Fri,1 May 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Kekerasan di Sekolah, Otoritas tanpa Wibawa

Kekerasan di Sekolah, Otoritas tanpa Wibawa

kekerasan-di-sekolah,-otoritas-tanpa-wibawa
Kekerasan di Sekolah, Otoritas tanpa Wibawa
service

Hari-hari di sekolah berjalan seperti biasanya: bel berbunyi, murid berbaris rapi, pelajaran siap dimulai, dan guru datang membawa dua hal yang paling rapuh—waktu dan wibawa. Namun pada Rabu, 14 Januari 2026, di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, rutinitas itu beku. Video viral menyentak akal sehat ketika guru bernama Agus Saputra terlibat kontak fisik hingga dikeroyok sejumlah murid. Di ruang yang seharusnya menjadi tempat belajar, berubah menjadi area-tengkar. 

Publik menonton potongan-potongan video-viral, lalu menyimpulkan dengan persepsi sendiri-sendiri. Ada yang marah langsung berujar, “murid yang kurang ajar”, ada yang berang lantas menuding, “guru yang memancing”. Ada juga yang diam-diam mengulik informasi lebih dalam: sekolah sedang menanggung beban yang bertahun-tahun tidak dibereskan. Budaya kekerasan, disiplin yang retak, dan mekanisme pencegahan yang kerap hanya pasal di atas kertas. 

Beberapa media mencatat versi kronologi yang berbeda, termasuk isu pemicu berupa teguran, adu mulut, penganiayaan, panggilan tak senonoh, hingga langkah mediasi dan pelaporan ke kepolisian. Namun, kalau mau jujur, kasus ini bukan sekadar keributan atau pengeroyokan yang kebetulan terekam kamera. Ia adalah gejala. Sebuah retakan pada budaya sekolah: cara menegakkan aturan, cara guru menempatkan posisi, cara murid memaknai otoritas, cara sekolah mencegah eskalasi, dan cara orang dewasa bereaksi ketika emosi mengambil alih. Ini adalah cermin retak pendidikan. 

Mengapa Kekerasan di Sekolah Mudah Meledak?

Kasus Jambi mengingatkan publik pada tragedi yang lebih tua namun masih terasa, yakni kasus Sampang (Februari 2018) ketika guru Ahmad Budi Cahyono meninggal setelah mengalami penganiayaan oleh siswa. Pola besarnya serupa yaitu konflik di ruang belajar, eskalasi cepat, lalu sekolah dan publik bergerak setelah terlambat. 

Ada juga pola lain. Kekerasan yang melibatkan keluarga/lingkar luar sekolah. Misalnya kasus di Trenggalek (November 2025), seorang guru SMP dilaporkan dianiaya keluarga siswa, dipicu penegakan aturan terkait penyitaan ponsel. 

Tampaknya ada pola kekerasan yang berulang, menyimpan luka yang sama. Kekerasan di sekolah tak berangkat dari waktu dan ruang hampa. Jarang kekerasan lahir dari satu kalimat atau satu tamparan saja. Ia biasanya tumbuh dari ragam pemicu yang dibiarkan menganga: relasi kuasa yang memburuk, emosi yang menumpuk, dan tata kelola pencegahan yang terpuruk. 

Sekolah membutuhkan otoritas. Tetapi otoritas yang sehat bukan otoritas yang “menang dengan takut”, melainkan otoritas yang dipercaya. Ketika teguran dipersepsi sebagai penghinaan, atau aturan dianggap tak lagi relevan, percikan kecil mudah menjadi kebakaran.

Relasi kuasa yang buruk menyebabkan otoritas tanpa wibawa, kedisiplinan tanpa martabat. Pada kasus Jambi, ruang tafsir publik melebar karena muncul narasi beragam. Ada versi guru, ada versi siswa, ada juga penilaian lembaga/organisasi. Ini menunjukkan satu hal: sekolah tidak punya satu mekanisme yang cepat, rapi, dan dipercaya untuk menghentikan konflik sebelum jadi tontonan nasional. 

Banyak kasus kekerasan di sekolah sebenarnya bukan “baru hari itu terjadi”, melainkan hasil dari akumulasi: ejekan berulang, rasa dipermalukan, perundungan yang dibiarkan, konflik lama yang tak terselesaikan, atau budaya saling merendahkan. Ketika sekolah tak menyediakan kanal aman untuk mengalirkan air tersumbat (bimbingan konseling yang aktif, forum mediasi, aktivitas siswa yang beragam, sistem pelaporan dan deteksi dini), emosi akan mencari saluran tercepat, dan kadang melalui kekerasan. 

Indonesia sebenarnya sudah punya payung kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan melalui Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. Aturan ini mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dengan sasaran meliputi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Masalahnya bukan selalu ketiadaan aturan, melainkan ketiadaan kebiasaan: SOP respons yang cepat, tim kerja yang jelas, kanal pelaporan yang aman, pembagian peran yang tegas, dan komunikasi krisis yang rapi.

Adilkah Menuntut Lebih pada Guru? 

Di ruang kelas, guru sering berada pada posisi simalakama: diharapkan tegas, tetapi dilarang keras; dituntut sabar, tetapi masalah tak lekas kelar; diminta menjadi teladan, tetapi defisit aturan dan kesejahteraan. Sikap publik pada guru pun kerap tidak fair. Menuntut guru tahu segalanya, padahal yang tahu segalanya adalah mesin google. Disrupsi pengetahuan menyebabkan guru tak tak lagi resources person tunggal yang paham segalanya. Mitos sebagai sosok “digugu dan ditiru” kini tampak ambigu. 

Di banyak sekolah hari ini, guru berdiri di depan kelas tetap gagah, tetapi sejatinya tanah sosial di bawah kakinya sudah berubah. Dulu, ia dipanggil “orang yang paling tahu” di ruang kelas. Kini, ia sering menjadi “orang yang paling cepat diuji” di ruangan yang sama. 

Dunia digital membuat pengetahuan berhamburan. Murid bisa mengakses pengetahuan, membuka video pembelajaran, membuat ringkasan, dan menemukan jawaban instan kapan saja. Masalahnya, banjir informasi itu tidak otomatis melahirkan pemahaman. Justru di sinilah ambiguitasnya: guru tidak lagi diposisikan sebagai sumber utama pengetahuan, tetapi masih dituntut seperti ensiklopedia berjalan.

Akibatnya, muncul dilema harian. Jika guru mengaku “saya cek dulu”, sebagian murid/orangtua menilai guru tidak kompeten. Jika guru menjawab cepat, lalu ternyata salah atau kurang presisi, kepercayaan runtuh lebih cepat karena ada jejak digital yang bisa dipamerkan. Dulu, kesalahan guru bisa selesai di kelas. Kini, kesalahan bisa jadi tangkapan layar.

Erosi Kepercayaan, Otoritas Digugat

Kita hidup di era ketika otoritas figur publik menurun bahkan mengalami degradasi. Bukan hanya guru, tapi juga dokter, polisi, pemerintah, anggota DPR, bahkan tokoh agama. Banyak orang lebih percaya potongan video, narasi viral, atau pengalaman pribadi di media sosial daripada prosedur dan penjelasan yang lengkap.

Guru lagi-lagi menjadi korban paradoks. Diminta menegakkan disiplin, tetapi ketika disiplin menimbulkan ketidaknyamanan, guru dituduh keras atau tidak ramah anak. Diminta membentuk karakter, tetapi ketika guru menegur perilaku buruk, ia dianggap melampaui batas. Diminta tegas, tapi juga diminta selalu lembut, seakan guru tidak boleh memiliki emosi manusiawi. Pada titik tertentu, guru merasa apa pun langkahnya, ia bisa salah di mata publik.

Ada masa ketika guru dipuja sebagai pahlawan tanda tanda jasa yang bisa segalanya: pendidik, pengasuh, konselor, orangtua kedua, pemadam konflik, bahkan petugas administrasi. Di era disrupsi, mitos ini mulai retak. Bukan karena guru menurun kualitasnya, tetapi karena tugas guru membengkak melampaui batas kemampuan manusia normal.

Hari ini, seorang guru dituntut untuk:

  • Mengajar dan mengejar target akademik
  • Mengurus administrasi dan pelaporan 
  • Menjadi pendamping masalah psikologis murid
  • Mengelola konflik kelas, perundungan, dan kekerasan
  • Menjadi mediator orangtua-anak
  • Menjaga citra sekolah di ruang publik
  • Menghadapi teknologi (AI, gawai, konten viral)

Sementara waktu, energi, dukungan sistem, dan pelatihan sering tidak sepadan.

Maka wajar bila “guru serba bisa” mulai dipertanyakan. Bukan sebagai kritik pada guru, melainkan kritik pada desain ekosistem pendidikan yang menyerahkan terlalu banyak beban pada satu profesi.

Guru sekarang berjalan di antara dua tuntutan yang sama-sama keras. Satu sisi mereka harus dekat dengan murid, tapi terlalu dekat bisa dianggap melanggar privacy. Budaya pendidikan yang hangat mendorong guru membangun relasi personal. Namun di era sensitif dan serba direkam, kedekatan bisa disalahpahami. Salah ucap sedikit, salah gestur sedikit, bisa ditafsir menjadi pelecehan, bullying, atau tidak profesional.

Sisi lain, guru harus tegas agar kelas tertib, tapi ketegasan bisa dicap kekerasan. Ada garis tipis antara disiplin dan intimidasi. Guru diminta menjaga kelas, tetapi ketika ia menaikkan suara, memanggil orangtua, atau memberi sanksi, sebagian pihak bisa menganggapnya melukai hak anak.

Ambiguitas ini melahirkan fenomena “guru berjalan di atas kaca”: mengajar sambil waspada, menegur sambil takut.

Erosi kepercayaan seperti itu mempercepat eskalasi konflik. Ruang kelas berubah jadi panggung terbuka yang bisa ditonton siapa saja. Di banyak kasus, konflik kecil yang dulu bisa diselesaikan lewat dialog internal sekolah, kini berpotensi membesar karena ada faktor eksternal tak terkendali. Rekaman video sepihak (apalagi viral); ada grup WhatsApp orangtua yang memanas; ada akun media sosial yang menggiring opini; dan ada trial by social media sebelum verifikasi.

Mudah ditebak, guru bahkan pihak sekolah sering ragu mengambil tindakan cepat (misalnya menahan ponsel, menegur keras, memisahkan keributan) karena memikirkan satu hal: “kalau ini diviralkan, bagaimana?”. Rasa takut ini melemahkan ketegasan, dan ketidaktegasan membuka ruang bagi perilaku buruk makin berani. Ini lingkaran setan yang berbahaya.

Sketsa Penyikapan, Memahami Sisi Murid

Dari sisi murid, jangan-jangan kekerasan di sekolah seperti “puncak” dari sesuatu yang sudah lama mendidih, lalu menjadi ledakan yang mengagetkan. Kalau kita ingin adil (dan tidak menghakimi), kita perlu melihat bahwa murid bukan hanya pelaku atau korban, tetapi juga produk dari ekosistem: rumah, gawai, pergaulan, tekanan ekonomi, budaya sekolah, dan cara orang dewasa mengelola konflik.

Bisa jadi fenomena kekerasan (yang dilakukan murid) jika ditilik lebih dalam ada banyak faktor tak kasat mata, tetapi sangat berpengaruh.

Pertama, bukan sekadar krisis identitas, lebih tepat krisis pengakuan dan rasa aman. Banyak murid hari ini tidak hanya mencari “siapa saya”, tetapi mencari di mana saya diakui. Di sekolah, pengakuan kadang datang lewat nilai dan prestasi. Tetapi bagi sebagian murid, jalan itu terasa tak adil, sempit, sulit, lambat, dan tidak memberi status cepat. Maka pengakuan dicari di jalur lain: geng, solidaritas kelompok, keberanian melawan, viralitas, atau reputasi “ditakuti”.

Di sinilah kekerasan bisa menjadi “bahasa” yang salah kaprah. Sebagai cara instan untuk mendapatkan posisi. Bukan karena mereka jahat, tetapi karena mereka merasa tidak punya kanal lain yang membuat mereka terlihat dan diakui.

Kedua, budaya ikut-ikutan dan “solidaritas kerumunan”. Dalam banyak insiden, yang paling mengkhawatirkan bukan satu orang yang marah, melainkan kerumunan yang terbentuk cepat: teman yang awalnya menonton, lalu ikut mendorong, lalu memukul, lalu merekam. Ini bukan pembenaran, namun ini penjelasan.

Kerumunan bekerja dengan cara yang relatif konstan. Misal, tanggung jawab moral terasa terbagi karena ada yang lain (“kan ramai-ramai…”). Saat berkerumun seseorang merasa adrenalin naik, empati turun. Belum lagi ada rasa takut dianggap pengecut kalau tidak ikutan. Inilah yang menyebabkan ada dorongan performatif seolah harus menunjukkan keberpihakan.

Bagi murid, “ikut” kadang terasa lebih aman daripada “menahan”. Padahal justru “menahan” adalah bentuk keberanian yang paling mahal.

Ketiga, erosi keteladanan: anak melihat, meniru, lalu memodifikasi. Krisis keteladanan itu nyata, tetapi ia jarang berdiri sendiri. Murid menyerap contoh dari banyak arah, misalnya pertengkaran orang dewasa di rumah yang diselesaikan dengan bentakan; konflik sosial di media yang penuh ejekan; budaya mempermalukan di ruang digital; tontonan yang menormalisasi kekerasan sebagai cara menang; atau komentar publik yang cepat menghukum tanpa memahami. 

Ketika dunia luar menyampaikan pesan “yang kuat yang menang”, murid membawa logika itu ke sekolah, lalu sekolah kaget karena sekolah mengajarkan sebaliknya. 

Jadi, keteladanan bukan hanya masalah di guru. Ia soal ekosistem orang dewasa yang memberi contoh bagaimana konflik seharusnya diselesaikan.

Keempat, krisis pengasuhan dan batas normatif yang tanpa konsistensi. Banyak murid hidup dalam dua kutub. Saat di rumah ada aturan yang terlalu longgar (anak bebas berbuat tanpa batasan tertentu), atau terlalu ketat (anak disuruh diam). Sementara di sekolah ada aturan, tetapi sering berubah-ubah tergantung siapa gurunya, siapa kepalanya, atau aturan “dari atas” apa yang sedang berlaku. 

Anak sangat peka terhadap ketidakkonsistenan. Ketika batas tidak konsisten, murid belajar satu hal: aturan itu bisa ditawar kalau kita cukup berani, cukup ramai, atau cukup ribut. Ini yang kemudian memunculkan perilaku menantang otoritas.

Faktor kelima, tekanan hidup yang tidak terlihat. Sebagian murid memikul beban yang tidak kasat mata. Masalah keluarga misal konflik dengan orangtua, relasi kakak-adik, perceraian, atau kekerasan domestik. Tekanan ekonomi kerap mengubah cara bertindak. Secara psikologis, rasa rendah diri dan malu kerap seperti bara dalam sekam. Belum lagi kecanduan gawai/game, gangguan tidur, kecemasan, atau depresi ringan yang tidak terdeteksi, dan sebagainya. 

Di sekolah, beban itu kadang muncul sebagai perilaku anomali. Mudah tersulut, agresif, melawan, atau justru acuh. Banyak orang dewasa melihatnya sebagai kenakalan, padahal sering itu adalah gejala (symptom). Cara pandang ini bukan untuk membenarkan kekerasan, tetapi membantu kita memahami mengapa pemicu kecil bisa menghasilkan reaksi besar.

Keenam, budaya sekolah yang menutup ruang dialog. Jika murid merasa tidak didengar, selalu disalahkan, dipermalukan di depan teman, atau dihukum tanpa kesempatan menjelaskan, maka mereka akan mencari jalan lain untuk “membalas rasa tak adil”. Kadang caranya pasif: bolos, sabotase, benci sekolah. Tapi kadang caranya aktif: melawan. 

Sekolah yang aman bukan sekolah yang tanpa aturan, tapi sekolah yang punya aturan + punya mekanisme mendengar. Tanpa mekanisme mendengar, aturan terasa seperti palu.

Narasi yang Fair, Masih Bisa Diselamatkan

Banyak sekolah mengajarkan sopan santun, tetapi kurang mengajarkan keterampilan yang lebih mendasar. Misalnya cara menenangkan diri ketika emosi naik. Bagaimana cara meminta maaf tanpa merasa kalah. Cara menolak ajakan teman untuk ikut kekerasan. Cara menyampaikan keberatan tanpa menghina, atau cara melapor tanpa takut dicap pengadu. 

Murid bisa jadi paham bagaimana bertindak dan “seharusnya baik”, tetapi tidak punya keterampilan mekanis untuk menjadi baik ketika situasi memanas. Penyikapan yang adil biasanya memegang dua kalimat sekaligus:

  1. Kekerasan tidak boleh ditoleransi. Ada konsekuensi yang tegas.
  2. Murid tetap manusia yang bisa dibina. Harus ada jalur pemulihan, pendampingan, dan pembelajaran.

Kalau sekolah hanya menghukum tanpa membina, murid belajar bahwa mereka “sudah terlanjur rusak”. Kalau sekolah hanya memaafkan tanpa konsekuensi, murid belajar bahwa kekerasan “tidak apa-apa”.

Kadang murid yang memukul bukan karena ingin jadi jahat, tetapi karena tidak tahu cara lain untuk terlihat kuat. Kadang murid yang ikut-ikutan bukan karena benci pada guru, tetapi karena takut ditinggal grup. Kadang murid yang merekam bukan karena ingin menghancurkan, tetapi karena budaya digital mengajari bahwa “yang terekam lebih nyata daripada yang benar”.

Tugas sekolah –dan kita semua– adalah mengubah “bahasa kekerasan” itu menjadi “bahasa yang lebih manusiawi”: dialog, konsekuensi yang adil, keteladanan orang dewasa, serta sistem yang melindungi semua pihak. Wallahu a’lam.


$data['detail']->authorKontri->kontri”>                       </p>
<p><a href=Dr Mastuki
Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama RI

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.