Thu,21 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Business
  3. Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo Dinilai Bisa Perburuk Nasib Petani Sawit

Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo Dinilai Bisa Perburuk Nasib Petani Sawit

kebijakan-ekspor-satu-pintu-prabowo-dinilai-bisa-perburuk-nasib-petani-sawit
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo Dinilai Bisa Perburuk Nasib Petani Sawit
service

KABARBURSA.COM – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru mengenai tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) memicu alarm bahaya bagi nasib jutaan petani di Indonesia. Regulasi anyar yang mewajibkan seluruh penjualan kekayaan alam strategis ke luar negeri dilakukan melalui satu pintu via BUMN ini dinilai menyimpan bom waktu yang siap menghantam kesejahteraan masyarakat bawah.

Pemerintah berdalih, kebijakan pengekspor tunggal (sole exporter) pada komoditas seperti kelapa sawit (CPO), batubara, dan ferroalloy ini dirancang untuk menyumbat kebocoran devisa akibat praktik under-invoicing (manipulasi nilai ekspor) dan penggelapan pajak. 

Namun, monopoli dagang berselimut regulasi ini dikhawatirkan memicu kendali harga sepihak yang ujung-ujungnya menumbalkan petani kecil.

CEO Yayasan EcoNusa, Bustar Maitar, mewanti-wanti pemerintah agar tidak ugal-ugalan dalam menerapkan kebijakan pemusatan dagang ini. 

Menurutnya, intervensi pasar yang terlampau dalam pada komoditas yang melibatkan hajat hidup orang banyak, seperti kelapa sawit, harus dihitung dampaknya dengan sangat matis.

“Dari sisi komoditas yang memang diusahakan oleh masyarakat atau oleh rakyat, ini yang saya pikir perlu agak sedikit hati-hati, termasuk di dalamnya minyak kelapa sawit. Apakah dengan pemusatan dagang yang dilakukan ini berdampak terhadap harga di tingkat petani? Karena biasanya, ketika harga dikontrol, kemudian yang menjadi korban adalah petani-petani kita,” ujar Bustar dalam media briefing online, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Bustar mengingatkan jangan sampai kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi petani swadaya yang posisi tawarnya sudah lemah.

“Jangan sampai kemudian petani kita, terutama petani-petani independen sawit ini, semakin terpuruk karena pengaturan harga yang tidak fair di mereka. Artinya, kadang perusahaan merasa tidak fair, tapi kemudian yang dikorbankan adalah petani kita,” ketusnya.

Kekhawatiran Bustar bukan tanpa alasan. Berkaca dari pengalaman intervensi ekspor pada komoditas lain seperti kelapa bulat, niat baik pemerintah untuk mendorong hilirisasi justru sering kali berujung pada kejatuhan harga di tingkat tapak.

Ketika ekspor kelapa bulat dilarang demi memasok industri dalam negeri, harga kelapa di tingkat masyarakat langsung merosot tajam. Alih-alih petani menikmati nilai tambah, keuntungan jumbo justru hanya berputar dan dinikmati oleh segelintir raksasa industri.

“Niatnya baik misalnya, tetapi yang menjadi korban adalah petani-petani kita yang memang sudah tertekan harganya, kemudian semakin tertekan lagi harga jual atau margin yang mereka bisa dapat,” jelas Bustar.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa setiap komoditas lain yang ke depan bakal dimasukkan ke dalam untuk wajib hilirisasi, harus dikaji ulang. Pemerintah wajib menaruh indikator kesejahteraan petani sebagai prioritas, bukan sekadar angka-angka mentereng di atas kertas makro.

Bustar juga mendesak agar penunjukan BUMN pengekspor tunggal dan penentuan komoditas strategis dilakukan secara transparan dan melibatkan para pemasok, termasuk asosiasi petani.

Jika tata kelola ini tidak diawasi ketat, kata dia, Indonesia hanya akan mengulang lembaran hitam monopoli dagang masa lalu.

“Tata kelola ini yang harus kita benar-benar pastikan. Tata kelola yang tidak politis, tata kelola yang tidak menguntungkan beberapa pihak saja, dan tata kelola yang memang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai kegagalan pengawasan komoditas di masa lalu terulang kembali karena regulasi satu pintu ini.

“Jangan sampai pengalaman KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) waktu itu terulang lagi di sini. Masalah utama kita itu ada pada tata kelola,” pungkas Bustar.(*)

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.