Jakarta, Arina.id—Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Ihsan Faisal mengimbau seluruh jemaah Indonesia agar selalu membawa identitas resmi, khususnya Kartu Nusuk, setiap kali keluar dari penginapan.
Dokumen resmi tersebut, seperti Kartu Nusuk, visa, dan paspor, selama beraktivitas di Tanah Suci. Imbauan ini disampaikan seiring diperketatnya sistem keamanan oleh otoritas Arab Saudi.
PPIH mengimbau jemaah agar tidak lalai membawa dokumen resmi demi kelancaran ibadah dan menghindari kendala saat pemeriksaan oleh otoritas setempat.
Pemeriksaan acak (random checking ) di sejumlah kawasan strategis sekitar Masjidil Haram, Mekkah menyasar jemaah di Terminal Jabal Al-Ka’bah hingga jalur-jalur menuju Masjidil Haram.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menanyakan kepemilikan Kartu Nusuk dan visa haji yang sah guna memastikan legalitas keberadaan jemaah di area ibadah.
Menurut Ihsan, Kartu Nusuk berfungsi sebagai identitas resmi yang membedakan jemaah haji legal dan ilegal, sekaligus menjadi akses utama memasuki kawasan ibadah.
Kartu tersebut juga memuat data penting jemaah, seperti nama, foto, tempat dan tanggal lahir, serta lokasi penginapan.
“Kartu Nusuk yang dimiliki seluruh jemaah harus dibawa ke mana-mana, terutama saat beraktivitas di luar hotel maupun di tempat ibadah seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, karena menjadi syarat utama akses masuk,” kata Ihsan dalam keterangan resminya, Minggu (26/4).
Dia menambahkan, untuk penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, pendistribusian Kartu Nusuk dilakukan lebih awal di embarkasi sebelum jemaah diberangkatkan ke Arab Saudi. Proses distribusi dan aktivasi dilakukan oleh syarikah yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.
“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen seluruh jemaah yang berangkat sudah menerima Kartu Nusuk sejak di embarkasi, bahkan kartu tersebut telah diaktivasi,” ujar Ihsan.





Comments are closed.