Tue,28 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. News
  3. Miris! Ketua, Wakil Ketua, hingga Juru Sita PN Depok Tersangka Korupsi Sengketa Lahan

Miris! Ketua, Wakil Ketua, hingga Juru Sita PN Depok Tersangka Korupsi Sengketa Lahan

miris!-ketua,-wakil-ketua,-hingga-juru-sita-pn-depok-tersangka-korupsi-sengketa-lahan
Miris! Ketua, Wakil Ketua, hingga Juru Sita PN Depok Tersangka Korupsi Sengketa Lahan
service
Miris! Ketua, Wakil Ketua, hingga Juru Sita PN Depok Tersangka Korupsi Sengketa Lahan - GenPI.co
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sengketa lahan. (Foto: ANTARA/Feru Lantara)

GenPI.co – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kedua hakim sebelumnya ditangkap dalam OTT KPK di Depok.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, termasuk EKA selaku Ketua PN Depok dan BBG selaku Wakil Ketua PN Depok,” kata dia, dikutip Sabtu (7/2).

BACA JUGA:  OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap Terkait Sengketa Lahan

Asep menjelaskan Eka dan Bambang disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal ini sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA:  Geger! Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap

Di sisi lain, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain dalam kasus pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 tersangka, yakni EKA selaku Ketua PN Depok, BBG selaku Wakil Ketua PN Depok, YOH selaku Juru Sita PN Depok, TRI selaku Direktur Utama PT KD, dan BER selaku Head Corporate Legal PT KD,” beber Asep.

BACA JUGA:  Geger! OTT KPK di Depok, Tangkap Hakim di Depok dan Sita Uang Ratusan Juta

Asep mengungkapkan para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama pada 6-25 Februari 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.