Sekarang yang sedang kami lakukan di sini adalah bagaimana kita menguatkan tata kelola daycare-nya, supaya mereka dari sisi standar, perizinan, dan mekanisme kerjanya itu benar-benar memiliki paling tidak standar minimum layanan
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah terus memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare untuk melindungi anak dan keluarga, sehingga ada peningkatan kualitas pengasuhan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Sekarang yang sedang kami lakukan di sini adalah bagaimana kita menguatkan tata kelola daycare-nya, supaya mereka dari sisi standar, perizinan, dan mekanisme kerjanya itu benar-benar memiliki paling tidak standar minimum layanan, yang memang seharusnya disiapkan oleh para penyedia layanan daycare ini,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Jakarta, Rabu.
Woro mengemukakan pada dasarnya pengasuhan anak memang harus dikembalikan kepada keluarga, tetapi karena adanya keterbatasan orang tua yang bekerja, maka penguatan pengasuhan sementara, seperti di daycare, perlu terus dilakukan.
“Sebenarnya pengasuhan itu harus dikembalikan kepada keluarga, karena tugas utama mengasuh itu adalah orang tua sebagai pengasuh utama anak-anaknya. Tetapi karena memang tidak bisa dengan adanya kesibukan dan keterbatasan-keterbatasan, bisa digunakan pengasuhan sementara yang ada di daycare, mau tidak mau kita harus rely on (bergantung) di situ,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah kuatkan tata kelola daycare lewat kolaborasi lintas lembaga
Sebagai salah satu langkah peningkatan kualitas pengasuhan, Kemenko PMK menginisiasi Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga (Satu Jam-Ku), yang bertujuan untuk mengurangi waktu bermain gawai atau screen time dan meningkatkan kualitas pengasuhan.
Gerakan tersebut bisa diisi dengan berbagai aktivitas positif, seperti membaca, rekreasi, bermain, belajar, atau beribadah bersama. Selain itu juga bisa dikolaborasi dengan program kementerian di daerah yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Intinya, tidak perlu membuat program baru. Prinsipnya adalah murah dengan dampak yang besar, sehingga gerakan ini bisa disinergikan dengan program yang sudah ada,” ucap Woro.
Ia juga menegaskan gerakan tersebut tidak membebankan kepada satu pihak saja (ayah/ibu), tetapi dilakukan bersama oleh seluruh anggota keluarga dengan penekanan pada meluangkan waktu minimal satu jam setiap hari yang benar-benar berkualitas tanpa gawai.
Baca juga: Pemerintah bentuk gugus tugas kawal perbaikan tata kelola daycare
“Aktivitasnya bisa bersama siapa saja di dalam keluarga, yang dibutuhkan adalah kesetaraan dan pembagian peran yang jelas. Kuncinya adalah kesepakatan dalam keluarga. Misalnya, jika ibu bekerja, maka ayah mengambil peran, atau sebaliknya, ketika ayah pulang kerja, waktu tersebut digunakan untuk bersama anak, bukan hanya untuk makan lalu tidur atau kembali bekerja dengan laptop,” paparnya.
Woro juga mengemukakan untuk mewujudkan kesetaraan dalam pengasuhan dan komitmen perlindungan anak, pemerintah tidak bisa melakukannya sendirian tetapi harus dilakukan bersama seluruh pihak.
“Komitmen tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari keluarga. Oleh karena itu sosialisasi, penyadaran, dan pembekalan kepada keluarga menjadi sangat penting. Upaya ini tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada satu pihak, jadi, harus dilakukan bersama-sama. Itulah yang diharapkan,” tuturnya.
Baca juga: Anggota DPR usul evaluasi total tata kelola “daycare”
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





Comments are closed.