Jakarta, Arina.id—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengukuhkan Keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah dan Mustasyar yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada 25 Desember 2025.
Pengukuhan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno PBNU yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar di Gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat.
Dalam Rapat Pleno tersebut, PBNU memutuskan memulihkan kembali KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.
“Iya, betul. Kepemimpinan PBNU kembali ke formasi awal sebagaimana Keputusan Muktamar ke-34 NU di Lampung,” kata Katib Aam PBNU, Said Asrori di Jakarta, Kamis (29/1).
Selain itu, Rapat Pleno PBNU juga memutuskan bahwa Muktamar Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan pada bulan Juli atau Agustus 2026.
Sebelum pelaksanaan Muktamar, PBNU akan terlebih dahulu menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) sebagai tahapan konstitusional yang lazim dan diamanatkan dalam tradisi organisasi NU.
Keputusan-keputusan tersebut menegaskan bahwa seluruh dinamika internal yang berkembang sebelumnya telah diselesaikan melalui jalur musyawarah, kebijaksanaan para masyayikh, serta mekanisme organisasi yang sah.
“Dengan pengukuhan ini, PBNU menyatakan bahwa proses Islah telah tuntas dan selesai secara organisatoris,” ungkap Asrori.
PBNU mengajak seluruh jajaran pengurus semua tingkatan, warga Nahdlatul Ulama, serta masyarakat luas untuk kembali memusatkan perhatian pada khidmah jam’iyah, penguatan persatuan, dan pelaksanaan program-program strategis NU dalam bidang keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.





Comments are closed.