Thu,3 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Patroli Rutin Polsek Sukolilo Tangkap Komplotan Jambret Sadis 10 TKP Surabaya

Patroli Rutin Polsek Sukolilo Tangkap Komplotan Jambret Sadis 10 TKP Surabaya

patroli-rutin-polsek-sukolilo-tangkap-komplotan-jambret-sadis-10-tkp-surabaya
Patroli Rutin Polsek Sukolilo Tangkap Komplotan Jambret Sadis 10 TKP Surabaya
service

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo menangkap empat Jambret sadis yang sudah menewaskan dua warga Surabaya, Jumat (28/8/2026) kemarin di Jalan Tidar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan begal sadis ini telah beraksi di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Surabaya.

Informasi yang dihimpun beritajatim, penangkapan empat pelaku begal itu berasal dari anggota reskrim Polsek Sukolilo yang mendapat laporan aksi jambret di depan Kelurahan Gebang Putih, Senin (24/8/2026) sore. Keempat jambret yang saat itu beraksi adalah Riswanda Prasetyo Handoko (27), Resta Marvianadi (40), Rico Andrean Febrian (26), dan M Bagus Prakoso (26) . Keempat pelaku merupakan warga Jl Tembok Dukuh, Bubutan.

Dari aksi di depan Kelurahan Gebang Putih itu, keempat pelaku berhasil mendapatkan kalung emas beserta liontin emas dengan total berat tiga gram.

“Setelah beraksi di wilayah hukum Sukolilo, kami telusuri dan lakukan penyelidikan. Patroli opsnal Reskrim juga kami tingkatkan untuk memburu pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Arie Widodo.

Berbekal rekaman CCTV yang sudah diamankan pasca kejadian di depan Kelurahan Gebang Putih, tim opsnal yang mendapat julukan ‘Macan Sukolilo’ terus berburu. Alhasil, empat hari kemudian salah satu anggota opsnal reskrim Polsek Sukolilo yang sedang patroli mendapati keempat pelaku melintas di wilayah Gebang.

“Anggota yang melihat keempat pelaku lalu mengikuti. Sampai di Tambaksari, mereka beraksi lalu kabur. Alhamdulillah keempat pelaku berhasil kita amankan di sekitar Jalan Tidar setelah kejar-kejaran,” imbuhnya.

Setelah diamankan, keempat pelaku dibawa ke Polsek Sukolilo untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan polisi diketahui Resta dan Riswanda pernah ditahan dua kali karena perkara yang sama.

“Sementara pengakuan mereka sudah beraksi di 10 lokasi. Dua diantaranya ada di wilayah hukum Sidoarjo. Sementara sisanya (8 lokasi) di Surabaya. Termasuk yang di Jalan Merr dan Mulyosari itu yang korbannya meninggal dunia karena jatuh dari motor,” jelasnya.

Sementara itu, Resta saat diwawancarai mengaku menyesali perbuatannya. Resta pun mengakui jika ia tahu dua korbannya meninggal dunia. Namun, ia mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Iya saya menyesal. Saya kapok pak,” sesalnya. (ang/ted)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.