengan posisi dan kondisi lainnya, maka boleh, dan dia tetap mendapatkan pahala, tetapi lebih rendah dari posisi yang pertama (duduk tenang dengan menghadap kiblat).”
Imam Nawawi jelas memperbolehkan kodisi dan posisi apapun bagi seseorang dalam membaca Al-Qur’an, seperti rebahan, dan berdiri. Meskipun menurutnya hal itu tidak sesuai dengan tuntunan posisi yang paling utama, yakni duduk tenang dengan menghadap kiblat. Membaca dengan posisi ini tetapi tetap mendapatkan pahala meskipun tidak sesuai dengan pahala posisi yang utama.
Imam Nawawi juga mendasari pendapatnya dengan surat Ali Imran ayat 191, ayat yang menerangkan hamba-hamba pilihan Allah yang selalu beribadah, berdzikir, dan memikirkan kekuasaan Allah atas ciptaan-Nya yang berupa langit dan bumi baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun tidur.
Berikut ayatnya:
الَّذِيْنَ يَذْكُرُوْنَ اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُوْنَ فِيْ خَلْقِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ سُبْحٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring, dan memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia. Maha Suci Engkau. Lindungilah kami dari azab neraka.”
Imam Nawawi juga mengutip beberapa hadits di antaranya adalah hadits Sayyidah Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Sahihnya no. 301 berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى ، أَخْبَرَنَا دَاوُدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمَكِّيُّ ، عَنْ مَنْصُورٍ ، عَنْ أُمِّهِ ، عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ: « كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَتَّكِئُ فِي حَِجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ فَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ
Artinya: “dari Aisyah dia berkata: Rasulullah tiduran dipangkuanku dan aku sedang dalam kondisi haid, kemudian beliau membaca Al-Qur’an.”
Imam Nawawi mengomentari hadits ini dalam al-Minhaj Syarh Sahihil Muslim bin Hajjaj [Beirut: Dar Ihya Turats Arabi, 1392 H, vol. 3, hlm. 211] mencatat sebagaimana pendapatnya dalam al-Tibyan berikut:
فِيهِ جَوَازُ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ مُضْطَجِعًا وَمُتَّكِئًا عَلَى الْحَائِضِ وَبِقُرْبِ مَوْضِعِ النَّجَاسَةِ وَاللَّهُ أَعْلَمُ
Artinya: “Hadits itu menunjukkan kebolehan membaca Al-Qur’an dengan rebahan di pangkuan wanita haid, dan kebolehan membaca Al-Qur’an dekat dengan tempat najis.”
Sebagian orang memang memandang prilaku ini kurang adab dan cenderung melakukan penolakan, tetapi hal ini sudah biasa di kalangan para santri tahfidzul Qur’an. Tidak hanya nderes (membaca untuk mempertahankan hafalan) dengan rebahan, bahkan banyak juga yang murajaah hafalan dengan bermain game online, memasak, dan menyeterika baju.
Selain itu, membaca hafalan Al-Qur’an sembari melakukan kegiatan lain seperti pekerjaan rumah merupakan tanda kekuatan hafalan yang ada dalam otak penghafalnya. Untuk itu, seyogyanya hal ini perlu dimaklumi akan kebolehannya bagi orang-orang yang bukan penghafal Al-Qur’an dan tidak serta-merta menyalahkan para penghafal al-Qur’an ketika mereka asik dengan hafalannya. Wallahu a’lam.





Comments are closed.