Mon,31 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Top News
  3. Kemlu koordinasi otoritas Korsel atas dugaan TPPO yang libatkan WNI

Kemlu koordinasi otoritas Korsel atas dugaan TPPO yang libatkan WNI

kemlu-koordinasi-otoritas-korsel-atas-dugaan-tppo-yang-libatkan-wni
Kemlu koordinasi otoritas Korsel atas dugaan TPPO yang libatkan WNI
service

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul menyatakan berkoordinasi dengan otoritas Korea Selatan untuk mendapatkan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Korea Selatan.

Sebelumnya dilaporkan bahwa media sosial ramai dengan cuitan akun X @kioyyx_ yang menyatakan adanya dugaan TPPO yang melibatkan sejumlah WNI di Jeju, Korea Selatan.

Dalam pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu di Jakarta, Senin, KBRI Seoul menyampaikan bahwa dugaan tersebut lebih mengarah pada kasus penipuan jasa pengurusan visa oleh sindikat broker yang telah dilaporkan sejak Juni 2026, namun kini diberitakan sebagai dugaan TPPO.

“Sebagai tindak lanjut, KBRI Seoul telah berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Jeju dan Kementerian Luar Negeri Republic of Korea (RoK) untuk memperoleh informasi resmi terkait… serta konfirmasi adanya keterlibatan WNI sebagai korban,” kata Direktur PWNI Kemlu Heni Hamidah.

Menurut Heni, hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi dari otoritas terkait karena kasus tersebut masih dalam proses peninjauan ulang.

Selain itu, Heni juga menyebutkan bahwa Kemlu RI melalui KBRI Seoul terus memantau perkembangan kasus orang hilang yang terjadi di Jeju, Korea Selatan.

Sebelumnya dilaporkan penemuan jenazah seorang warga Korea Selatan pada 24 Agustus 2026, sementara korban tersebut telah dilaporkan hilang sejak Mei 2026.

Menurut Heni, berdasarkan informasi yang diperoleh KBRI Seoul, terdapat dugaan penghilangan bukti dan penutupan sepihak atas penyelidikan kasus yang dilakukan oleh oknum polisi setempat.

“Saat ini, Kepolisian Jeju tengah meninjau ulang dugaan tindakan serupa yang dilakukan terhadap 289 kasus lainnya,” kata Heni.

Direktur PWNI itu pun menyatakan bahwa Kemlu RI akan terus memantau perkembangan kedua kasus tersebut melalui koordinasi intensif dengan otoritas terkait, serta menyampaikan laporan perkembangan pada kesempatan pertama.

Beredar unggahan dari akun Instagram @kioyyx_ yang mengaku sebagai WNI dan imigran di Jeju, yang menyebut adanya dugaan TPPO di Seogwipo yang melibatkan WNI sebagai pihak yang memberangkatkan maupun sebagai korban.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan TPPO tersebut ke Kantor Imigrasi Jeju melalui email dan mendapat balasan bahwa laporannya telah diterima dan akan diproses sesuai urutan.

Pemilik akun juga meminta bantuan warganet untuk menghubungi guna mengetahui instansi mana yang dapat dihubunginya untuk melaporkan dugaan TPPO tersebut, menambahkan bahwa pihak kepolisian dapat menghubungi dirinya apabila membaca pesannya.

Baca juga: Lepas 41 PMI ke Korsel, Kemenko PM dorong penempatan PMI yang legal

Baca juga: 133 pekerja migran bertolak ke Korsel, Wamen ingatkan soal disiplin

Baca juga: Wamen P2MI minta CPMI perikanan di Korsel jaga nama baik Indonesia

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.