Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Islam Tegaskan Perempuan sebagai Subjek Aktif dalam Menebar Kebaikan

Islam Tegaskan Perempuan sebagai Subjek Aktif dalam Menebar Kebaikan

islam-tegaskan-perempuan-sebagai-subjek-aktif-dalam-menebar-kebaikan
Islam Tegaskan Perempuan sebagai Subjek Aktif dalam Menebar Kebaikan
service

Mubadalah.id – Dalam ajaran Islam, perempuan ditegaskan sebagai subjek aktif dalam berbagai upaya mewujudkan kebaikan di masyarakat. Penegasan ini tercermin dalam sejumlah ayat yang secara eksplisit menyebut laki-laki dan perempuan sebagai pihak yang sama-sama bertanggung jawab dalam menjalankan nilai-nilai kebaikan.

Pemaknaan terhadap istilah amar ma’ruf dan nahi munkar menunjukkan cakupan yang luas. Amar ma’ruf tidak hanya berarti menganjurkan kebaikan, tetapi juga mencakup proses pendidikan, pengelolaan, hingga evaluasi terhadap berbagai upaya yang dilakukan untuk membangun masyarakat yang lebih baik.

Sementara itu, nahi munkar tidak hanya bermakna melarang keburukan, tetapi juga mencakup berbagai langkah strategis seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kebijakan, hingga pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa upaya menciptakan kebaikan memerlukan keterlibatan aktif dalam berbagai aspek kehidupan.

Penegasan terhadap perempuan sebagai subjek dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa tidak ada dasar untuk meminggirkan mereka dari peran publik. Perempuan memiliki hak yang sama untuk terlibat dalam berbagai aktivitas yang bertujuan menciptakan kemaslahatan.

Selain itu, berbagai ayat dalam Al-Qur’an juga secara berulang menegaskan inklusivitas antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan amal kebaikan. Penegasan ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan bukan sekadar tambahan, melainkan bagian integral dari ajaran tersebut.

Dengan demikian, keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor kehidupan menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai keagamaan. Pengakuan terhadap peran ini menjadi langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif. []

*)Sumber Tulisan: Buku Qiraah Mubadalah

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.