Kawan-kawan jurnalis,
Kawan-kawan AJI di seluruh Indonesia,
Para senior, para pendiri, dan seluruh keluarga besar AJI,
Hari ini kita memperingati 32 tahun Aliansi Jurnalis Independen.
Kembali saya mengingatkan : AJI lahir dari sebuah keberanian:
keberanian untuk mengatakan bahwa pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Bahwa jurnalis bukan corong pemerintah. Bahwa publik berhak tahu apa yang sesungguhnya terjadi.
Dan 32 tahun kemudian, kita kembali berada pada satu titik yang menuntut keberanian itu. Karena kondisi pers Indonesia hari ini sedang dalam bahaya.
Bukan hanya karena tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan. Bukan hanya karena perubahan teknologi yang mengubah cara jurnalisme bekerja. Tetapi juga karena ruang kebebasan semakin penuh tekanan.
Jurnalis menghadapi intimidasi, kekerasan, serangan digital, penghalangan liputan, kriminalisasi, dan intervensi terhadap ruang redaksi.
AJI mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025. Angka ini meningkat dari 73 kasus pada 2024.
Dan sampai Juli 2026, sudah ada 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dicatat AJI. Ini bukan angka statistik semata.
Di balik setiap angka ada manusia. Ada jurnalis yang dipukul, diteror, diminta menghapus foto, Ada yang alat kerjanya dirampas, Ada yang dihalangi meliput, Ada yang diserang secara digital, Ada yang dipaksa berhadapan dengan tekanan hukum., Dan ada yang akhirnya memilih diam karena merasa tidak aman.
Kita bahkan melihat kasus jurnalis yang mengalami intimidasi ketika meliput di kantor Kejaksaan Agung, ketika telepon genggamnya dirampas dan foto personel TNI diminta dihapus.
Di Semarang, jurnalis dihalangi meliput kegiatan Menteri Keuangan.
Di Aceh, jurnalis mengalami intimidasi, perampasan alat kerja, dan pemaksaan penghapusan produk jurnalistik ketika meliput demonstrasi.
Di Pulau Obi, jurnalis menghadapi intimidasi ketika melakukan liputan mengenai dampak industri nikel terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ini memperlihatkan satu pola yang sama:
KETIKA JURNALIS MENCOBA MENCARI INFORMASI UNTUK PUBLIK, SELALU ADA PIHAK YANG MERASA INFORMASI ITU TERLALU BAHAYA UNTUK DIKETAHUI PUBLIK.
Dan di situlah persoalannya.
Kawan-kawan,
Saya ingin menggunakan satu istilah untuk menggambarkan posisi jurnalis dalam situasi seperti ini: Perisai.
YA, JURNALIS ADALAH PERISAI TERAKHIR YANG DIMILIKI PUBLIK DALAM DEMOKRASI.
Ketika demokrasi mulai terbakar, jurnalis sering menjadi pihak yang pertama kali merasakan panasnya.
Ketika kekuasaan tidak suka dikritik, jurnalis yang pertama ditekan.
Ketika informasi ingin ditutup, jurnalis yang pertama dihalangi.
Ketika kebijakan publik bermasalah, jurnalis yang pertama diminta berhenti bertanya.
Ketika ada konflik kepentingan, jurnalis yang mencari dokumen dan fakta sering kali justru dianggap sebagai masalah.
Padahal jurnalis BUKAN sumber masalah.
Jurnalis adalah orang yang mencoba memperlihatkan masalah.
KALAU JURNALIS TERBAKAR, SEBENARNYA yang terbakar adalah hak publik untuk tahu.
AJI mencatat 549 jurnalis melaporkan mengalami PHK sepanjang 2025, meningkat jauh dibanding 373 orang pada 2024. Angka itu akan lebih banyak lagi di tahun ini.
Ketika perusahaan media melemah jurnalis menjadi semakin rentan.
Jurnalis dituntut menghasilkan lebih banyak berita dengan waktu yang lebih sedikit, mengejar trafik, dituntut mengikuti algoritma, dituntut membuat konten yang viral.
Dan dalam kondisi seperti itu, independensi editorial bisa semakin mudah terdesak. Karena itu kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis. Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan.
Jurnalis yang tidak memiliki kepastian kerja akan lebih sulit menolak intervensi. Dan media yang terus menerus bergantung pada kepentingan politik atau bisnis akan kesulitan mempertahankan jarak kritisnya.
Maka perjuangan AJI hari ini harus mencakup dua hal sekaligus: mempertahankan kebebasan pers dan memperjuangkan jurnalis yang layak hidup dari profesinya.
Kawan-kawan, ada satu bentuk tekanan yang mungkin lebih berbahaya daripada ancaman langsung.
Namanya swasensor.
Swasensor terjadi ketika seorang jurnalis mulai bertanya kepada dirinya sendiri:
“Kalau saya menulis ini, apakah saya akan diserang?”
“Kalau saya menulis ini, apakah saya akan dilaporkan?”
“Kalau saya menulis ini, apakah saya akan kehilangan pekerjaan?”
“Dan akhirnya pertanyaan itu membuat jurnalis berhenti bertanya.
Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita.
Kita menyensor diri sendiri.
Ini yang harus kita lawan.
Karena pers yang takut bertanya tidak lagi bisa menjalankan fungsi kontrol sosial.
Dan dalam beberapa hari terakhir, kita juga mendapatkan contoh lain tentang bagaimana stigma digunakan untuk menyerang jurnalis.
Jurnalis disebut “londo ireng.”
Jurnalis disebut tidak punya otak.
Jurnalis disebut kawanan sirkus.
Saya ingin mengatakan sesuatu tentang ketiga label itu.
Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan bahwa jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan kekuasaan, maka saya akan mengatakan:
Ya, kami londo ireng.
Karena kami memang tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa.
Kami bekerja berdasarkan fakta, berdasarkan kepentingan publik, berdasarkan kode etik.
Kami bekerja berdasarkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Kalau mengajukan pertanyaan kritis disebut pengkhianatan, maka mungkin persoalannya bukan pada jurnalis yang bertanya.
Persoalannya adalah kekuasaan yang tidak siap mendengar pertanyaan.
Kalau kami disebut tidak punya otak, saya juga ingin mengatakan:
Ya, mungkin memang kami tidak punya otak.
Karena setelah melihat tekanan, ancaman, kekerasan dan ketidakpastian ekonomi, kami masih memilih jadi jurnalis.
Masih membuka laptop.
Masih memeriksa dokumen.
Masih menelepon narasumber.
Masih masuk ke daerah konflik.
Masih mendatangi masyarakat yang tidak punya akses kepada kekuasaan.
Masih menulis ketika menulis itu tidak selalu aman.
Kalau memilih profesi ini dalam keadaan seperti sekarang dianggap tidak punya otak,
biarlah kami tidak punya otak.
Tetapi kami punya nurani dan integritas.
Dan yang paling penting kami punya keberanian untuk memberitaka
Lalu kalau kami disebut kawanan sirkus, baik.
Kami terima.
Karena memang kami berkumpul.
Kami berkumpul ketika seorang jurnalis diserang.
Kami berkumpul ketika media diintimidasi.
Kami berkumpul ketika kebebasan pers diganggu.
Kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi.
Kami berkumpul karena kami tahu bahwa seorang jurnalis tidak boleh menghadapi kekerasan seorang diri.
Kalau solidaritas dianggap sebagai kawanan, maka: ya, kami kawanan.
Tetapi kawanan yang satu sama lain saling menjaga.
Kawanan yang berdiri ketika salah satu anggotanya jatuh.
Kawanan yang tidak meninggalkan siapa pun sendirian menghadapi kekuasaan.
Dan saya kira, justru itulah yang paling ditakuti dari jurnalis:
bukan karena kami kuat secara individual, tetapi karena kami bisa bersatu.
Kawan-kawan, 32 tahun AJI mengajarkan kita satu hal penting: demokrasi tidak pernah selesai. Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah Reformasi, kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebebasan sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan.
Demokrasi harus terus diperjuangkan.
Saya tahu banyak dari kita lelah.
Saya tahu ada jurnalis yang mulai bertanya apakah profesi ini masih punya masa depan.
Saya tahu ada yang frustrasi melihat kekerasan berulang.
Ada yang kecewa ketika pelaku tidak dihukum.
Ada yang takut.
Ada yang merasa sendirian.
Tetapi jangan berkecil hati.
Jangan biarkan tekanan membuat kita kehilangan keyakinan terhadap pekerjaan ini.
Kita tidak harus menjadi jurnalis yang sempurna.
Tetapi kita HARUS menjadi jurnalis yang berani mempertahankan prinsip.
Kita tidak harus selalu menang.
Tetapi kita harus memastikan bahwa ketika kita kalah, kita kalah karena mempertahankan kebenaran dan etika—BUKAN KARENA MENYERAH OLEH KEADAAAN.
Dan satu hal yang paling penting:
Jangan berjalan sendirian.
Jangan biarkan seorang jurnalis menghadapi ancaman sendirian.
Jangan biarkan seorang jurnalis yang dipukul merasa bahwa organisasi profesinya jauh.
Jangan biarkan seorang jurnalis yang kehilangan pekerjaan merasa bahwa tidak ada yang peduli.
Inilah fungsi AJI.
Kawan-kawan,
Tiga puluh dua tahun lalu, para pendiri AJI mengambil risiko karena mereka percaya bahwa Indonesia membutuhkan pers yang independen.
Hari ini tugas itu berada di tangan kita.
Saya yakin satu hal: kita tidak boleh menjadi generasi yang menyerahkan kembali kebebasan yang telah diperjuangkan dengan susah payah.
Kita harus menjaga apa yang sudah ada.
Karena pada akhirnya, yang menentukan martabat jurnalis bukan label yang diberikan kekuasaan.
Martabat jurnalis ditentukan oleh keberanian untuk tetap bekerja secara independen ketika bekerja secara independen menjadi semakin sulit.
Terakhir saya ingin mengingatkan kalau Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis.Kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat itu.
Dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin ruang agar mandat tersebut dapat dijalankan. Karena itu kita harus terus mengingatkan pemerintah:
Jurnalis bukan musuh negara.
Kritik bukan makar.
Pertanyaan bukan penghinaan.
Investigasi bukan provokasi.
Dan berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu salah.
DEMOKRASI JUSTRU DIUJI KETIKA KEKUASAAN MENDENGAR SESUATU YANG TIDAK INGIN DIDENGAR.
SEBAGAI PERISAI TERAKHIR DEMOKRASI, ITU TUGAS JURNALIS
Terima kasih





Comments are closed.