Thu,3 September 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Hukum
  3. Terungkap, Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Bojonegoro Diduga Frustrasi Usai Berpisah dengan Istri

Terungkap, Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Bojonegoro Diduga Frustrasi Usai Berpisah dengan Istri

terungkap,-tersangka-pembunuh-ibu-kandung-di-bojonegoro-diduga-frustrasi-usai-berpisah-dengan-istri
Terungkap, Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Bojonegoro Diduga Frustrasi Usai Berpisah dengan Istri
service

Bojonegoro (beritajatim.com) – Motif dugaan pembunuhan terhadap PTM (60), warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, mulai terungkap. Polisi menyebut MHD (30), anak kandung korban, diduga mengalami frustrasi setelah berpisah dengan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Laksana menjelaskan, persoalan rumah tangga tersebut diduga memengaruhi kondisi psikologis tersangka. Kondisi itu juga diperparah dengan melihat ibunya yang telah lama menderita stroke.

Sebelum menyerang ibunya, MHD terlebih dahulu menganiaya ayahnya, MBK (70), pada Rabu (26/8/2026). Saat berada di rumah saksi Purwanto, tersangka diduga mencekik dan membenturkan kepala ayahnya ke tembok beberapa kali hingga mengalami luka.

Aksi tersebut kemudian dihentikan oleh Purwanto. MBK selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Tidak lama berselang, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka menggendong ibunya yang sedang sakit stroke ke rumah saksi. Korban kemudian dibaringkan di ruang tengah.

Namun, tersangka justru mengambil batu paving dan memukulkannya ke kepala korban hingga mengalami luka parah.

“Setelah membaringkan korban, tersangka mengambil batu paving dan selanjutnya dipukulkan ke kepala ibunya hingga mengalami luka sangat parah. Akhirnya korban meninggal dunia di TKP,” kata AKP Cipto saat konferensi pers di halaman Mapolres setempat, Kamis (3/9/2026).

Polisi kemudian mengamankan MHD beserta sejumlah barang bukti. Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, tersangka saat ini menjalani observasi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Pemeriksaan kejiwaan tersebut diperkirakan selesai pekan depan. Polisi masih menunggu hasil observasi untuk melengkapi proses penyidikan. “Ya, untuk mengetahui itu paling 7 hari sampai 14 hari,” ungkapnya.

AKP Cipto mengatakan, motif yang terungkap sementara berkaitan dengan frustrasi tersangka setelah menghadapi persoalan dengan istrinya. Di sisi lain, tersangka juga disebut merasa kasihan melihat kondisi ibunya yang menderita sakit menahun.

“Motif sementara, tersangka merasa frustrasi karena permasalahan dengan istrinya sehingga kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Kemudian karena ibunya mengalami sakit menahun, tersangka merasa kasihan dan mengambil langkah yang salah,” pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut, PTM meninggal dunia, sedangkan MBK mengalami luka serius. MHD dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan dan/atau penganiayaan. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara dan dapat ditambah sepertiga karena korban merupakan orang tua kandung. (fif/kun)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.