Sat,18 April 2026
USD41,57
%0.21
EURO48,55
%0.10
GBP55,54
%0.10
BIST11.258,72
%-1.04
GR. ALTIN5.012,06
%0.23
İstanbul
Ankara
İzmir
Adana
Adıyaman
Afyonkarahisar
Ağrı
Aksaray
Amasya
Antalya
Ardahan
Artvin
Aydın
Balıkesir
Bartın
Batman
Bayburt
Bilecik
Bingöl
Bitlis
Bolu
Burdur
Bursa
Çanakkale
Çankırı
Çorum
Denizli
Diyarbakır
Düzce
Edirne
Elazığ
Erzincan
Erzurum
Eskişehir
Gaziantep
Giresun
Gümüşhane
Hakkâri
Hatay
Iğdır
Isparta
Kahramanmaraş
Karabük
Karaman
Kars
Kastamonu
Kayseri
Kırıkkale
Kırklareli
Kırşehir
Kilis
Kocaeli
Konya
Kütahya
Malatya
Manisa
Mardin
Mersin
Muğla
Muş
Nevşehir
Niğde
Ordu
Osmaniye
Rize
Sakarya
Samsun
Siirt
Sinop
Sivas
Şırnak
Tekirdağ
Tokat
Trabzon
Tunceli
Şanlıurfa
Uşak
Van
Yalova
Yozgat
Zonguldak
  1. News
  2. Perspektif
  3. Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Dibatasi

Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Dibatasi

penggunaan-medsos-anak-di-bawah-16-tahun-resmi-dibatasi
Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Resmi Dibatasi
service

Jakarta, Arina.id—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. 

Kebijakan ini mulai diterapkan pada 28 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS.

“Pada tahap awal implementasi, pengimplementasian akan diterapkan pada sejumlah platform media sosial dan layanan digital yang banyak digunakan oleh anak-anak dan remaja,” ujar Meutya dalam pernyataan resmi, Jumat (6/3/2026).

Platform yang masuk dalam kategori tersebut antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Pemerintah menilai berbagai risiko di ruang digital semakin nyata bagi anak-anak. Kasus yang sering terjadi meliputi paparan pornografi, perundungan siber, penipuan, hingga kecanduan penggunaan platform digital.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga penyelenggara platform digital.

“Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal,” ujar Meutya.

“Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan,” tambahnya.

Kebijakan penerapan dilakukan secara bertahap agar platform memiliki waktu menyesuaikan sistem verifikasi usia serta mekanisme perlindungan pengguna.

0
emoji-1
Emoji
0
emoji-2
Emoji
0
emoji-3
Emoji
0
emoji-4
Emoji
0
emoji-5
Emoji
0
emoji-6
Emoji
0
emoji-7
Emoji
Berlangganan Newsletter Kami Sepenuhnya Gratis Jangan lewatkan kesempatan untuk tetap mendapatkan informasi terbaru dan mulai berlangganan email gratis Anda sekarang.

Comments are closed.

Login

To enjoy kabarwarga.com privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Install App

By installing our application, you can access our content faster and easier.

Ikuti Kami
KAI ile Haber Hakkında Sohbet
Sohbet sistemi şu anda aktif değil. Lütfen daha sonra tekrar deneyin.