Mojokerto (Beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memperingati dua momentum nasional sekaligus, yakni Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Melalui dua kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Mojokerto menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan hak anak sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Dalam upacara peringatan HAN ke-42 Tahun 2026, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, bertindak sebagai inspektur upacara dengan membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Upacara diikuti seluruh jajaran petugas sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa HAN ke-42 Tahun 2026 bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak. Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk memenuhi hak anak.

Yakni dengan memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, hingga ancaman di ruang digital. Selain pemerintah, perlindungan anak juga menjadi tanggung jawab keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen bangsa melalui kolaborasi yang berkelanjutan.
Amanat tersebut juga menyoroti pentingnya Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai upaya membangun budaya gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak sekaligus mempersiapkan generasi sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Usai peringatan HAN, Lapas Kelas IIB Mojokerto mengikuti Puncak Peringatan HANI Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto secara virtual. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor BNN Kota Mojokerto tersebut juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto.
Momentum HANI 2026 dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi tantangan bersama. Kalapas Kelas IIB Mojokerto menegaskan, jika pihaknya terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama, karena itu sinergi antarlembaga harus terus diperkuat,” ungkapnya, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan di lingkungan Lapas serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Melalui peringatan HAN ke-42 dan HANI 2026, Lapas Kelas IIB Mojokerto berharap semangat perlindungan anak dan pemberantasan narkoba terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi menciptakan generasi yang sehat, aman, dan memiliki masa depan yang lebih baik. [tin/but]




Comments are closed.