Jombang, NU Online
Laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf diterima secara aklamasi. Hal tersebut disampaikan oleh ketua presidium sidang komisi II, Muhammad Nuh.
“Dengan ini laporan pertanggungjawaban PBNU secara sah diterima,” katanya usai Sidang Pleno II Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Sementara itu, Gus Yahya mengucapkan terima kasih dan meminta maaf selama menjalankan amanah memiliki berbagai keterbatasan, kelebihan, dan ketidaksempurnaan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan meminta maaf kepada para masyayikh, para kiai, para Nahdliyin atas berbagai kekurangan di periode ini,” jelas Gus Yahya.
Dalam penyampaian LPJ, Gus Yahya memaparkan capaian 50 mandat Muktamar dalam penilaian matriks.
“15 mandat (30 persen) berada dalam kategori sangat baik, 14 mandat (28 persen) dinilai baik, 10 mandat (20 persen) dinilai baik namun masih memerlukan keberlanjutan, 11 mandat (22 persen) dinilai baik dengan catatan perlu penguatan,” paparnya.
Konsesi tambang merupakan aset besar yang dimiliki NU. Secara tegas, Gus Yahya mengatakan konsesi tambang harus dikendalikan secara kelembagaan guna menjadi manfaat ekonomi.
“Konsesi tambang bukan milik pribadi, itu secara resmi telah diserahkan sepenuhnya kepada Jam’iyah NU,” katanya.
LPJ PBNU yang disampaikan Gus Yahya melampirkan hasil audit eksternal dari Kantor Akuntan Publik. Selama masa kepengurusan tersebut, keuangan PBNU mencatatkan pendapatan sekitar Rp225 miliar dengan jumlah pengeluaran yang hampir setara, menyisakan saldo kas akhir sebesar Rp2 miliar.
“Penggunaan anggaran ini difokuskan untuk merealisasikan berbagai agenda keumatan dan kemandirian ekonomi NU,” jelasnya.
Penulis: Siti Ratna Sari





Comments are closed.