Tue,1 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Jalan Emas Ilegal Sumatera Barat Menembus Pasar Internasional

Jalan Emas Ilegal Sumatera Barat Menembus Pasar Internasional

jalan-emas-ilegal-sumatera-barat-menembus-pasar-internasional
Jalan Emas Ilegal Sumatera Barat Menembus Pasar Internasional
service

Penangkapan seorang warga India berinisial A membuka dugaan jaringan perdagangan emas ilegal dari Sumatera Barat hingga ke luar negeri. Polda Sumatera Barat menangkap A pada 20 Agustus 2026 dan menyita tiga batang emas murni di Koto Baru. Polisi juga mengamankan dua telepon seluler, timbangan digital, uang tunai sekitar Rp6 juta, dan satu mobil. Emas tersebut diduga berasal dari pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Kabupaten Sijunjung dan Garabak Data, Kabupaten Solok. Penyidik menduga emas yang dikumpulkan A dikirim ke Malaysia melalui jaringan kurir. A mengaku tidak mengenal kurir yang mengambil barang. Ia hanya menerima informasi dari seseorang berinisial N setelah emas pesanan terkumpul. Dalam prosesnya, N disebut mengerahkan dua hingga tiga kurir yang tidak saling mengenal. A diduga menjalankan bisnis tersebut sejak Maret–April 2026. Pada periode itu, ia membeli emas urai rata-rata sekitar 40 gram per hari. Aktivitas tersebut kembali berlangsung sejak Juli, tetapi emas yang dibeli sudah berbentuk batangan dengan rata-rata mencapai satu kilogram per hari. Tommy Adam, Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, menilai penangkapan A membuktikan bahwa emas ilegal dari provinsi itu tidak hanya beredar di pasar lokal. Kepolisian perlu membongkar pihak yang terlibat dari lokasi tambang hingga pembeli akhir. “Jangan hanya menindak pelaku di tingkat tapak,” katanya. Menurut Walhi, PETI di Sumatera Barat telah berkembang menjadi kegiatan terstruktur yang melibatkan alat berat, mesin dompeng, modal besar, dan penggunaan merkuri. Aktivitas tersebut diperkirakan telah membuka sekitar 1.100 hektar kawasan hutan. Lebih dari 50 orang juga dilaporkan meninggal akibat tambang emas ilegal sepanjang 2012 hingga Mei 2026. Riset…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.