Mubadalah.id – Publik penikmat bacaan di Indonesia kembali terguncang dengan terbongkarnya kasus tindak kekerasan seksual yang menyeret penulis Panji Sukma. Ia merupakan penulis yang karyanya telah terbit lewat beberapa penerbit “hits” yang sering menyuarakan topik-topik kesetaraan, feminisme, berikut tema bijak lainnya.
Kasus yang menjerat Panji Sukma pertama kali mengudara ke publik lewat unggahan korban di saluran X (Twitter) pada 25 Maret 2026. Dalam unggahan itu, korban menceritakan kronologi kejadian pelecehan yang ia terima dari penulis pemenang anugerah sastra Kemendibudristek 2024 itu.
Bentuk kekerasannya beragam, dari mulai olokan soal tubuh (body shaming), permintaan foto vulgar, hingga pemerkosaan. Selain itu, korban juga mengaku menjadi objek manipulasi dan eksploitasi dalam bentuk beban kerja akademik serta tugas-tugas domestik rumah tangga.
Akibat laku bejat penulis pemenang Prasidatama Sastra 2023 itu, korban mengalami tekanan kejiwaan berat serta panic attack. Hal itu membuatnya mesti berkonsultasi kepada psikiater dan pada akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada Spek-HAM Surakarta serta pihak berwajib.
Sementara, beberapa penerbit arus utama yang pernah menerbitkan karya-karya Panji Sukma segera mengambil sikap tegas. Penerbit Mojok, misalnya, menyatakan tidak lagi bekerja sama dengan Panji Sukma. Selain itu, mereka juga menerima pengembalian buku karya Panji dari konsumen beserta refund-nya.
Bukan pertama kali, sering terjadi?
Masalah tindak kekerasan seksual dengan penulis sebagai aktornya bukanlah pertama kali mewajah di belantara kekaryaan Indonesia. Sebelum Panji Sukma, sederet nama lain pernah menghiasi “buku hitam” daftar predator seksual berjubahkan pena, kibor, juga kata-kata arif bestari.
Pada awal tahun 2026 kemarin, penulis buku “Goresan Seorang Berandal” dan “Memulai Bisnis Kecil di Internet”, Mohan Hazian, tak lepas dari praktik pelecehan seksual. Sosok yang juga bergelut di bidang industri fashion itu kabarnya telah melecehkan salah satu tenant-nya dalam spesis photoshoot.
Sementara, di tahun 2024, filsuf, akademisi, serta penulis muda dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Syarif Maulana, terkena jeratan kasus serupa. Inisiator pembelajaran filsafat “Kelas Isolasi” itu menjadikan ruang digital sebagai sarana mengirimkan pesan genit, mesum, hingga ajakan bersetubuh.
Lalu, jauh sebelum nama-nama baru itu bermunculan, sosok penulis dan sastrawan high-profile sekaliber Sitok Srengenge pun wartanya pernah menjadi pelaku pelecehan kepada seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Sayangnya, proses peradilan Sitok berlangsung alot, padahal korbannya hamil.
Baik Panji Sukma, Mohan Hazian, Syarif Maulana, maupun Sitok Srengenge pada kemasan luarnya merupakan sosok yang baik. Setidaknya, karya-karya tulis mereka punya penggemar di pasar. Namun, di balik untaian kata memikat yang mereka produksi, sebongkah beling kebejatan seksual menghunus tajam.
Lalu, menjadi pertanyaan publik: Mengapa kasus-kasus seperti ini terus berulang? Mengapa kearifan di atas lembaran kertas tak lantas menjelma dalam karakter dan kepribadian berperilaku? Jika para penulis yang arif saja sudah kedodoran, lantas bagaimana dengan para awam dan juhala sekalian?
Industri kreatif yang minim proteksi
Maraknya figur penulis yang kena jerat syahwat kekerasan seksual semestinya menggugah nalar publik akan betapa rentannya industri kreatif tanah air. Alih-alih sekadar memandang masalah ini sekadar sebagai krisis individu, publik juga perlu jeli akan krisis sistemik yang mengada.
Sebuah riset yang terbit tahun 2025 oleh Husnurrosyidah et al menyebutkan beberapa alasan sistemik mengapa praktik kekerasan seksual begitu marak di dunia industri. Lewat penelitian pada kesenian “Tongtek Art”, para peneliti mengidentifikasi serangkaian praktik normalisasi kekerasan pada perempuan.
Setidaknya, di dalam temuan itu, para peneliti mengemukakan empat sebab, yakni: (1) Masih teguhnya konstruksi budaya patriarki; (2) Ketakseimangan relasi antara seniman perempuan dan seniman ahli; (3) Rendahnya perlindungan hukum dan belum adanya payung regulasi; serta (4) Ajaran menormalisasi kekerasan seksual.
Keempat sebab di atas sejatinya sangat mungkin berlaku di dunia industri kreatif secara umum, termasuk dunia kepenulisan tentunya. Selaku aktivitas kreatif, menulis memang sarat akan hal-hal subtil yang acap berlangsung di balik layar, alih-alih melulu mencorong tampil di permukaan.
Kini, upaya paling rasional yang bisa kita upayakan adalah membangun proteksi individual dalam semangat kejejaringan. Selagi sistem belum sungguh-sungguh mendukung, kesadaran untuk tak sekali-kali coba melakukan, berani melapor, serta aktif bersuara jelas layak didiseminasaikan. Kita tak perlu menunggu korban berikutnya. Selagi bisa mandek saat ini, mengapa harus nanti? []





Comments are closed.