Wed,9 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Menag: Pernikahan Harus Menciptakan Ketenangan bagi Keluarga

Menag: Pernikahan Harus Menciptakan Ketenangan bagi Keluarga

menag:-pernikahan-harus-menciptakan-ketenangan-bagi-keluarga
Menag: Pernikahan Harus Menciptakan Ketenangan bagi Keluarga
service

Cirebon, NU Online

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar membangun rumah secara fisik, melainkan menciptakan al-bait atau rumah yang menghadirkan ketenangan dan kedamaian bagi keluarga.

“Mari kita menciptakan al-bait,” kata Nasaruddin Umar saat membuka National Symposium Penghulu and Ulama (Nasuha) to Strengthen the Resilience of Sakinah and Maslahah Families di Graha Mbah Muqoyyim, Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).

Menurut Nasaruddin, rumah tangga dalam pengertian home atau al-bait memiliki makna yang lebih mendalam daripada sekadar house atau dar. House atau dar merupakan tempat berlindung dari panas matahari dan hujan, sedangkan home atau al-bait menghadirkan ketenangan dan kedamaian.

“Rumah tangga membangun home, bukan dar tapi bait,” lanjutnya.

Ia menggambarkan al-bait sebagai rumah yang menghadirkan kehangatan dalam kehidupan keluarga. Misalnya, suami pulang dari bekerja disambut istri dan anak. Keluarga juga melaksanakan shalat berjamaah dengan suami sebagai imam, sementara istri dan anak menjadi makmum.

Demikian pula dengan aktivitas makan yang dilakukan bersama-sama sebagai bagian dari kehidupan keluarga.

“Itu adalah home. Bukan house. Itu bait. Makanya Ka’bah itu Baitul Atiq, rumah pembebasan. Betah,” jelasnya.

Perceraian Jadi Problem Sosial

Nasaruddin juga menyoroti tingginya angka perceraian yang menurutnya menjadi persoalan sosial karena dapat memunculkan persoalan ekonomi baru bagi keluarga.

Ia menyebut hingga September 2026 terdapat hampir enam juta orang yang mengalami perceraian.

“Enam juta perceraian, enam juta orang miskin baru,” katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya memperkuat ketahanan keluarga agar pernikahan tidak hanya menjadi ikatan administratif, tetapi mampu membangun keluarga yang sakinah dan maslahat.

Atas dasar itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah menggelar Nasuha di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, pada Rabu-Kamis (9-10/9/2026).

Simposium tersebut mengusung tema “Menyatu Langkah Ulama dan Penghulu: Akselerasi Layanan Syar’i-Adaptif Menuju Konstruksi Keluarga Sakinah-Maslahah”.

KUA Didorong Jadi Pusat Edukasi Keluarga

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan Nasuha merupakan forum nasional yang mempertemukan ulama, penghulu, akademisi, pimpinan pesantren, praktisi hukum keluarga, dan praktisi konseling keluarga.

Menurut Zayadi, forum tersebut diarahkan untuk memperkuat peran KUA, penghulu, dan penyuluh dalam membangun keluarga yang sakinah dan maslahat.

“Memperkuat peran kelembagaan KUA, penghulu, penyuluh, terutama dalam membangun keluarga sakinah, maslahat,” katanya.

Zayadi mengatakan sebanyak 265 makalah dikirimkan untuk mengikuti forum tersebut. Dari jumlah itu, 10 makalah terbaik dipilih untuk dipresentasikan dalam simposium.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri atas penghulu, penyuluh, dan aktor layanan keagamaan.

“Melahirkan rekomendasi membangun jejaring baru sebagai simpul layanan. KUA sebagai pusat edukasi keluarga, konsolidasi keluarga, dan garda terdepan ketahanan keluarga di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.