Dengarkan artikel ini:
Inovasi tarif hemat dinilai picu kelangkaan ojol dan dilema struktural bagi mitra. Benarkah skema ini memecah ojol?
“Tensions within the precariat are setting people against each other, preventing them from recognizing that the social and economic structure is producing their common set of vulnerabilities.” – Guy Standing, The Precariat: The New Dangerous Class (2011)
Cupin berdiri mematung di pinggir trotoar Jalan Sudirman yang terik, menatap layar ponselnya dengan dahi yang berkerut tajam. Sudah hampir setengah jam ia mencoba memesan ojek online, namun tak satu pun pengemudi yang sudi mengambil pesanannya sore itu.
Fenomena ini bukanlah sekadar nasib sial Cupin semata, melainkan cerminan dari krisis kelangkaan layanan ojek online yang belakangan semakin masif. Di layar aplikasinya, layanan dengan tarif termurah memang selalu muncul sebagai pilihan utama yang sangat menggoda dompet.
Namun, di balik layar kemudahan tersebut, ada jutaan pengemudi yang perlahan mulai menolak pesanan karena merasa sistem yang ada sangat mencekik. Pada April 2025, seorang pengemudi di Jakarta bernama Rahmat mengeluh karena layanan murah ini memotong pendapatannya sebesar Rp2.000 di luar komisi normal.
Meski merasa dirugikan, Rahmat mengaku terpaksa mengikuti program tersebut karena tanpa itu, orderannya dipastikan akan sepi. Keluhan serupa datang dari Utomo di Yogyakarta, yang merasa dipaksa mengikuti program ini demi menghindari ancaman hilangnya pendapatan.
Di Depok, seorang pengemudi bernama Ahmad mempertegas bahwa jika mitra tidak ikut program murah ini, sembilan puluh lima persen dari mereka akan kehilangan penumpang. Tiga pengemudi dari tiga kota ini menunjukkan satu pola yang sama dalam ekosistem transportasi digital kita.
Kata “hemat” yang ramah bagi konsumen nyatanya digunakan sebagai instrumen pemecah-belah paling efektif bagi tujuh juta pengemudi di Indonesia. Di balik branding tersebut, tersembunyi sebuah arsitektur yang membelah pengemudi menjadi dua kasta: mereka yang menolak dan mereka yang terpaksa ikut.
Bagi pengemudi yang menolak untuk ikut serta, akun mereka akan menjadi “anyep” atau tidak mendapatkan konsumen sama sekali. Kelangkaan armada yang dialami Cupin di jalanan adalah hasil langsung dari pengemudi reguler yang tak bisa lagi menjangkau penumpang.
Platform ride-hailing tidak perlu lagi menggunakan paksaan atau ancaman terang-terangan kepada mitranya. Mereka cukup menciptakan dua pilihan yang sama-sama merugikan, lalu duduk manis mengambil untung dari setiap transaksi.
Cupin yang kebingungan mengira para pengemudi sedang malas bekerja, padahal mereka sedang digiring masuk ke dalam sebuah koersi yang dirancang seolah-olah itu adalah sebuah pilihan. Situasi ini jelas merugikan konsumen yang butuh mobilitas cepat sekaligus memiskinkan pekerja di lapangan.
Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya mesin algoritma dari program tarif murah ini bekerja menyedot pendapatan para pengemudi? Lantas, benarkah kerugian yang dialami pekerja berbanding lurus dengan keuntungan fantastis para aplikator raksasa ini?
Skema “Hemat” Jaket Hijau
Akar dari krisis struktural ini bermula dari inovasi bisnis terbaru para aplikator yang menciptakan dua kelas layanan, yakni Reguler dan Hemat. Aplikator menyerahkan pilihan kepada pengemudi: ikut program murah dengan biaya langganan tambahan, atau tetap di Reguler dan menyaksikan orderan mengering.
Dalam ilmu ekonomi perilaku, fenomena konsumen yang beralih ke tarif murah ini sejalan dengan teori default effect yang digagas oleh Richard Thaler dan Cass Sunstein. Teori ini menjelaskan bahwa opsi yang ditampilkan sebagai standar utama di aplikasi akan dipilih oleh mayoritas orang karena inersia semata.
Akibatnya, konsumen yang rasional pasti akan memilih layanan termurah yang tersedia di aplikasi mereka. Pengemudi tier Reguler pun menghadapi pasar yang menyusut tajam, bukan karena permintaan turun, melainkan karena algoritma mengalihkan pesanan ke layanan yang lebih murah.
Mari kita bedah aritmetika kemiskinan ini melalui simulasi pendapatan harian pengemudi GrabBike. Sebelum adanya program ini, sepuluh perjalanan dengan rata-rata tarif Rp10.400 akan menghasilkan pendapatan kotor Rp104.000.
Setelah dipotong komisi standar sebesar dua puluh persen, pengemudi bisa membawa pulang pendapatan bersih sebelum biaya operasional sebesar Rp83.200. Namun, kondisi ini berbalik drastis setelah pengemudi terpaksa mengikuti program tarif murah demi mendapatkan penumpang.
Dengan tarif yang dipangkas menjadi rata-rata Rp8.500 per perjalanan, pendapatan kotor dari sepuluh trip hanya mencapai Rp85.000. Pengemudi juga harus membayar komisi dua puluh persen ditambah biaya langganan progresif yang bisa mencapai Rp20.000 per hari.
Hasil akhirnya, pendapatan bersih sebelum biaya bensin anjlok menjadi hanya Rp48.000, yang berarti mereka kehilangan Rp35.200 setiap harinya. Jika dihitung secara bulanan, hampir satu juta rupiah menguap begitu saja dari kantong para mitra yang pendapatannya sudah sangat minim.
Pola serupa juga diterapkan oleh Gojek melalui program GoRide Gacor, di mana pengemudi dikenakan biaya Rp2.500 untuk satu hingga dua perjalanan. Sementara itu, ShopeeFood menerapkan skema “hub” yang memecah belah wilayah operasi dan mengalokasikan order berdasarkan zona geografis tertentu.
Para pengemudi di lapangan menyebut skema mematikan ini sebagai subsidi terbalik. Aplikator mendapatkan volume konsumen, konsumen menikmati tarif murah, namun pengemudilah yang harus membiayai selisih harga tersebut.
Ironisnya, saat para pengemudi menjerit, Grab justru menutup tahun 2025 dengan lonjakan pendapatan mencapai US$906 juta dan mengumumkan buyback saham. GoTo pun berhasil membukukan laba operasional yang disesuaikan sebesar Rp393 miliar pada kuartal pertama tahun yang sama.
Korelasi ini bukanlah sebuah kebetulan yang tanpa sengaja terjadi di pasar bebas. Profitabilitas platform dibangun di atas transfer kekayaan tersembunyi dari keringat jutaan pengemudi individual ke dalam neraca korporasi raksasa.
Lantas, mengapa gerakan buruh dari jutaan jaket hijau ini gagal memukul balik kebijakan yang jelas-jelas merugikan mereka? Bagaimana platform menggunakan algoritma untuk meredam solidaritas kelas pekerja yang sedang tumbuh ini?
Politik ‘Pecah-Belah’ Jaket Hijau
Dalam sosiologi ketenagakerjaan, Guy Standing melalui The Precariat: The New Dangerous Class mendefinisikan pekerja gig sebagai kelas prekariat yang hidup dalam kerentanan absolut. Kelompok ojol ini beroperasi di garis depan kapitalisme digital tanpa jaminan sosial dan rentan terhadap eksploitasi struktural.
Kondisi prekariat ini dimanfaatkan platform melalui strategi klasik divide et impera, yang menciptakan tiga medan konflik secara simultan. Konflik pertama terjadi antara pengemudi tarif murah melawan pengemudi reguler, di mana keduanya saling dirugikan oleh keberadaan satu sama lain.
Perang kedua membenturkan pengemudi dengan konsumen rasional yang memilih harga murah. Platform secara efektif membuat mitra dan penumpang saling berhadapan, alih-alih mengarahkan kemarahan pada kebijakan aplikator itu sendiri.
Perang ketiga terjadi di antara sesama pengemudi dalam kasta yang sama. Sistem berbasis performa memastikan bahwa kompetisi individual menggerus habis sisa-sisa solidaritas di jalanan.
Strategi pecah belah ini terbukti ampuh saat aksi demonstrasi nasional pada 20 Mei 2025 digelar. Dari perkiraan 250.000 pengemudi di Jabodetabek, hanya sekitar sepuluh persen yang benar-benar turun ke jalan.
Sebagian pengemudi memilih tetap bekerja karena algoritma memastikan bahwa aksi kolektif berbiaya tinggi bagi demonstran, namun sangat menguntungkan bagi mereka yang tidak ikut. Belum lagi, gerakan ini terpecah ke dalam belasan organisasi seperti Garda Indonesia, KON, FKDOI, hingga Frontal yang tak jarang tumpang tindih.
Di Amerika Serikat, praktik eksploitatif semacam ini dibayar mahal; Uber dan Lyft didenda ratusan juta dolar di Massachusetts dan New York akibat misklasifikasi pekerja. Sementara itu, Uni Eropa memberlakukan Platform Work Directive yang secara tegas mewajibkan transparansi algoritmik untuk mencegah platform mengadu domba pekerjanya.
Sayangnya, tujuh juta pengemudi di Indonesia masih terjebak dalam vakum regulasi yang tumpang tindih antar-kementerian. Dari jutaan pengemudi tersebut, hanya segelintir yang terdaftar dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Krisis ini menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja gig tidak akan pernah tercapai selama regulasi membiarkan inovasi teknologi berjalan tanpa kendali etis. Dibutuhkan ketegasan politik dari negara untuk menghentikan arsitektur pemecah-belah ini, agar jutaan jaket hijau tidak terus menjadi tumbal bagi meroketnya valuasi perusahaan di pasar saham. (A43)





Comments are closed.