Sat,11 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Lentera
  3. Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

dari-epistemic-injustice-menuju-epistemic-partnership:-jalan-membangun-pesantren-yang-aman
Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman
service

Mubadalah.id- Pembahasan dalam Tadarus Subuh ke-195 bertajuk Fondasi Akhlak di Pesantren sebagai Dasar Relasi Sehat dan Upaya Menangkal Kekerasan Seksual. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2026.

Dalam kajian tersebut menegaskan bahwa fondasi utama pesantren bukan hanya penguasaan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga pembentukan pesantren yang aman bisa melalui Epistemic Injustice menuju Epistemic Partnership. Inilah beberapa catatan dari Tadarus Subuh ke-195 yang bisa saya rangkum.

Dalam beberapa bulan ini terakhir, isu kekerasan seksual di pesantren menjadi pusat perhatian publik. Seperti kejadian di pesantren Pekalongan dan Pati di Jawa Tengah yang terlambat terungkap. Setiap kasus yang terungkap sering memunculkan pertanyaan, “Mengapa korban tidak melapor sejak awal?”

Sekilas, pertanyaan ini  terdengar wajar dan logis. Namun, jika kita cermati secara dalam, pertanyaan tersebut justru berisiko menggeser fokus perhatian dari akar persoalan. Alih-alih mempertanyakan korban untuk diam.

Padahal pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah menanyakan, “mengapa korban tidak berbicara?” Tetapi, mengapa kekerasan sering kali terlambat terungkap, bahkan terus berulang di lingkungan yang sejatinya mengajarkan akhlak dan kemuliaan manusia.

Pertanyaan ini mengajak kita melihat bahwa persoalan kekerasan seksual berkaitan juga dengan budaya pada sebuah komunitas. Bukan semata-mata kita kaitkan dengan tindakan pelaku.

Ketika Aturan Saja Tidak Cukup: Memahami Epitemic injustice

Sebuah lingkungan mungkin memiliki tata tertib yang baik, mekanisme disiplin yang jelas, bahkan aturan mengenai pencegahan kekerasan. Akan tetapi, apabila budaya yang berkembang tidak memberikan ruang aman bagi korban untuk menyampaikan pengalaman dan memperoleh perlindungan, maka kekerasan tetap berpotensi terjadi dan sulit terungkap.

Dalam filsafat sosial, Miranda Fricker memperkenalkan konsep epistemic injustice (ketidakadilan epistemik). Konsep ini menjelaskan kondisi ketika lingkungan tidak mengakui pengalaman dan pengetahuan seseorang sebagai sesuatu yang layak dipercaya. Akibatnya, korban tidak hanya mengalami peristiwa yang merugikan, tetapi juga menghadapi penyangkalan terhadap suaranya. Orang lain sering meragukan, tidak menganggap bernilai, atau mengabaikan suara tersebut.

Fenomena tersebut dapat terjadi di lingkungan pesantren. Sebagai Lembaga Pendidikan Islam, tempat menanamkan nilai-nilai akhlak, adab, dan penghormatan kepada guru. Namun, dalam situasi tertentu, penghormatan yang sangat tinggi kepada otoritas dapat berkembang menjadi budaya yang membuat suara santri kurang memperoleh ruang untuk terdengar, dan dipahami.

Ketika seorang santri menyampaikan pengalamannya yang melibatkan figure yang di hormati, sering muncul respon keraguan terhadap kesaksiannya. Ungkapan seperti “mungkin hanya salah paham”, “tidak mungkin beliau melakukan hal itu”, atau “jangan sampai nama pesantren tercemar” sering muncul bahkan sebelum proses pencarian kebenaran berlangsung secara adil. Situasi tersebut menunjukkan bahwa harus ada kesiapan komunitas untuk mendengar.

Dalam kondisi ini juga korban menghadapi dua luka sekaligus. Luka karena mengalami kekerasan dan luka karena pengalaman yang korban sampaikan tidak memperoleh pengakuan dari lingkungannya. Akibatnya, keberanian untuk berbicara perlahan memudar. Diam akhirnya bukan lagi pilihan tetapi konsekuensi dari lingkungan yang belum memberikan rasa aman.

Epistemic Partnership dan Mubadalah: Ketika Semua Menjadi Mitra Pengetahuan

Di sinilah konsep kemitraan epistemik (epistemic partnership) menjadi relevan. Konsep ini menempatkan pengetahuan sebagai hasil dialog dan kerja sama, bukan monopoli satu pihak. Konsep ini juga mengakui keterlibatan berbagai suara dalam proses pembentukan pengetahuan.

Guru, santri, pengurus, orang tua, dan seluruh warga pesantren memiliki pengalaman yang berbeda-beda. Semua pengalaman itu dapat menjadi sumber pengetahuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Dalam paradigma ini, pengetahuan dibangun melalui perjumpaan antara pengalaman, refleksi, dan keilmuan dari berbagai pihak. Melalui paradigma ini juga mengajak seluruh warga pesantren  untuk membangun pesantren yang aman dengan cara membangun budaya saling mendengar, saling mengingatkan, dan saling menjaga.

Gagasan ini sesuai dengan perspektif Mubadalah yang dikembangkan oleh Kiai Faqihuddin Abdul Kodir, Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu. Mubadalah memandang relasi antarmanusia sebagai hubungan yang terbangun atas prinsip kesalingan, kerja sama, dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Dalam perspektif ini juga di jelaskan bahwasanya setiap orang tidak hanya menjadi pihak berbicara saja, tetapi pihak untuk bersedia mendengarkan.

Dengan demikian, membangun pesantren yang aman bisa melalui dengan cara dasar. Yakni dengan membangun budaya yang mengakui setiap orang sebagai subjek pengetahuan yang memiliki pengalaman berharga.

Ketika pesantren mendengarkan suara korban, menghargai pengalaman santri, dan mendorong seluruh warga untuk saling belajar, pesantren bergerak dari epistemic injustice menuju epistemic partnership.

Perubahan paradigma ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan pesantren sebagai ruang pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kasih sayang dalam praktik kehidupan sehari-hari. []

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.