Probolinggo (beritajatim.com) – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun mencuat di Kabupaten Probolinggo. Polisi mengamankan tiga pria dari dua lokasi berbeda untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut.
Korban, yang untuk kepentingan pemberitaan disebut Melati, merupakan warga Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan. Dugaan peristiwa tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Selasa (8/9/2026).
Laporan itu awalnya disampaikan kepada Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso. Setelah menerima pengaduan, Bawon kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polres Probolinggo, Polsek Pajarakan, dan Polsek Banyuanyar.
Petugas bersama kepala desa selanjutnya bergerak ke dua lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuanyar. Dari Desa Tarokan dan Desa Klenang Kidul, polisi mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Ketiganya masing-masing berinisial E, warga Desa Tarokan, serta H dan Y, keduanya warga Desa Klenang Kidul. Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, hingga Rabu (9/9/2026), polisi belum membeberkan secara resmi hasil pemeriksaan maupun status hukum ketiganya. Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta di balik laporan tersebut.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriyantoro, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Mohon izin, terkait dugaan peristiwa yang ditanyakan tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” kata Widy saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026) pagi.
Ia menambahkan, informasi mengenai perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penanganan oleh petugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar perkara tersebut dapat ditangani secara objektif dan tuntas. “Kami berharap kasus ini ditangani secara tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polisi hingga kini masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan keterlibatan masing-masing pihak. Status hukum ketiga pria yang diamankan tersebut juga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik. (rap/kun)




Comments are closed.