Jakarta, Arina.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pemetaan terhadap pondok pesantren yang mengalami kerusakan atau membutuhkan renovasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kondisi bangunan pesantren di seluruh Indonesia, terutama yang umurnya sudah tua.
Pendataan tersebut akan dilaksanakan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Presiden telah memberikan arahan kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Muhaimin Iskandar, untuk menyiapkan langkah-langkah konstruktif dalam upaya perbaikan dan penguatan pesantren di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno, di Gedung Kemenag Thamrin Jakarta Pusat, Rabu 08 Oktober 2025.
Amin menegaskan, langkah prioritas jangka pendek Kemenag adalah melakukan pemetaan secara detail. Tujuannya untuk mengidentifikasi mana saja pesantren yang memerlukan perhatian segera.
“Nah salah satu langkah yang jangka pendek yang akan kami lakukan adalah memastikan, memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat, itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek,” tegasnya.
Kemenag juga akan berkoordinasi dengan PMK terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini bernama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Nah bagaimana nanti model formulasinya akan kami rapatkan bersama Kemenko PMK.Rasa-rasanya nggak mungkin sebuah bangunan tidak ada IMB. Hanya saja memang kalau dilakukan mapping data tentu itu butuh data yang IMB faktual,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit menyeluruh bangunan pesantren di seluruh Indonesia setelah insiden robohnya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan sebagai langkah awal pemerintah akan memprioritaskan audit dan rehabilitasi bangunan pesantren yang sudah sangat tua dan rawan.
“Saya dengan Pak Menteri Agama dan juga berbagai kementerian akan terus melakukan kerja-kerja bersama mengatasi berbagai hal menyangkut penyelamatan pesantren dengan usia sangat tua di atas 100 tahun dan bangunan-bangunan yang rawan,” kata Cak Imin.




Comments are closed.