Gresik (beritajatim.com) – Bangunan semi permanen yang berada di lahan kosong kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, ditertibkan polisi. Bangunan tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi judi sabung ayam.
Penertiban dilakukan Polsek Sidayu bersama anggota Koramil. Petugas mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, memimpin langsung penertiban tersebut bersama personel Unit Reskrim Polsek Sidayu.
Setibanya di lokasi, petugas memeriksa bangunan semi permanen yang dalam kondisi kosong. Di dalamnya ditemukan sejumlah kurungan ayam.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tempat itu sebelumnya pernah digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun orang yang sedang melakukan sabung ayam.
“Untuk mencegah bangunan tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian, polisi kemudian memusnahkan sejumlah kurungan ayam yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar,” ujar Iptu Suharto, Rabu (9/9/2026).
Langkah tersebut, lanjut Suharto, merupakan upaya preventif untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas. “Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” imbuhnya.
Menurutnya, keberadaan lokasi yang berpotensi menjadi tempat perjudian perlu diantisipasi sejak dini. Polisi juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dari praktik perjudian.
Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau tempat yang diduga digunakan untuk perjudian. Penertiban berlangsung sekitar satu jam. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. [dny/kun]




Comments are closed.