Thu,13 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. #Aswaja
  3. Menteri ATR Jelaskan Tiga Tantangan Utama Penyelesaian Konflik Agraria

Menteri ATR Jelaskan Tiga Tantangan Utama Penyelesaian Konflik Agraria

menteri-atr-jelaskan-tiga-tantangan-utama-penyelesaian-konflik-agraria
Menteri ATR Jelaskan Tiga Tantangan Utama Penyelesaian Konflik Agraria
service

Jakarta, NU Online

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan tiga kategori utama konflik agraria yang dihadapi pemerintah dalam upaya menyelesaikan sengketa pertanahan dan menjalankan reforma agraria.

Hal tersebut disampaikan Nusron setelah mengikuti rapat tertutup dengan pimpinan DPR RI mengenai penyelesaian konflik agraria dan pelaksanaan reforma agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Nusron menjelaskan, konflik agraria dan tuntutan reforma agraria pada dasarnya terbagi dalam tiga kategori. Pertama, konflik yang terjadi di kawasan hutan. Kedua, konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun Barang Milik Negara (BMN), baik milik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun badan usaha milik daerah (BUMD). Ketiga, konflik yang berhadapan dengan pihak swasta.

Menurut Nusron, konflik yang melibatkan pihak swasta relatif lebih mudah diselesaikan karena tidak memiliki dimensi hukum yang rumit.

“Tinggal kita panggil swastanya, kalau enggak kooperatif, izin kita cabut,” kata Nusron.

Ia menyebut persoalan menjadi lebih rumit ketika klaim lahan berbenturan dengan aset BUMN atau aset milik negara, seperti yang dikuasai TNI/Polri, karena menyangkut hukum keuangan negara dan berpotensi bersinggungan dengan persoalan korupsi.

Sementara itu, konflik yang berada di kawasan hutan memerlukan proses pelepasan kawasan hutan sebelum dapat diselesaikan.

KPA Usulkan 1,7 Juta Hektare

Terkait usulan 1,7 juta hektare lahan prioritas reforma agraria yang sebelumnya diserahkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Nusron mengatakan mayoritas lahan yang disengketakan berhadapan dengan PTPN dan kawasan hutan, bukan korporasi swasta.

“Yang dengan korporasi lebih sedikit daripada yang dengan PTPN maupun dengan hutan,” ujar Nusron.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika memaparkan bahwa pihaknya bersama 135 organisasi tani, nelayan, dan masyarakat adat anggota KPA telah menyerahkan usulan 865 lokasi prioritas reforma agraria seluas 1,7 juta hektare kepada pimpinan DPR RI.

Dewi mengatakan belum melihat progres berarti atas usulan yang telah diserahkan tersebut. “Kami sebenarnya menunggu progres dari sejak KPA menyerahkan 865 lokasi prioritas reforma agraria,” ujar Dewi.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.