- Peringatan World Parrot Day di Kepulauan Aru menjadi ajang kampanye penyelamatan burung paruh bengkok yang terancam perdagangan ilegal. Aksi damai di Kota Dobo melibatkan komunitas konservasi, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya melindungi satwa khas Maluku tersebut.
- Kepulauan Aru merupakan benteng terakhir bagi banyak spesies burung paruh bengkok endemik Indonesia. Dari 24 jenis burung paruh bengkok yang terdapat di Maluku, sedikitnya 10 subspesies hanya ditemukan di Aru, menjadikan kawasan ini salah satu pusat keanekaragaman hayati terpenting bagi kakatua, nuri, dan bayan.
- Perdagangan ilegal masih menjadi ancaman utama bagi kelestarian burung paruh bengkok. Data menunjukkan sedikitnya 1.299 ekor burung paruh bengkok disita dari perdagangan ilegal sepanjang 2010-2019, sementara 219 ekor lainnya diamankan dalam berbagai kasus penyelundupan pada periode 2024-2026.
- Burung paruh bengkok memiliki peran ekologis penting sebagai penyebar biji dan penjaga regenerasi hutan. Hilangnya spesies ini tidak hanya mengancam populasi satwa endemik, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem hutan tropis Maluku yang menopang kehidupan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan Kepulauan Aru.
“Lestarikan Paruh Bengkok Khas Maluku, Warisan Alam yang Tak Tergantikan.” Begitu tulisan spanduk aksi kampanye World Parrot Day, di jalanan pusat Kota Dobo, Kepulauan Aru, Jumat (26/5/26).
Beberapa di antara mereka mengenakan kostum burung kakatua berwarna putih, menarik perhatian para pengendara yang melintas. Di belakang mereka ada terbentang spanduk lagi.
“Selamat Hari Burung Paruh Bengkok Sedunia” tergantung di dinding bangunan. Selebaran kampanye juga mereka bagian kepada warga sekitar dan pengguna jalan.
Aksi damai itu mereka gelar dalam rangka memperingati World Parrot Day (WPD) 2026, yang jatuh pada 31 Mei. Peringatan ini sebagai bentuk komitmen dunia internasional terhadap upaya perlindungan burung paruh bengkok di seluruh dunia.
Di Kepulauan Aru, aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa satwa-satwa eksotis yang selama ini menjadi kebanggaan daerah itu masih menghadapi ancaman serius.
Selain Perkumpulan Konservasi Kakatua Indonesia (KKI), aksi itu juga melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Aru, dan juga Polres Kepulauan Aru.
Tidak ada orasi keras. Tidak ada pengeras suara yang memekakkan telinga. Yang terdengar justru ajakan sederhana: menyelamatkan burung paruh bengkok yang selama puluhan tahun menjadi simbol hutan-hutan Maluku.
Dudi Andika, Koordinator KKI, mengatakan, kegiatan itu bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga burung paruh bengkok yang menjadi salah satu identitas ekologis Kepulauan Aru.
“Kami mencoba menyebarluaskan informasi ancaman terhadap burung paruh bengkok kepada publik agar ikut sadar untuk melakukan pelestarian,” katanya.
Menurut Dudi, paruh bengkok bukan hanya satwa eksotis yang menarik perhatian wisatawan mancanegara. Keberadaan mereka memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi keberlangsungan hutan tropis Maluku.
“Burung paruh bengkok dan kakatua memiliki peranan penting dalam menjaga regenerasi hutan karena membantu penyebaran biji dan penyerbukan tanaman,” katanya.

Benteng terakhir
Kepulauan Aru selama ini terkenal sebagai salah satu habitat paling penting bagi berbagai spesies burung paruh bengkok di Indonesia. Data konservasi menunjukkan Maluku memiliki sedikitnya 24 jenis paruh bengkok.
Dari jumlah itu, 10 subspesies hanya ditemukan di Kepulauan Aru. Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini sebagai salah satu kawasan konservasi paling penting bagi satwa endemik Indonesia.
Selain menjadi habitat berbagai jenis kakatua, nuri, dan bayan, hutan-hutan Aru juga terkenal sebagai tujuan wisata pengamatan burung (birdwatching) yang menarik wisatawan dari Eropa, Australia, hingga Amerika Serikat.
Penelitian Universitas Pattimura pada jalur avitourism di Maluku menemukan burung paruh bengkok memiliki nilai konservasi tinggi karena sebagian besar merupakan spesies endemik dan dilindungi. Namun, kekayaan itu kini berada di bawah tekanan serius.
Data BKSDA Maluku mencatat, sepanjang 2010-2019 sedikitnya 1.299 ekor burung paruh bengkok berhasil disita dari jaringan perdagangan ilegal. Angka tersebut belum termasuk berbagai operasi penindakan terbaru.
Sepanjang 2024-2026, sedikitnya 219 ekor burung kembali diamankan dari berbagai kasus perdagangan dan penyelundupan satwa liar.
Tingginya permintaan pasar terhadap burung eksotis menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perburuan.
“Perdagangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian burung paruh bengkok di Maluku, terutama di Kepulauan Aru yang memiliki tingkat endemisitas tinggi,” kata Dudi.
Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Maluku.
Kajian Burung Indonesia dan berbagai laporan konservasi menemukan bahwa kawasan Wallacea, termasuk Maluku dan Maluku Utara, menjadi salah satu pusat perdagangan paruh bengkok terbesar di Indonesia.
Laporan perdagangan satwa liar menunjukkan ribuan burung diselundupkan setiap tahun melalui jalur laut menuju Filipina dan negara-negara lain di Asia Tenggara.
Investigasi Mongabay di Maluku Utara Sulawesi sampai Papua, menemukan praktik penyelundupan paruh bengkok secara rutin menggunakan kapal kecil lintas negara .

Penjaga alami
Perburuan paruh bengkok tidak hanya mengancam kelangsungan spesies itu sendiri. Sejumlah penelitian menunjukkan kelompok burung ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan melalui penyebaran biji dan regenerasi vegetasi alami.
Laporan survei populasi paruh bengkok di Taman Nasional Manusela mencatat bahwa hilangnya spesies-spesies tersebut dapat berdampak langsung terhadap proses regenerasi hutan tropis.
Penelitian lain juga menunjukkan sebagian besar spesies burung paruh bengkok kini masuk kategori rentan akibat tekanan perdagangan dan kerusakan habitat. Karena itu, para pegiat konservasi menilai perlindungan paruh bengkok bukan sekadar menyelamatkan satu jenis satwa.
Mereka sedang berusaha menjaga rantai kehidupan hutan yang selama ini menopang masyarakat adat, sumber pangan, hingga keseimbangan ekologis Maluku.
Irwan, Kepala Resort BKSDA Dobo, mengatakan, hutan-hutan Kepulauan Aru merupakan rumah alami bagi berbagai satwa endemik yang kini semakin terancam akibat maraknya perburuan.
“Hutan Kepulauan Aru adalah rumah bagi burung paruh bengkok, namun mereka kini seakan tidak aman lagi karena perburuan dan perdagangan ilegal yang terus terjadi,” katanya.
Menurut dia, perlindungan satwa tidak mungkin hanya oleh pemerintah atau lembaga konservasi. Perlu keterlibatan masyarakat untuk menghentikan perburuan dan perdagangan ilegal, baik terbuka maupun melalui media sosial. Karena itu, kampanye World Parrot Day tahun ini dipilih untuk turun langsung ke ruang publik.
Mereka ingin mengingatkan, jika eksploitasi terus berlangsung, generasi mendatang mungkin hanya akan mengenal paruh bengkok melalui foto-foto lama atau koleksi museum.
Di tengah hiruk-pikuk jalanan Kota Dobo, pesan itu terus mereka bagikan dari tangan ke tangan. Bahwa menjaga burung paruh bengkok sesungguhnya berarti menjaga hutan. Dan menjaga hutan berarti menjaga masa depan Aru.

*****





Comments are closed.