Sat,11 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

membangun-relasi-ekonomi-rumah-tangga-yang-adil-dan-setara
Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara
service

Mubadalah.id – Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam tulisasnnya di Kupipedia.id menjelaskan bahwa Islam hadir untuk menegakkan keadilan, termasuk dalam relasi rumah tangga. Prinsip ini menuntut bahwa dalam ikatan pernikahan, tidak boleh ada satu pihak pun yang dirugikan secara ekonomi. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk merasa aman, dan terlindungi.

Karenanya, tafsir atas konsep nafkah dan maskawin perlu kita letakkan dalam konsep keadilan. Karena Islam tidak pernah memerintahkan bahwa perempuan harus tergantung sepenuhnya pada suami dalam hal ekonomi.

Sebaliknya, al-Qur’an menegaskan bahwa perempuan juga memiliki hak atas hasil kerja dan hartanya sendiri (QS. An-Nisa: 32).

Demikian pula dalam urusan warisan, Islam sesungguhnya mengatur pembagian secara adil sesuai konteks tanggung jawab sosial pada masa itu. Karena dalam konteks modern, ketika perempuan juga bekerja dan menanggung beban ekonomi, maka nilai keadilan menuntut tafsir baru yang relevan dengan realitas sosial sekarang.

Mengembalikan Spirit Mawaddah, Rahmah, dan Sakinah

Al-Qur’an dalam surah Ar-Rum ayat 21 menjelaskan tujuan pernikahan yang luhur: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah).”

Ayat ini menegaskan bahwa inti pernikahan adalah cinta, kasih sayang, dan ketenangan. Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi dasar dalam mengelola relasi ekonomi keluarga.

Ketika suami memberi nafkah, itu bukan bentuk dominasi, tetapi ekspresi kasih. Ketika istri berkontribusi secara finansial atau sosial, itu juga bagian dari cinta dan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga.

Dengan demikian, konsep mu’asyarah bil ma’ruf harus menjadi pedoman utama dalam membangun keluarga yang adil dan setara. Relasi ekonomi dalam keluarga idealnya mereka kelola berdasarkan musyawarah, saling percaya, dan tanggung jawab bersama, bukan pada struktur kuasa yang timpang. []

Redaksi

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.