Tue,25 August 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Environment
  3. Kawin Silang Kucing Hutan dengan Kucing Domestik Bisa Bawa Penyakit ke Alam Liar

Kawin Silang Kucing Hutan dengan Kucing Domestik Bisa Bawa Penyakit ke Alam Liar

kawin-silang-kucing-hutan-dengan-kucing-domestik-bisa-bawa-penyakit-ke-alam-liar
Kawin Silang Kucing Hutan dengan Kucing Domestik Bisa Bawa Penyakit ke Alam Liar
service

Video kucing berbintik yang berinteraksi dengan kucing peliharaan sering mengundang kekaguman di media sosial. Sebagian warganet bahkan berharap dapat memiliki anak hasil persilangan keduanya. Namun, bagi ilmuwan konservasi, perkawinan itu bukan sekadar peristiwa menggemaskan. Proses tersebut disebut hibridisasi, yaitu kawin silang antara satwa dari jenis berbeda. Jika terjadi tanpa kendali, hibridisasi dapat mengikis identitas genetik satwa liar dan membuka jalan bagi penularan penyakit. Di Indonesia, salah satu satwa yang rentan adalah kucing kuwuk atau kucing hutan (Prionailurus javanensis). Felid berukuran kecil ini hidup di sawah, pinggiran hutan, kawasan agroforestri, hingga perkebunan sawit. Ukuran tubuhnya hampir sama dengan kucing peliharaan. Karena itu, kucing kuwuk sering disangka kucing kampung, meskipun bulunya memiliki pola bintik cokelat. Padahal, satwa ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018. Erwin Wilianto, pendiri Yayasan Sintas Indonesia, menuturkan hibridisasi yang melibatkan satwa liar dilindungi merupakan tindakan ilegal. Persilangan dapat merusak kemurnian genetik, memengaruhi kesuburan keturunan, melemahkan kekebalan tubuh, atau menimbulkan kecacatan. Secara alami, kucing liar cenderung menghindari perkawinan dengan jenis lain. Jika perilakunya telah berubah akibat campur tangan manusia, satwa tersebut juga semakin sulit dikembalikan ke alam. Ancaman lain muncul melalui kontak langsung dengan kucing domestik. Kucing peliharaan dapat membawa penyakit atau menjadi perantara patogen yang sebelumnya tidak ditemukan di alam. Sistem kekebalan kucing hutan berbeda sehingga paparan tersebut dapat membahayakan kesehatannya. Risiko ini terlihat dalam penelitian University of Edinburgh yang diterbitkan pada 2023. Peneliti memeriksa 120 kucing liar di enam kawasan prioritas konservasi Skotlandia Utara selama 2015–2019. Hasilnya, sedikitnya 11 agen infeksius…This article was originally published on Mongabay

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.