Dhalang puniku Ingsun
Nglegena tanpa surjan lan kawung
Tangeh lamun curiga sinengkelit
Mung hawa sumrambah wangwung
Awang-uwung tanpa blangkon
—Sapa Sira, Sapa Ingsun, Heru Harjo Hutomo
Dari berbagai bentuk dan jenis keris, entah kenapa saya terkesan dengan keris “Jangkung Mangkurat.” Bentuk dan jenis keris ini konon dibuat pada era Amangkurat di Mataram. Lazimnya, keris ini memiliki luk tiga yang cocok untuk menghiasi busana para pemimpin Jawa pada masa lalu.
Dari sisi nama, “Jangkung” merujuk pada sang pengayom yang karena itulah kenapa jenis keris Jangkung pantas disandang oleh para pemimpin.
Namun sebenarnya, istilah “rat” pada “Jangkung Amangkurat” konon lebih diarahkan pada jagat pribadi yang juga terdiri dari sang pengayom dan yang diayomi.
Dalam kebudayaan Jawa, sang pengayom itu kadang disebut sebagai “Pangeran” yang diartikan sebagai “pangengeran” atau dzat yang dijadikan tuan.
Dzat itulah yang konon membuat iblis, meskipun ia ma’rifat pada Tuhan, menjadi tercerabut status kemalaikatannya. Sebab, ia tak mau sujud pada Adam, sebagai representasi dari manusia, yang pada dasarnya tak sekedar berkomposisikan tanah sebagaimana yang ia anggap.
Maka tepatlah ketika kebudayaan Jawa menyebut manusia sebagai “manungsa” atau “manunggaling rasa,” karena ia memang segurat titik persinggungan dari beberapa unsur yang berasal dari berbagai dimensi: lahir-batin, kasar-halus, dsb.
Terdapat sebuah metrum dari Serat Cebolek Yasadipuran yang mengisahkan salah satu sebab vonis kafir dijatuhkan pada Kaji Mutamakin, yang telah mengaku sebagai sang “Mukhamad Khakiki,” dimana hal itu adalah salah satu unsur yang menjadi bagian dari diri manusia.
Dadya para ngulama pasisir
Andhinginken iber-iber laying
Marang pra ngulama kabeh
Pajang Metaram Kedhu
Ing Bagelen manca negari
Sarta kang nunukilan
Ing panganggepipun
Telade kang ingandheman
Ki Cabolek ngaku Mukhamad Khakiki
Wani yen den ukuma
Dengan demikian, pada dasarnya, manusia adalah serupa istilah “pemerintah” yang ternyata terdiri dari beberapa unsur, yang dalam teori trias politica, dikenal sebagai lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Maka, dalam perspektif semacam itu, tak tepatlah ketika mendamik manusia hanya pada sebatang hidungnya belaka, misalnya—sebagaimana mendamik “pemerintah” hanya pada sebatas presiden, gubernur, bupati, dan segenap jajarannya.
Meskipun tak semua keris Jangkung memiliki luk tiga, namun bentuk yang seperti itulah yang sampai kini melekat pada keris berjenis Jangkung. Karena memang, konon, untuk sampai pada “nyata,” segala sesuatu mestilah berangkat dari tiga azas atau yang dalam spiritualitas Jawa lebih akrab disebut sebagai “Trimurti.”
Meskipun mampu berdiri sendiri, ketiga azas atau Trimurti itu memiliki kaitan yang erat, di mana antara yang satu dengan yang lainnya dapat saling memengaruhi. Dan inilah, konon, salah satu keistimewaan seorang anak manusia yang dapat mengaitkan ketiganya—ketika malaikat, jin, binatang ataupun tumbuhan, tak bisa terkonfirmasikan kemampuan untuk mengaitkannya.
Dengan demikian, rumus untuk menuju, taruhlah, pemerintahan yang “nyata” (yang memenuhi unsur Trimurti), adalah ketika sang eksekutif “lerem,” maka sang yudikatif pun “bening,” dan akhirnya sang legislatif akan “padhang.” Dan pada saat itulah sebuah “pemerintah”-an akan benar-benar “jumeneng.”
Mengaitkan konsep Trimurti Jawa, yang mengendap dalam filosofi keris Jangkung Mangkurat, dengan teori politik modern sebagaimana teori trias politica, ternyata bukanlah sebentuk hal ngayawara.
Karena, pertama, dapat diketahui bahwa benarlah bahwa keris Jangkung Mangkurat berasal dari zaman Amangkuratan (Mataram-Plered) yang pernah jatuh pada tahun 1677, setelah sang raja kala itu menghapuskan tradisi musyawarah di Mataram dan mengadakan sentralisasi kekuasaan.
Dengan kata lain, Amangkurat Agung, bisa jadi, telah menyingkirkan konsep Trimurti sebagai filosofi jagat Jawa yang telah terwariskan sejak lama. Dan keris Jangkung Mangkurat adalah sebuah upaya kultural untuk merevisi sistem diri sekaligus sistem politik Jawa (Trimurti) yang tak lagi tersentralisasi secara mutlak.
Yang kedua,12 tahun kemudian, di Eropa, John Locke menyelesaikan karya monumentalnya, Two Treatise of Government (1689), yang mencantumkan dasar dari teori Trias Politica yang kemudian disempurnakan oleh Montesquieu pada 1748 (The Spirit of the Law).
Apakah kemudian Jawa mendahului Eropa dalam hal sistem politik, bukanlah pertanyaan yang patut dijawab. Namun, yang jelas, secara epistemologis (sebelum teori relativitas Einstein tercipta), di Jawa jagat kabir (makrokosmos) memang terkait erat dengan jagat saghir (mikrokosmos) dan Trimurti adalah azas yang menjadikannya “dumadi.”




Comments are closed.