Tue,21 July 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Menyoal Kebun Sawit Sitaan dari Kawasan Hutan Sumut buat Dukung B50

Menyoal Kebun Sawit Sitaan dari Kawasan Hutan Sumut buat Dukung B50

menyoal-kebun-sawit-sitaan-dari-kawasan-hutan-sumut-buat-dukung-b50
Menyoal Kebun Sawit Sitaan dari Kawasan Hutan Sumut buat Dukung B50
service

Obsesi pemerintah mendorong pengembangan biodiesel B50 yang dominan dari sawit mengancam pemulihan hutan Indonesia. Di Sumatera Utara (Sumut), misal, proyek ambisius ini justru bersinggungan langsung dengan puluhan ribu hektar kawasan hutan  yang seharusnya kembali jadi hutan. Parahnya lagi, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberikan lebih 22.000 hektar bekas kawasan hutan sitaan yang meliputi kawasan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi terbatas pada PT Agrinas Palma Nusantara. Padahal, kawasan yang berubah jadi kebun sawit itu harusnya kembali ke fungsi hutannya. Keputusan mempertahankan kawasan hutan itu sebagai kebun sawit memiliki konsekuensi biologis jangka panjang bagi ekosistem Sumut. Alif Ramadhan, Tim Analis Wildlife Crime Response Unit (WCRU), bilang, keputusan ini pukulan telak bagi upaya pelestarian biodiversitas. Menurut dia, hilangnya tutupan vegetasi alami di wilayah seluas itu turut menggerus habitat satwa endemik yang kini sudah terjepit. Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis), tapir sumatera (Tapirus indicus), hingga beruang madu (Helarctos malayanus) kehilangan ruang jelajah mereka. Selain ancaman fisik terhadap satwa liar, praktik ini juga memicu risiko pencemaran tanah dan sumber air akibat residu pupuk serta pestisida kimia yang rutin untuk sawit. Lebih parah lagi, kemampuan lahan itu sebagai penyerap karbon menurun tajam ketimbang ketika masih sebagai hutan tropis primer. Dia bilang, kebijakan B50 ini berlaku Juli 2026. Untuk memenuhinya, perlu minyak sawit mentah (curde palm oil/CPO) masif. “Sumut kini berada di persimpangan jalan antara penegakan keadilan lingkungan dan pencapaian ambisi energi nasional. Upaya restorasi pasca konflik lahan tampak mandek, sementara tekanan untuk membuka lahan baru demi kuota CPO terus…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.