Kepolisia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta diminta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Sahroni menilai aksi ini merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum.
Ia mengatakan tindakan itu benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. “Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 26 April 2026.
Menurut Sahroni, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut, termasuk pihak-pihak yang berada di belakang yayasan pengelola daycare tersebut. Sahroni pun mendengar kabar pimpinan yayasan yang mengelola Daycare merupakan seorang aparat penegak hukum.
Selaku anggota Komisi III yang membidangi hukum, dia meminta sang aparat penegak hukum itu juga harus diusut terkait kasus ini.
“Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” ucap politikus Fraksi Partai NasDem ini.
Sahroni juga meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak di setiap wilayah.
“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare little Aresha ini tidak memiliki izin,” kata Sahroni.
Tercatat sebanyak 53 anak dari rentan usia 0 hingga balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyebut jumlah korban masih mungkin bertambah.
Senada dengan Sahroni, anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, mengecam keras kekerasan yang menimpa anak-anak di tempat penitipan anak di kawasan Umbulharjo, Yogyakarta. Arzeti mendesak aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal bagi pelaku dan meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya perlakuan keji yang dialami anak-anak, mulai dari tindakan diikat tangan dan kakinya, tidak diberi makan-minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.
Ia mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali. “Pelaku harus dijatuhi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional tempat tersebut agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ujar Arzeti Bilbina.
Legislator asal Jawa Timur ini mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa keadilan bagi para korban dan orang tua harus menjadi prioritas dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Arzeti memperingatkan tindakan kekerasan di usia dini berpotensi meninggalkan trauma mendalam yang mengganggu tumbuh kembang anak secara jangka panjang. Dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif korban jika tidak segera ditangani.
“Pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, mutlak diperlukan agar trauma yang dialami dapat pulih. Peran orang tua juga krusial dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tragis ini,” kata politikus Fraksi PKB ini.
Sebagai wakil rakyat di Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menegaskan insiden ini harus menjadi alarm keras bagi pengawasan tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) setiap daycare serta memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak terjadi di tempat lain.
“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap tempat yang dipercaya untuk menjaga anak-anak adalah lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” tuturnya.
Kasus kekerasan terhadap anak, khususnya yang dititipkan di daycare, terus berulang. Kasus kekerasan ini pernah viral sebagaimana terjadi di Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 2024 lalu. Terjadi penyiraman air panas kepada balita oleh pengasuhnya di daycare itu.
Kini, kasus kekerasan terhadap anak di daycare terjadi kembali. Sedikitnya, 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, di Yogyakarta.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi indikasi kegagalan sistem perlindungan anak yang serius dan berulang,” kata anggota DPR Eva Monalisa.
Politikus Fraksi PKB ini menegaskan kasus kekerasan ini adalah bentuk pelanggaran berat terhadap hak anak yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Karena itu, ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kelalaian pengawasan.
“Jika kasus serupa terus berulang dari Depok hingga Yogyakarta, maka jelas ada yang salah dalam sistem pengawasan daycare di Indonesia,” ujar anggota Komisi DPR ini.
Ia menambahkan persoalan ini bukan lagi soal oknum, tapi kegagalan sistem. Sebab, ketika jumlah korban mencapai puluhan anak, ini menunjukkan kegagalan kolektif, baik pengelola, pengawas, maupun regulasi.
“Anak-anak adalah kelompok paling rentan, dan negara wajib hadir melindungi mereka. Saya mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit nasional seluruh daycare di Indonesia,” katanya tegas.
Selain itu, ia mendesak adanya standar ketat pengasuh dan operasional daycare, termasuk memberlakukan pengawasan real-time melalui adanya CCTV transparan untuk orang tua. Ia pun mendorong adanya penjatuhan sanksi maksimal tanpa kompromi kepada pelaku dan pengelola, serta membentuk sistem pengaduan cepat dan responsif di seluruh daerah.





Comments are closed.