Probolinggo (beritajatim.com) – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Probolinggo. Seorang warga berinisial M, yang tinggal di Blok Kukun, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, diduga menyimpan sekitar dua ton solar subsidi di pekarangan rumahnya.
Kasus ini terungkap bukan melalui operasi khusus aparat, melainkan berawal dari kejelian seorang Babinsa yang mencium adanya aktivitas mencurigakan saat menjalankan tugas rutin di wilayah binaannya, pada Jumat (29/5/2026) siang.
Adalah Serda Kasmun, Babinsa Desa Pohsangit Leres, yang pertama kali menemukan dugaan penimbunan tersebut. Saat melintas usai memantau program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), ia melihat sebuah kendaraan yang terparkir dengan kondisi tidak biasa.
Di tengah cuaca terik, mobil itu tampak membawa beban berat. Kecurigaan pun muncul. Ketika didekati, Serda Kasmun melihat adanya tandon besar di dalam kendaraan. Aroma solar yang menyengat semakin menguatkan dugaan adanya penyimpanan BBM dalam jumlah besar.
“Saya lihat mobil itu seperti bermuatan berat. Setelah saya dekati dan melihat dari kaca samping, ada tandon di dalamnya. Saat saya buka sedikit kaca kendaraan, tercium aroma solar yang sangat kuat. Setelah dicek, ternyata memang berisi solar,” ungkap Serda Kasmun, Sabtu (30/5/2026) sore saat ditemui.
Temuan tersebut tidak berhenti di kendaraan. Saat melakukan pengecekan di sekitar lokasi, ia mendapati sejumlah jeriken dan galon berukuran besar yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi.
Pemandangan itu memunculkan pertanyaan besar. Jika hanya untuk kebutuhan pribadi, mengapa harus disimpan dalam jumlah mencapai ribuan liter? Dari mana asal BBM subsidi tersebut diperoleh? Dan untuk siapa solar itu akan didistribusikan?
Merasa menemukan indikasi pelanggaran serius, Serda Kasmun segera melaporkan temuannya kepada Danramil dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta Bhabinkamtibmas. Tak lama berselang, anggota Polsek Sumberasih tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian mengamankan sebagian barang bukti berupa tiga jeriken berisi solar ke Mapolsek Sumberasih. Namun proses pengamanan terkendala karena kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut tidak dapat dihidupkan.
“Barang bukti yang sempat dibawa hanya tiga jeriken menggunakan kendaraan lain. Mobil yang diduga digunakan pelaku tidak bisa dinyalakan, sehingga sebagian besar solar masih berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung,” kata Kasmun.
Temuan sekitar dua ton solar subsidi ini menjadi perhatian serius karena BBM bersubsidi merupakan komoditas yang mendapat pengawasan ketat pemerintah. Penyalahgunaan distribusi solar subsidi tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengurangi jatah masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Hingga Sabtu sore, aparat masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan solar, asal-usul distribusi, serta kemungkinan adanya praktik pengumpulan BBM subsidi secara sistematis. Warga sekitar mengaku terkejut dengan temuan tersebut karena aktivitas di lokasi selama ini berlangsung tertutup.
Kini, penyelidikan mengarah pada satu pertanyaan krusial: apakah solar subsidi sebanyak dua ton itu hanya disimpan, atau merupakan bagian dari rantai distribusi ilegal yang selama ini luput dari pengawasan? [rap/suf]





Comments are closed.