Mubadalah.id – Di banyak ruang kampus, kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk yang keras dan kasat mata. Ia justru sering muncul dalam bentuk yang tampak ringan, akrab, dan mengundang tawa atau candaan.
Dalam interaksi sehari-hari, humor menjadi bagian dari cara mahasiswa, dosen, maupun civitas akademika membangun kedekatan. Namun, tidak semua tawa lahir dari kenyamanan. Ada tawa yang terpaksa, ada yang menutupi rasa tidak enak, dan ada pula yang menyembunyikan luka yang tidak terakui.
Fenomena ini menjadi penting untuk kita baca secara kritis, terutama ketika candaan menyentuh aspek-aspek sensitif seperti tubuh, gender, atau seksualitas. Dalam situasi seperti ini, humor tidak lagi sekadar alat komunikasi sosial, melainkan bisa menjadi medium yang menyamarkan bentuk-bentuk pelecehan yang lebih halus.
Humor sebagai Media yang Tidak Netral
Kajian tentang aggressive humor dalam literatur ilmiah menunjukkan bahwa humor tidak selalu bersifat netral. Ia dapat berfungsi sebagai cara yang secara sosial diterima untuk menyampaikan hal yang menyakitkan, merendahkan, atau menyudutkan orang lain. Dalam konteks ini, humor menjadi semacam “ruang aman” bagi pelaku untuk mengungkapkan sesuatu yang sebenarnya bermuatan negatif, tanpa harus menghadapi konsekuensi sosial secara langsung.
Di lingkungan kampus, bentuk-bentuk ini bisa terlihat dalam komentar tentang penampilan fisik, candaan bernuansa seksual, atau ejekan yang mengarah pada identitas tertentu. Karena terbungkus sebagai humor, perilaku tersebut sering kali tidak dianggap sebagai masalah serius. Bahkan, dalam banyak kasus, ia justru dianggap sebagai bagian dari dinamika pergaulan yang wajar.
Padahal, jika kita lihat lebih dalam, humor semacam ini tidak hanya mencerminkan relasi yang timpang, tetapi juga berpotensi memperkuatnya. Candaan yang merendahkan sering kali muncul dari posisi kuasa tertentu, baik itu senioritas, otoritas akademik, maupun dominasi sosial dalam kelompok.
“Cuma Bercanda”: Mekanisme Pembenaran yang Halus
Salah satu aspek paling problematis dari fenomena ini adalah penggunaan kalimat “cuma bercanda” sebagai bentuk pembenaran. Ketika seseorang merasa tersinggung atau tidak nyaman, respons yang sering muncul bukanlah refleksi atas tindakan yang dilakukan, melainkan justru penilaian terhadap reaksi korban.
Korban kerap dianggap terlalu sensitif, tidak bisa kita ajak bercanda, atau bahkan merusak suasana. Dalam situasi ini, terjadi pergeseran fokus: dari tindakan yang berpotensi menyakiti menjadi respons korban yang dipermasalahkan. Inilah yang membuat banyak korban memilih untuk diam, bukan karena tidak merasa terganggu, tetapi karena khawatir akan terstigma sebagai “berlebihan”.
Dalam perspektif ilmiah, mekanisme ini berfungsi untuk meminimalkan dampak dari tindakan yang sebenarnya problematis. Dengan menyebutnya sebagai humor, pelaku secara tidak langsung menghindari tanggung jawab, sementara lingkungan cenderung menerima narasi tersebut tanpa banyak pertanyaan.
Dampak Psikologis yang Sering Diabaikan
Meskipun tampak sepele, candaan yang melukai memiliki dampak psikologis yang nyata. Penelitian dengan judul “Sexist humour and social identity: The role of sexist humour in men’s ingroup cohesion, sexual harassment, rape proclivity and victim blame” menunjukkan bahwa individu yang menjadi sasaran humor semacam ini dapat mengalami rasa tidak nyaman, dipermalukan, hingga merasa terasing dari lingkungan sosialnya. Dampak ini sering kali tidak terlihat secara langsung, tetapi terakumulasi dalam pengalaman sehari-hari yang membentuk rasa aman seseorang di ruang publik.
Di kampus, yang seharusnya menjadi ruang belajar dan pengembangan diri, kondisi ini tentu menjadi problematis. Ketika seseorang merasa tidak aman untuk menjadi dirinya sendiri, maka proses belajar tidak lagi berjalan secara optimal. Lebih jauh, normalisasi candaan yang melukai dapat menciptakan budaya yang tidak sensitif terhadap pengalaman orang lain.
Peran Lingkungan dalam Normalisasi
Humor yang melukai tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang memberikan ruang, bahkan legitimasi. Tawa, diam, atau sekadar membiarkan menjadi bentuk-bentuk respons yang secara tidak langsung memperkuat praktik tersebut.
Dalam banyak kasus, orang-orang di sekitar mungkin tidak memiliki niat buruk. Namun, ketidaksadaran terhadap dampak dari candaan tersebut membuat mereka menjadi bagian dari sistem yang mempertahankan masalah. Lingkungan yang permisif terhadap humor yang merendahkan pada akhirnya menciptakan standar baru tentang apa yang kita anggap normal.
Di sinilah pentingnya kesadaran kolektif. Mengubah budaya tidak cukup hanya dengan mengandalkan individu, tetapi membutuhkan perubahan cara pandang bersama tentang apa yang bisa dan tidak bisa kita toleransi dalam interaksi sosial.
Membangun Humor yang Bertanggung Jawab
Menghadapi fenomena ini, langkah yang kita butuhkan bukanlah menghilangkan humor dari ruang kampus, melainkan membangun cara berhumor yang lebih bertanggung jawab. Humor tetap penting sebagai sarana membangun kedekatan, tetapi ia harus berjalan seiring dengan kesadaran etis.
Pertama, penting untuk mulai dari refleksi diri: apakah candaan yang kita ucapkan berpotensi menyakiti orang lain? Jika jawabannya ragu, maka menahan diri adalah pilihan yang lebih bijak. Kedua, membangun sensitivitas terhadap reaksi orang lain. Tidak semua orang memiliki pengalaman dan batas kenyamanan yang sama, sehingga empati menjadi kunci dalam berinteraksi.
Ketiga, menciptakan budaya saling mengingatkan. Ketika ada candaan yang terasa tidak tepat, respons tidak harus selalu konfrontatif, tetapi bisa kita mulai dari sikap tidak ikut menertawakan atau memberikan penegasan secara halus. Keempat, institusi kampus juga perlu mengambil peran dengan menyediakan ruang edukasi tentang batasan interaksi yang sehat serta mekanisme perlindungan bagi korban.
Dengan langkah-langkah ini, humor tidak lagi menjadi alat yang melukai secara terselubung, tetapi kembali pada fungsinya sebagai sarana membangun relasi yang setara dan manusiawi.
Mengubah Cara Kita Menertawakan Sesuatu
Mengkritik humor bukan berarti menjadi anti terhadap candaan. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk memastikan bahwa tawa tidak kita bangun di atas penderitaan orang lain. Kampus sebagai ruang intelektual seharusnya menjadi tempat di mana refleksi semacam ini tumbuh dan berkembang.
Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi apakah sesuatu itu lucu atau tidak, tetapi apakah ia adil. Apakah ia menjaga martabat semua pihak, atau justru menyisakan luka yang tidak terlihat? Karena pada akhirnya, jika sebuah candaan harus menyakiti seseorang untuk kita anggap lucu, maka mungkin itu bukan humor, melainkan kekerasan yang telah kita biasakan. Wallahu A’laam. []





Comments are closed.