Wed,29 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Kasus Yai Mim Memanas, Kuasa Hukum Tantang Pembuktian Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus Yai Mim Memanas, Kuasa Hukum Tantang Pembuktian Dugaan Pelecehan Seksual

kasus-yai-mim-memanas,-kuasa-hukum-tantang-pembuktian-dugaan-pelecehan-seksual
Kasus Yai Mim Memanas, Kuasa Hukum Tantang Pembuktian Dugaan Pelecehan Seksual
service

Malang (beritajatim.com) — Kuasa Hukum Imam Muslimin alias Yai Mim, Agustian Siagian, menanggapi dingin pelaporan dugaan pelecehan seksual oleh kubu Nurul Sahara di Polresta Malang Kota. Dengan santai, ia mempersilakan pihak kepolisian mendalami laporan tersebut.

“Ya, silakan saja. Itu kan hak hukum pihak Sahara. Nanti kan dia punya bukti apa, silakan dari kepolisian mendalami. Artinya, dengan laporan dia, kalau kita dipanggil, kita wajib hadir,” ujar Agustian.

Agustian mengaku tidak mengetahui jenis dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepada mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang itu. Ia justru mempertanyakan bentuk dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Yai Mim oleh kubu Sahara.

“Kita sendiri kan tidak tahu pelecehannya dalam bentuk apa. Apakah Pak Yai pernah salah ngomong atau bagaimana, itu kan harus bisa dibuktikan dulu. Ataukah ada pelecehan fisik, silakan divisum kalau itu ada,” kata Agustian.

Ia menambahkan, pihaknya kini lebih memilih fokus pada dua laporan yang mereka layangkan lebih dahulu, yakni dugaan persekusi dan penistaan agama. Agustian menegaskan bahwa tim hukum Yai Mim akan meneruskan persoalan hukum tersebut tanpa kompromi.

“Kita tidak terlalu memikirkan hal itu. Sementara ini kita fokus pada tiga laporan yang sudah kita layangkan ke kepolisian. Kita akan fight, kita tidak ada kompromi,” tegasnya.

Sejauh ini, sejak Yai Mim dilaporkan Sahara pada Rabu (8/10/2025), pihaknya belum menerima surat pemanggilan sebagai terlapor. Tim kuasa hukum memberi waktu kepada penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk bekerja.

“Kita masih belum dapat info. Polisi kan baru bekerja beberapa waktu yang lalu. Waktu Pak Yai diperiksa, kita langsung masukkan dua laporan. Biarkan teman-teman penyidik bekerja dulu,” pungkas Agustian. (luc/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.