Jakarta, Arina.id—Pesantren Luhur Ciganjur mengeluarkan lima seruan moral menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU). Salah satu poin utama yang disampaikan adalah seruan agar NU tetap mandiri dan tidak diintervensi oleh pemerintah.
Seruan tersebut merupakan hasil Halaqah Pra-Muktamar NU bertajuk “Quo Vadis NU: Apakah NU Masih Milik Umat?” yang digelar di Pesantren Luhur Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan ini dihadiri para kader muda NU sebagai panelis serta ratusan peserta dari kalangan organisasi keagamaan, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.
Pengasuh Pesantren Luhur Ciganjur, KH Arief Rachman Hamid Baidlowi mengatakan kekuatan NU hingga mampu bertahan lebih dari satu abad tidak terlepas dari kebijaksanaan dan barakah para ulama pendiri.
“Jarang ada organisasi yang dapat bertahan lebih dari 100 tahun. Namun NU bukanlah organisasi biasa karena bersandar pada kebijaksanaan dan barakah para ulama pendiri NU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Alumni Pesantren Luhur Ciganjur, KH Syaifullah Amin menegaskan kepemimpinan NU harus mengutamakan kesetiaan kepada warga Nahdliyin.
Halaqah Pra-Muktamar ini diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan generasi muda Nahdliyin atas kondisi yang terjadi di tingkat pimpinan NU saat ini.
“NU bukan sekadar ajang perebutan jabatan. Kesetiaan pimpinan NU semestinya hanya diberikan kepada warga Nahdliyin,” tegasnya.
Lurah Pesantren Luhur Ciganjur, Muhammad Fadhil Bilad, menjelaskan bahwa halaqah merupakan inisiatif para santri dan alumni untuk menghimpun aspirasi serta gagasan bagi masa depan NU.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi pengingat terhadap tujuan NU sebagaimana diatur dalam AD/ART, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, advokasi masyarakat yang terpinggirkan, hingga pemberdayaan ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan yang merata.
Halaqoh tersebut membuahkan 5 butir seruan moral, adapun 5 butir tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kedepan, NU tidak boleh terkooptasi oleh pemerintah.
2. NU dalam Menjalankan fungsinya harus berpegang teguh pada AD/ART.
3. NU harus lebih mengedepankan fungsi-fungsi kontribusi pada warga Nahdliyin.
4. Fungsi keberpihakan pada warga Nahdliyin harus ditekankan pada fungsi advokasi, mendorong peningkatan ekonomi, serta pemerataan kemakmuran warga Nahdliyin.
5. Menyerukan agar para pimpinan NU bertindak bijak dengan tidak berkonflik, demi terciptanya kondisi harmonis dalam lingkungan warga Nahdliyin.





Comments are closed.