Wed,20 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina, Lurah dan Perangkat Desa Dipanggil Polda Jatim

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina, Lurah dan Perangkat Desa Dipanggil Polda Jatim

kasus-dugaan-pemalsuan-dokumen-nenek-elina,-lurah-dan-perangkat-desa-dipanggil-polda-jatim
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina, Lurah dan Perangkat Desa Dipanggil Polda Jatim
service

Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah pihak dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan oleh Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Nenek Elina. Di antara mereka termasuk lurah dan beberapa perangkat desa yang berhubungan dengan kasus yang juga menyangkut tanah milik pelapor tersebut.

Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan saksi telah dimulai pada Kamis (15/1/2026) lalu. Pada jadwal pertama tersebut, pihaknya mengundang tiga orang, namun hanya satu orang yang hadir, yakni lurah terkait. “Dua orang lainnya dari perangkat desa meminta penundaan pemeriksaan,” ujar Deky saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap total lima saksi untuk mendalami kasus ini. Meskipun awalnya tidak dapat mempertegas identitas para saksi, kini jelas bahwa mereka berasal dari struktur pemerintahan desa terkait.

“Kami menargetkan akhir Februari 2026 untuk mendapatkan kesimpulan penyelidikan, kemudian menentukan apakah akan naik ke tahap penyidikan serta menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sebagai tersangka,” tegasnya. [uci/kun]

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.