Mubadalah.id – Mandul sering kali menjadi alasan untuk bercerai. Dalam beberapa putusan pengadilan, mandul masuk sebagai bagian cacat badan yang dapat menjadi dasar perceraian dengan mengacu pada Kompilasi Hukum Islam Pasal 116.
Dalam masyarakat, mandul lebih sering melekat pada perempuan daripada laki-laki, padahal kondisi ini dapat terjadi pada keduanya. Menurut Nurlaela dalam Perceraian karena Istri Mandul, dalam praktiknya, mandul jarang menjadi satu-satunya faktor penyebab perceraian.
Namun demikian, perlu dipahami bahwa keluarga tidak selalu harus dimaknai dengan kehadiran anak, meskipun anak sering diharapkan dan dapat menjadi pelengkap kebahagiaan.
Oleh karena itu, kearifan dan musyawarah dalam menyikapi persoalan ini menjadi sangat penting agar hubungan tetap terjaga dengan baik.
Suami Menyembunyikan Harta/Penghasilan
Sikap saling terbuka akan sangat menguatkan ikatan perkawinan. Termasuk dalam hal penghasilan. Ketidakjujuran terkait penghasilan sering kali menimbulkan kecurigaan, seperti anggapan bahwa pasangan bersikap egois, lebih mementingkan keluarga besarnya, atau bahkan dicurigai memiliki hubungan dengan orang lain.
Kondisi ini jelas tidak sehat dalam hubungan perkawinan dan membuat keluarga rentan mengalami konflik. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan yang transparan dan keterbukaan mengenai penghasilan menjadi salah satu kunci keharmonisan keluarga.
Jika kondisi ini terjadi, pasangan perlu melihat konteks penghasilan masing-masing pihak secara lebih utuh. Selanjutnya, penting untuk membicarakan harapan dari masing-masing pihak guna menemukan upaya penyelesaian masalah. Sekaligus membangun kesepahaman nilai terkait penghasilan.
Dialog terbuka mengenai manajemen keuangan yang keduanya harapkan menjadi langkah awal, sebelum kemudian membahas berbagai alternatif solusi dan menentukan keputusan terbaik bersama. []
*)Sumber Tulisan: Buku Fondasi Keluarga Sakinah hlm 186-187





Comments are closed.