Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan situs web milik lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan perusahaan swasta dijadikan sarana penyebaran promosi judi online melalui peretasan sistem elektronik. Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik ini dan menangkap pelakunya, warga Demak berinisial AAK.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian menjaga keamanan ruang digital.
“Setiap akses tanpa hak memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan dunia maya secara aman, bertanggung jawab, dan beretika,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan cara kerja pelaku, yakni mencari celah keamanan situs korban, mengambil alih kendali domain, lalu menjual akses tersebut lewat akun Telegram bernama S-X MARKETS. Pembeli kemudian menyisipkan subdomain berisi konten perjudian sehingga saat masyarakat mengakses situs resmi, yang muncul justru iklan judi.
“Kerugiannya tak hanya pada sistem, tapi nama baik lembaga—terutama sekolah dan perguruan tinggi—tercoreng oleh aktivitas ilegal,” kata Bimo.
Dari penyelidikan tercatat total 260 situs menjadi sasaran, yakni 80 situs sekolah, 20 situs perguruan tinggi, 13 situs instansi pemerintah, dan 147 situs perusahaan swasta. Korban tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur, termasuk Universitas PGRI Madiun.
Penyidik menyita barang bukti berupa ponsel, akun dompet digital, rekening bank, serta sejumlah akun media sosial dan Telegram. Tersangka kini ditahan dan disangkakan melanggar ketentuan akses ilegal sistem elektronik. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta pihak-pihak yang memanfaatkan hasil peretasan.
Bambang Eko Nugroho, Kepala Biro Hukum Universitas PGRI Madiun, mengapresiasi langkah kepolisian. “Sangat merugikan ketika situs resmi pendidikan justru membawa pesan yang bertentangan dengan nilai yang kami ajarkan. Terima kasih atas keberhasilan ini,” ujarnya. [uci/kun]



Comments are closed.